KNPI Lombok Timur Kecam KPU RI yang Paksa Proses PAW di Tengah Sengketa Hukum

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KNPI Lombok Timur, Irwan Safari, Kecam KPU RI yang Paksa Proses PAW di Tengah Sengketa Hukum. (Foto: Lombokini.com).

KNPI Lombok Timur, Irwan Safari, Kecam KPU RI yang Paksa Proses PAW di Tengah Sengketa Hukum. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ketua KNPI Lombok Timur Irwan Safari mengecam keras tindakan KPU RI yang mempercepat proses penunjukan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Lombok Timur.

Ia menilai keputusan ini tergesa-gesa karena status pemberhentian komisioner Zainul Muttaqin masih dalam proses persidangan di PTUN Jakarta.

“KPU RI wajib menghargai proses hukum. Saya pimpin PMII dua periode, saya mengerti betul pentingnya menegakkan aturan,” tegas Irwan pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Irwan mempertanyakan alasan KPU RI memaksakan proses PAW, padahal gugatan resmi terhadap pemberhentian Zainul baru mereka ajukan ke PTUN pada 10 April 2025.

Baca Juga :  Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP

Ia menyoroti tindakan KPU RI yang justru menerbitkan surat verifikasi dan klarifikasi calon PAW pada 23 April 2025, hanya berselang 13 hari setelah pengajuan gugatan.

“Proses hukum masih berjalan, tapi KPU RI malah memaksakan PAW? Ini lembaga penyelenggara pemilu, harusnya lebih hati-hati,” kritik Irwan.

Ia menegaskan langkah KPU RI tidak hanya melanggar prinsip tata kelola yang baik, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Menurutnya, KPU seharusnya menjadi contoh dalam mematuhi hukum.

Kuasa hukum Zainul Muttaqin, M. Ali Satriadi, juga mengkritik sikap KPU RI.

Baca Juga :  Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak

“KPU RI terlalu terburu-buru menetapkan PAW. Padahal klien kami sudah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta sejak 10 April 2025,” tegas Ali yang menjabat sebagai Direktur LKBH Fata Indonesia IAI Hamzanwadi Pancor.

Ali mengungkapkan bahwa ia menemukan surat penetapan PAW dalam grup WhatsApp pada 24 April 2025. Ia kemudian menggunakan dokumen tersebut sebagai bukti dalam sidang PTUN pada 28 April 2025.

“Perkara hukum belum selesai, tapi KPU RI sudah bertindak seperti semua sudah final. Ini jelas melanggar prinsip keadilan,” tegasnya. ***

Berita Terkait

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti
ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks
Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu
Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:13 WITA

Ikuti Lomba Festival Gebyar 2026 Hadrah Al-Habsyi, Ini Cara Daftarnya

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:17 WITA

BEM Universitas Hamzanwadi Gelar Nobar Film ‘Pesta Babi’, 600 Mahasiswa dan Masyarakat Antusias

Senin, 8 Desember 2025 - 22:12 WITA

Menyingkap Ruang Bawah Tanah: Borka dan Transformasi Teater Lho Indonesia di FTI 2025

Minggu, 23 November 2025 - 21:12 WITA

Kake Ashwan Luncurkan ‘Pulanglah’, Single Perdana yang Menyentuh Hati Perantau

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:26 WITA

LASQI Lombok Timur Dikukuhkan, Didorong Berinovasi untuk Dakwah Generasi Z

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:58 WITA

Wali Band Guncang Panggung Festival Muharram, Pukau Ribuan Warga Lombok Timur

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:21 WITA

Wali Band Meriahkan Muharram Festival 2025 di Lotim Sambut Tahun Baru Islam 1447 H

Senin, 5 Mei 2025 - 18:10 WITA

Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Kolaborasi dengan Seniman Korsel Promosikan Lagu Cilokaq

Berita Terbaru