LOMBOKINI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu serentak 2024 mendatang.
Dalam pleno terbuka itu, tercatat jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 183.392 orang. Jumlah ini bertambah dari DPT Pilkada 2020 sebanyak 174.541 orang.
Ketua KPU KLU, Juraidin, SH., MH., kepada wartawan usai pleno di Lesehan Sasak Narmada, Tanjung, pada Rabu, 21 Juni 2023 menyebut, terdapat penambahan jumlah DPT sebanyak 8.851 orang pada Pemilu serentak dibandingkan jumlah DPT Pilkada 2020 lalu.
Dari 183.392 orang tersebut, kata dia pemilih perempuan lebih banyak yakni 92.759 orang, berbanding pemilih Laki-laki sebanyak 90.663 orang.
“Alhamdulillah, kita sudah menyelesaikan satu tahapan Pemilu yakni pleno DPT. Hasil pleno ini selanjutnya akan kita laporkan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat,” kata Juraidin.
Berikut rincian jumlah pemilih (DPT) per kecamatan di Kabupeten Lombok Utara :
Kecamatan Tanjung dengan alokasi 7 kursi memiliki DPT terbanyak 40.982 orang yang tersebar di 168 TPS di 8 desa.
Kemudian Kecamatan Gangga, dengan alokasi 6 kursi, jumlah DPT-nya sebanyak 38.460 orang tersebar di 155 TPS di 8 desa.
Kecamatan Kayangan, dengan alokasi 6 kursi, jumlah DPT sebanyak 34.495 orang tersebar di 148 TPS di 10 desa.
Selanjutnya, Kecamatan Bayan dengan alokasi 6 kursi, jumlah DPTnya sebanyak 39.955 orang, tersebar di 170 TPS di 12 desa.
Terakhir, Kecamatan Pemenang, dengan alokasi 5 kursi, DPTnya sebanyak 29.500 orang tersebar di 108 TPS di 5 desa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Adi Purmanto, S.E., mengakui pleno DPT yang dilakukan oleh KPU dengan pengawasan Bawaslu kemarin cukup valid. Di mana data pemilih ganda, pindah, meninggal, sudah di-TMS-kan. Hanya saja, DPT akan terus bergerak dinamis sampai dengan hari H.
“Kita berharap tidak ada DPT hasil perbaikan. Apalagi kita belum tahu apakah KPU Kabupaten akan mendapat perintah dari KPU RI berkenaan dengan perubahan DPT ke satu, kedua. Tapi yang TMS menurut kami sudah valid,” ungkapnya.
Diakuinya, saran perbaikan oleh Bawaslu telah dilakukan oleh KPU baik pada pleno PPK maupun pleno kabupaten. Sementara, pemilih baru, termasuk warga yang tidak ada Adminduk, Bawaslu meminta agar Dukcapil mengeksekusi, sehingga warga bersangkutan mempunyai hak politik.
Adi menegaskan, pengawasan berkenaan dengan DPT tetap menjadi penekanan di jajaran Tim pengawas.
Misal kata dia, kabar meninggal melalui informasi di masjid dan musala, dicatat dan direspons dengan cepat. Sebaliknya, lembaga-lembaga milik pemerintah yang notabene mencatat warga meninggal diharapkan dapat berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU.
“Bawaslu memang kekurangan orang. Untuk saat ini, pengawas sampai Desa. Ke depan jelang pencoblosan, pengawas ditambah sampai di tingkat TPS,” pungkasnya.***