Kejari Lombok Timur Akan Jerat Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Chromebook

Senin, 10 November 2025 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, SH. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, SH. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Selanjutnya, penyidik menduga pengadaan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 32,4 miliar pada tahun 2022 itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

Setelah sebelumnya menjerat empat tersangka, penyidik kini mengisyaratkan akan menetapkan tersangka baru. Bahkan, mereka kini mendalami sejumlah fakta dan keterangan saksi untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam proyek yang diduga menelan kerugian negara sebesar Rp 9,2 miliar itu.

Baca Juga :  Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Chromebook

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, menegaskan kasus Chromebook ini masih berkembang. Selain itu, ia menyatakan bahwa perkembangan penyidikan berpotensi mengungkap keterlibatan pihak lain.

“Kemungkinan ada tersangka baru lagi,” ujar Ugik dalam keterangan resminya, Senin 10 November 2025.

Selanjutnya, Kejari Lombok Timur memastikan akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Bahkan, lembaga ini menegaskan komitmennya untuk menindak siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Paok Motong Resah, Pol PP Tertibkan Pasar Bayangan

Sebelumnya, pada Jumat 7 November 2025, Kejari Lotim telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut ialah mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur berinisial AS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial A, serta pihak swasta, yaitu S (Direktur CV CM) dan MJ (Marketing PT JP Press).

Mereka terlibat dalam pengadaan 320 unit komputer Chromebook merek Axioo, Advan, dan Acer untuk 282 Sekolah Dasar di 21 Kecamatan. ***

Berita Terkait

PT PLN NTB Tanam 5.000 Mangrove, Dukung Ekonomi dan Konservasi Lombok Timur
DKP Lotim dan Kejagung Pantau Langsung Progres Kampung Nelayan Merah Putih Ekas
Pedagang Pasar Paok Motong Resah, Pol PP Tertibkan Pasar Bayangan
PU Setujui Tiga Usulan Strategis Lombok Timur untuk Irigasi dan Penanganan Bencana
Dinkes Lotim Semarakkan HKN ke-61 dengan Lomba Voli Plastik
Bupati Lombok Timur Akan Panggil Perusahaan Penelantar Lahan HGB
LSM Garuda Tuntut DPRD Lotim Transparan dan Patuh Regulasi dalam Penyusunan Anggaran
Wabup Edwin Serahkan Santunan dan Dokumen pada Puncak Pesona Budaya Pengadangan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:32 WITA

Para Budayawan Sepakati Pembentukan Dewan Kebudayaan di Tiap Daerah

Jumat, 21 November 2025 - 14:03 WITA

Berdiskusi Maya Bersama Usman-Acip di Lorong Gelap Perpolitikan Indonesia: Tentang Fakta dan Kebenaran

Sabtu, 15 November 2025 - 15:57 WITA

Wabup Edwin Serahkan Santunan dan Dokumen pada Puncak Pesona Budaya Pengadangan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:18 WITA

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:33 WITA

‘Gak Perlu Diet, Makan Saja’, Tafsir atas Kesederhanaan dan Makna Hidup

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:57 WITA

Dende Tamari: Perempuan Sasak Menentang Kekuasaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:14 WITA

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:24 WITA

59 Tahun UIN Mataram: Paradoks Unggul Dengan Realitas Jalan Gajah Mada

Berita Terbaru