LOMBOKINI.com – Para driver dan ojek online (Grab Car dan Grab Bike) bersama Manajemen Grab Cabang Mataram serta Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) gelar hearing pada Selasa, 22 April 2025.
Dalam dengar pendapat tersebut, para mitra Grab menyampaikan lima tuntutan utama. Mereka menuntut manajemen pusat segera menyetujui permintaan mereka, termasuk menghentikan pendaftaran driver dan ojol baru di wilayah NTB.
Selain itu, mereka meminta kenaikan tarif dasar dengan skema batas atas dan batas bawah untuk menjamin penghasilan layak.
Mereka juga mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas kepada aplikator yang melanggar regulasi serta menetapkan potongan biaya aplikasi maksimal 10 persen. Para driver menolak skema bisnis curang yang melanggar regulasi tarif, seperti program Hemat dan All Kilometer Hemat.
Ketua DPD SPN NTB, Lalu Wira Sakti, menegaskan bahwa setiap aplikator yang beroperasi di NTB wajib menjamin kesejahteraan mitra dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Tidak boleh ada mitra yang diberhentikan sepihak hanya karena memperjuangkan haknya! Jika itu terjadi, kami akan terus mengawal dan melakukan perlawanan,” tegasnya.***