KNPI Lombok Timur Kecam KPU RI yang Paksa Proses PAW di Tengah Sengketa Hukum

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KNPI Lombok Timur, Irwan Safari, Kecam KPU RI yang Paksa Proses PAW di Tengah Sengketa Hukum. (Foto: Lombokini.com).

KNPI Lombok Timur, Irwan Safari, Kecam KPU RI yang Paksa Proses PAW di Tengah Sengketa Hukum. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ketua KNPI Lombok Timur Irwan Safari mengecam keras tindakan KPU RI yang mempercepat proses penunjukan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Lombok Timur.

Ia menilai keputusan ini tergesa-gesa karena status pemberhentian komisioner Zainul Muttaqin masih dalam proses persidangan di PTUN Jakarta.

“KPU RI wajib menghargai proses hukum. Saya pimpin PMII dua periode, saya mengerti betul pentingnya menegakkan aturan,” tegas Irwan pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Irwan mempertanyakan alasan KPU RI memaksakan proses PAW, padahal gugatan resmi terhadap pemberhentian Zainul baru mereka ajukan ke PTUN pada 10 April 2025.

Baca Juga :  Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

Ia menyoroti tindakan KPU RI yang justru menerbitkan surat verifikasi dan klarifikasi calon PAW pada 23 April 2025, hanya berselang 13 hari setelah pengajuan gugatan.

“Proses hukum masih berjalan, tapi KPU RI malah memaksakan PAW? Ini lembaga penyelenggara pemilu, harusnya lebih hati-hati,” kritik Irwan.

Ia menegaskan langkah KPU RI tidak hanya melanggar prinsip tata kelola yang baik, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Menurutnya, KPU seharusnya menjadi contoh dalam mematuhi hukum.

Kuasa hukum Zainul Muttaqin, M. Ali Satriadi, juga mengkritik sikap KPU RI.

Baca Juga :  Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

“KPU RI terlalu terburu-buru menetapkan PAW. Padahal klien kami sudah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta sejak 10 April 2025,” tegas Ali yang menjabat sebagai Direktur LKBH Fata Indonesia IAI Hamzanwadi Pancor.

Ali mengungkapkan bahwa ia menemukan surat penetapan PAW dalam grup WhatsApp pada 24 April 2025. Ia kemudian menggunakan dokumen tersebut sebagai bukti dalam sidang PTUN pada 28 April 2025.

“Perkara hukum belum selesai, tapi KPU RI sudah bertindak seperti semua sudah final. Ini jelas melanggar prinsip keadilan,” tegasnya. ***

Berita Terkait

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:48 WITA

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:39 WITA

Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:27 WITA

BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran

Berita Terbaru

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Lombok Timur

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:48 WITA

PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]

Advertorial

PT. BINTANG PERDANA GEMILANG

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:02 WITA