JPU Beberkan Peran Sekda Lotim Atur Daftar Perusahaan Proyek Chromebook Rp 32 M

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam terdakwa kasus korupsi Chromebook pada Dinas Dikbud Lombok Timur menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat 19 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Enam terdakwa kasus korupsi Chromebook pada Dinas Dikbud Lombok Timur menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat 19 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com/Asman).

LOMBOKINI.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Muhammad Juaini Taufik, mengatur penetapan tujuh perusahaan sebagai calon penyedia dalam pengadaan laptop Chromebook Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim tahun 2022. Hal ini terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan perannya dalam dakwaan keenam terdakwa di Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat 19 Desember 2025.

JPU Erri Fajri menyatakan bahwa komunikasi antar terdakwa mengungkap arahan Juaini Taufik untuk memilih tujuh penyedia e-katalog dalam pengadaan peralatan TIK senilai Rp 32 miliar. Keenam terdakwa tersebut meliputi Sekretaris Dikbud Lotim As’ad, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Amrulloh, Direktur CV Cerdas Mandiri Salmukin, marketing PT JP Press Media Utama M Jaosi, Direktur PT Temprina Media Grafika Libert Hutahaean, dan Direktur PT Dinamika Indo Media Lia Anggawari.

Baca Juga :  Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Menurut jaksa, pengaturan ini berawal dari sebuah pertemuan di rumah dinas Juaini Taufik pada Oktober 2021. Dalam pertemuan itu, Lia Anggawari menyampaikan keinginannya mengerjakan proyek TIK Dikbud Lotim. Selanjutnya, Juaini Taufik mempertemukan Lia dengan Bupati Lotim HM Sukiman Azmy.

Di hadapan bupati, Lia memperkenalkan diri dan kembali menyampaikan keinginannya. Namun, Sukiman Azmy tidak menyetujui secara langsung dan menyarankan untuk mengikuti prosedur yang berlaku. “Saksi Sukiman Azmy mengatakan ikuti saja prosesnya. Saya tidak mau ada masalah,” ujar jaksa.

Setelah pertemuan lain di kantor bupati, Juaini Taufik berkomunikasi dengan As’ad dan menyampaikan daftar tujuh perusahaan untuk dipilih sebagai penyedia e-katalog. Empat nama perusahaan diperoleh Juaini Taufik dari M Jaosi, sementara tiga perusahaan lainnya bersumber darinya sendiri. Kemudian, daftar itu diserahkan As’ad kepada PPK Amrulloh.

Baca Juga :  Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkap pembahasan fee (uang janji) yang terjadi setelah pertemuan dengan bupati. Di rumah Salmukin, Lia Anggawari, M Jaosi, dan Winoto Widiasmoro membicarakan pembagian fee. Pada kesempatan itu, Salmukin meminta fee 16% untuk dibagikan kepada Sekda, bupati, Dikbud, dan dirinya sendiri. Namun, Lia menyanggah dengan tawaran fee 12% dengan alasan keuntungan barang elektronik yang tidak besar, lalu meminta nomor rekening Salmukin untuk pengiriman komitmen fee tersebut. ***

Penulis : Muhammad Asman

Berita Terkait

Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru
Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta
TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur
Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi
Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:36 WITA

Menteri Abdul Mu’ti Letakkan Batu Pertama Gedung Rektorat ITSKes Muhammadiyah Selong

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:17 WITA

Resmikan RS Muhammadiyah di Lombok Timur: Abdul Mu’ti Tekankan Budaya Hidup Sehat

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:52 WITA

Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:18 WITA

Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:55 WITA

Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:13 WITA

87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:23 WITA

Bunda Literasi NTB Ingatkan Generasi Muda: Jangan Malas Berpikir karena AI

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WITA

Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta

Berita Terbaru

Sapi Kurban Presiden RI Prabowo Subianto untuk warga Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:18 WITA