LOMBOKINI.com – Aliansi Gumi Patuh Karya, yang terdiri atas sejumlah mahasiswa dan pemuda, mendatangi DPRD Lombok Timur pada Jumat (26/9/2025). Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membangun SMA Garuda Nusantara di Kawasan Kebun Raya Lemor (KRL).
Mereka menilai pembangunan sekolah unggulan itu bertentangan dengan fungsi awal KRL dan berpotensi mengancam ekosistem zona inti berstatus hutan lindung.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Timur, Zaidar Rahman, menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pengusulan. “Kami saat ini berusaha memenuhi kelengkapan persyaratan, termasuk melakukan kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal),” jelas Zaidar dalam hearing di komisi IV DPRD Lotim tersebut.
Zaidar menambahkan bahwa pembangunan sekolah hanya akan memanfaatkan lahan seluas 2,3 hektar dari total 20 hektar kawasan KRL. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kajian Amdal. “Jika hasilnya baik, mari kita dukung. Jika berdampak buruk, ya bisa kita tolak bersama,” ujarnya.
Pemkab mengaku telah mencari lokasi alternatif lain, tetapi belum menemukan lahan yang seluas dan sesuai dengan kebutuhan seperti di Kebun Raya Lemor.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan mahasiswa, Azhar Pawadi, menyatakan penolakan yang tegas. “Apapun skemanya, kami tetap menolak,” tegas Azhar.
Ia menekankan bahwa penolakan mereka bukan tertuju pada pembangunan sekolah, melainkan pada pemilihan lokasinya di KRL yang selama ini berfungsi untuk rekreasi, pendidikan, penelitian, dan konservasi. “Mereka bisa membangun di aset Pemkab lain seperti di Pekosong atau Pringgabaya. Yang kami khawatirkan, proyek ini mengancam hutan lindung Lemor yang menjadi sumber mata air masyarakat,” pungkas Azhar.
Selain soal KRL, para mahasiswa juga menyoroti maraknya galian C ilegal di Lombok Timur dalam audiensi tersebut. ***
Editor : Najamudin Anaji







