Kejari Lombok Timur Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Sumur Bor, Rugikan Negara Rp 1,051 Miliar

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lombok Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Sumur Bor, Rugikan Negara Rp 1, 051 Miliar. (Foto: Lombokini.com/Tangkapn Layar).

Kejari Lombok Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Sumur Bor, Rugikan Negara Rp 1, 051 Miliar. (Foto: Lombokini.com/Tangkapn Layar).

LOMBOKINI.com Kejaksaan Negeri Lombok Timur menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek sumur bor di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela. Keempat tersangka tersebut adalah DS (Pejabat Pembuat Komitmen), ABS (penyedia jasa), M (pelaksana pekerjaan), dan AST (konsultan pengawas). Proyek ini menggunakan dana APBN Kementerian Desa PDTT tahun 2017.

Plh Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Putu Swadharma, menjelaskan bahwa keempat tersangka diduga melakukan tindakan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,051 miliar. “Mereka kami jerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman hukuman 4-20 tahun penjara plus denda Rp200 juta-Rp1 miliar,” ujar Swadharma pada Jumat, 13 Juni 2025.

Baca Juga :  KPK Ingatkan Korupsi Bermula dari Perencanaan, Bupati Lombok Timur Akui Kelemahan

Penyidik menemukan indikasi mark-up dan penyimpangan setelah memeriksa laporan audit APIP. Saat ini, mereka telah menahan DS dan ABS di Rutan Selong selama 20 hari. “Kami menahan keduanya karena khawatir mereka menghilangkan bukti atau melarikan diri,” katanya.

Sementara itu, M dan AST masih dalam pemantauan. Penyidik memperingatkan akan menangkap keduanya jika tetap mangkir dari panggilan. “Kalau tidak memenuhi panggilan, kami tidak ragu melakukan penangkapan,” tegas Swadharma.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Purbaya Tegaskan LDA Tak Miliki Kewenangan Tentukan Suksesi

Sebelum menetapkan tersangka, tim jaksa telah turun ke lokasi proyek senilai Rp1,13 miliar pada 2 Mei 2024 bersama ahli dari Universitas Mataram dan auditor NTB. Mereka juga memeriksa sejumlah saksi dari Pemda Lombok Timur dan Kemendes PDTT.

Proyek yang dikerjakan CV Samas ini menggunakan anggaran DIPA APBN 2017 melalui Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Kemendes PDTT. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

IKADIN Gelar Rakernas ke-40 di NTB, Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
LSM Sebut 15 Legislator NTB Kunci Ungkap ‘Raja Siluman’ Dana Ilegal
PT PLN NTB Tanam 5.000 Mangrove, Dukung Ekonomi dan Konservasi Lombok Timur
DKP Lotim dan Kejagung Pantau Langsung Progres Kampung Nelayan Merah Putih Ekas
Pedagang Pasar Paok Motong Resah, Pol PP Tertibkan Pasar Bayangan
PU Setujui Tiga Usulan Strategis Lombok Timur untuk Irigasi dan Penanganan Bencana
Dinkes Lotim Semarakkan HKN ke-61 dengan Lomba Voli Plastik
Bupati Lombok Timur Akan Panggil Perusahaan Penelantar Lahan HGB

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:39 WITA

Presiden Prabowo Cicipi Langsung Masakan Pengungsi di Aceh, Pastikan Gizi dan Kelayakan Makanan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:00 WITA

Prabowo Kerahkan 50 Helikopter dan Pesawat Angkut Tangani Bencana di Sumatera

Jumat, 21 November 2025 - 13:08 WITA

PU Setujui Tiga Usulan Strategis Lombok Timur untuk Irigasi dan Penanganan Bencana

Sabtu, 15 November 2025 - 19:32 WITA

STN Desak Negara Hentikan Perampasan Tanah dan Kuasai Kembali SDA

Jumat, 14 November 2025 - 19:51 WITA

Prabowo Sambut Langsung Kedatangan Raja Yordania Abdullah II di Halim

Kamis, 13 November 2025 - 16:47 WITA

Kemenkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS untuk Percepat Penanganan Pasien

Rabu, 5 November 2025 - 23:53 WITA

Prabowo Soroti Pendidikan dan Pemberdayaan sebagai Kunci Atasi Kemiskinan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:31 WITA

Diaspora Indonesia Serukan ‘Big Fans’ Sambut Kedatangan Prabowo di Malaysia

Berita Terbaru

Presiden Prabowo meninjau posko pengungsian di Masjid Al Abrar, Takengon, Aceh, dan menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan pascabanjir bandang. (Foto: Lombokini.com).

Uncategorized

Prabowo Tinjau Posko Pengungsian di Aceh, Janji Percepat Pemulihan

Sabtu, 13 Des 2025 - 08:26 WITA

Ketua Satgas Korsupgah Wilayah V KPK, Dian Patria, saat menghadiri rapat koordinasi di kantor Bupati, Senin 8 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com).

Pemerintahan

KPK Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Pengawasan Pemkab Lombok Timur

Selasa, 9 Des 2025 - 00:22 WITA