Kejari Lombok Timur Ungkap Aliran Dana ‘Fee’ Rp 2,2 M di Kasus Korupsi Chromebook

Selasa, 11 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Lombok Timur, Hendro Wasisto, ungkap aliran dana kasus korupsi Chromebook. (Foto: Lombokini.com).

Kajari Lombok Timur, Hendro Wasisto, ungkap aliran dana kasus korupsi Chromebook. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur mengungkap aliran dana mencurigakan senilai Rp 2,2 miliar dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook untuk Sekolah Dasar tahun 2022. Penyidik menemukan dana fee proyek itu mengalir melalui 17 transaksi ke 14 rekening berbeda.

Kajari Lombok Timur, Hendro Wasisto, menegaskan para tersangka sengaja menggunakan rekening milik orang lain, seperti teman dan saudara, untuk menyamarkan transaksi.

“Tim kami masih memeriksa saksi-saksi lain untuk melacak aliran dana yang lebih luas,” ujarnya pada Selasa, 11 November 2025.

Baca Juga :  Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Hingga kini, Kejari telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk dua direktur perusahaan penyedia, yaitu LH dari PT. Temprina Media Grafika dan LA dari PT. Dinamika Indomedia. Penyidik telah memeriksa 60 saksi dan 2 ahli, serta berencana menambah ahli dari LKPP dan seorang ahli IT.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Hendro membeberkan, keenam tersangka bersama-sama mengatur pemenang lelang melalui Katalog Elektronik. “Tersangka AS sejak awal bersepakat dengan tersangka lain, termasuk LA dan MJ, untuk memilih perusahaan penyedia,” jelasnya.

Proyek pengadaan 4.320 unit Chromebook merek Axioo, Advan, dan Acer itu menargetkan 282 SD di 21 kecamatan. Penyidik juga telah memeriksa pihak principal, kecuali Acer karena perwakilannya tidak berada di Indonesia. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:57 WITA

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 15:22 WITA

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA