Ketua KNPI Lombok Tengah Ditangkap Polisi, Dugaan Kasus Pemerasan dan Penipuan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat. (Foto: Lombokini.com).

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comPolisi Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menangkap Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Tengah, LIH, pada Jumat, 7 Maret 2025. Polisi menangkap LIH karena diduga melakukan pemerasan dan penipuan.

Jajaran Subdit IV Bidang Renakta Ditreskrimum Polda NTB melakukan penangkapan setelah menindaklanjuti laporan korban, LA, pada Kamis. Polisi menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan kemudian menangkap LIH pada Jumat malam.

“Kami mengenakan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP kepada tersangka,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, melalui keterangan resminya kepada media, Sabtu, 3 Maret 2025.

Baca Juga :  Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Korban melaporkan LIH atas dugaan pemerasan dan penipuan yang bermula dari pertemuan pada 17 Januari 2025. Saat itu, korban meminta LIH, yang dikenal sebagai advokat, untuk memberikan pendampingan hukum.

LIH diduga menyalahgunakan profesinya dengan menyampaikan kepada korban bahwa Polda NTB telah menindaklanjuti kasusnya.

Tersangka meyakinkan korban dengan memberikan surat undangan permintaan klarifikasi pada 23 Januari 2025 yang seolah-olah Kepala Subdit IV Bidang Renakta Ditreskrimum Polda NTB terbitkan.

Baca Juga :  Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Dengan memanfaatkan surat palsu tersebut, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban. Tersangka diduga menyampaikan permintaan itu disertai dengan ancaman.

Korban yang curiga dengan modus tersangka mencoba meminta keterangan langsung ke pihak kepolisian dan melanjutkan ke proses pelaporan.

“Pelaku diduga mendapatkan keuntungan dari korban sekitar Rp180 juta hingga perkara ini kami ungkap,” pungkas Syarif.***

Berita Terkait

Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor
TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah
KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:39 WITA

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

BPBD NTB bersama Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA