Kejari Lombok Timur Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Sumur Bor, Rugikan Negara Rp 1,051 Miliar

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lombok Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Sumur Bor, Rugikan Negara Rp 1, 051 Miliar. (Foto: Lombokini.com/Tangkapn Layar).

Kejari Lombok Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Sumur Bor, Rugikan Negara Rp 1, 051 Miliar. (Foto: Lombokini.com/Tangkapn Layar).

LOMBOKINI.com Kejaksaan Negeri Lombok Timur menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek sumur bor di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela. Keempat tersangka tersebut adalah DS (Pejabat Pembuat Komitmen), ABS (penyedia jasa), M (pelaksana pekerjaan), dan AST (konsultan pengawas). Proyek ini menggunakan dana APBN Kementerian Desa PDTT tahun 2017.

Plh Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Putu Swadharma, menjelaskan bahwa keempat tersangka diduga melakukan tindakan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,051 miliar. “Mereka kami jerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman hukuman 4-20 tahun penjara plus denda Rp200 juta-Rp1 miliar,” ujar Swadharma pada Jumat, 13 Juni 2025.

Baca Juga :  Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur

Penyidik menemukan indikasi mark-up dan penyimpangan setelah memeriksa laporan audit APIP. Saat ini, mereka telah menahan DS dan ABS di Rutan Selong selama 20 hari. “Kami menahan keduanya karena khawatir mereka menghilangkan bukti atau melarikan diri,” katanya.

Sementara itu, M dan AST masih dalam pemantauan. Penyidik memperingatkan akan menangkap keduanya jika tetap mangkir dari panggilan. “Kalau tidak memenuhi panggilan, kami tidak ragu melakukan penangkapan,” tegas Swadharma.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Lombok Timur

Sebelum menetapkan tersangka, tim jaksa telah turun ke lokasi proyek senilai Rp1,13 miliar pada 2 Mei 2024 bersama ahli dari Universitas Mataram dan auditor NTB. Mereka juga memeriksa sejumlah saksi dari Pemda Lombok Timur dan Kemendes PDTT.

Proyek yang dikerjakan CV Samas ini menggunakan anggaran DIPA APBN 2017 melalui Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Kemendes PDTT. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:43 WITA

Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WITA

Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WITA

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Wabup Lotim Tinjau SMPN 2 Selong, Soroti Fasilitas Minim dan Komite Vakum 6 Tahun

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Berita Terbaru