Kebun Raya Lemor Diincar untuk SMA Garuda, Mahasiswa Khawatirkan Ancaman Ekosistem

Jumat, 26 September 2025 - 16:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa dan pemuda di Lombok Timur melakukan audiensi ke DPRD Lombok Timur dan dihadiri OPD terkait membahas polemik usulan pembangunan sekolah Garuda Nusantara di Kevun Raya Lemor, Desa Suela, Lombok Timur, NTB. Jumat 26 September 2025. (Foto: Lombokini.com).

Mahasiswa dan pemuda di Lombok Timur melakukan audiensi ke DPRD Lombok Timur dan dihadiri OPD terkait membahas polemik usulan pembangunan sekolah Garuda Nusantara di Kevun Raya Lemor, Desa Suela, Lombok Timur, NTB. Jumat 26 September 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comAliansi Gumi Patuh Karya, yang terdiri atas sejumlah mahasiswa dan pemuda, mendatangi DPRD Lombok Timur pada Jumat (26/9/2025). Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membangun SMA Garuda Nusantara di Kawasan Kebun Raya Lemor (KRL).

Mereka menilai pembangunan sekolah unggulan itu bertentangan dengan fungsi awal KRL dan berpotensi mengancam ekosistem zona inti berstatus hutan lindung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Timur, Zaidar Rahman, menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pengusulan. “Kami saat ini berusaha memenuhi kelengkapan persyaratan, termasuk melakukan kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal),” jelas Zaidar dalam hearing di komisi IV DPRD Lotim tersebut.

Zaidar menambahkan bahwa pembangunan sekolah hanya akan memanfaatkan lahan seluas 2,3 hektar dari total 20 hektar kawasan KRL. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kajian Amdal. “Jika hasilnya baik, mari kita dukung. Jika berdampak buruk, ya bisa kita tolak bersama,” ujarnya.

Pemkab mengaku telah mencari lokasi alternatif lain, tetapi belum menemukan lahan yang seluas dan sesuai dengan kebutuhan seperti di Kebun Raya Lemor.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan mahasiswa, Azhar Pawadi, menyatakan penolakan yang tegas. “Apapun skemanya, kami tetap menolak,” tegas Azhar.

Ia menekankan bahwa penolakan mereka bukan tertuju pada pembangunan sekolah, melainkan pada pemilihan lokasinya di KRL yang selama ini berfungsi untuk rekreasi, pendidikan, penelitian, dan konservasi. “Mereka bisa membangun di aset Pemkab lain seperti di Pekosong atau Pringgabaya. Yang kami khawatirkan, proyek ini mengancam hutan lindung Lemor yang menjadi sumber mata air masyarakat,” pungkas Azhar.

Selain soal KRL, para mahasiswa juga menyoroti maraknya galian C ilegal di Lombok Timur dalam audiensi tersebut. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

KPPI dan FITRA NTB Desak DPRD Lotim Kawal Darurat Air-Sampah di Pesisir Selatan
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau
NTB Jadi Tuan Rumah Forum Internasional Energi Terbarukan
Cuaca Tak Menentu dan Harga Fluktuatif, Petani Vanili Lenek Duren Tetap Bertahan
Jurnalis Warga dan Konten Kreator Kampanyekan Irigasi Tetes untuk Lahan Kering
Balai TNGR Serukan Wisata Bertanggung Jawab Atasi Lonjakan Sampah di Rinjani
Gubernur NTB Serukan Solidaritas dan Pelestarian Lingkungan pada Peringatan Isra’ Mi’raj

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:04 WITA

Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WITA

Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA