JPU Beberkan Peran Sekda Lotim Atur Daftar Perusahaan Proyek Chromebook Rp 32 M

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam terdakwa kasus korupsi Chromebook pada Dinas Dikbud Lombok Timur menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat 19 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Enam terdakwa kasus korupsi Chromebook pada Dinas Dikbud Lombok Timur menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat 19 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com/Asman).

LOMBOKINI.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Muhammad Juaini Taufik, mengatur penetapan tujuh perusahaan sebagai calon penyedia dalam pengadaan laptop Chromebook Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim tahun 2022. Hal ini terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan perannya dalam dakwaan keenam terdakwa di Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat 19 Desember 2025.

JPU Erri Fajri menyatakan bahwa komunikasi antar terdakwa mengungkap arahan Juaini Taufik untuk memilih tujuh penyedia e-katalog dalam pengadaan peralatan TIK senilai Rp 32 miliar. Keenam terdakwa tersebut meliputi Sekretaris Dikbud Lotim As’ad, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Amrulloh, Direktur CV Cerdas Mandiri Salmukin, marketing PT JP Press Media Utama M Jaosi, Direktur PT Temprina Media Grafika Libert Hutahaean, dan Direktur PT Dinamika Indo Media Lia Anggawari.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Menurut jaksa, pengaturan ini berawal dari sebuah pertemuan di rumah dinas Juaini Taufik pada Oktober 2021. Dalam pertemuan itu, Lia Anggawari menyampaikan keinginannya mengerjakan proyek TIK Dikbud Lotim. Selanjutnya, Juaini Taufik mempertemukan Lia dengan Bupati Lotim HM Sukiman Azmy.

Di hadapan bupati, Lia memperkenalkan diri dan kembali menyampaikan keinginannya. Namun, Sukiman Azmy tidak menyetujui secara langsung dan menyarankan untuk mengikuti prosedur yang berlaku. “Saksi Sukiman Azmy mengatakan ikuti saja prosesnya. Saya tidak mau ada masalah,” ujar jaksa.

Setelah pertemuan lain di kantor bupati, Juaini Taufik berkomunikasi dengan As’ad dan menyampaikan daftar tujuh perusahaan untuk dipilih sebagai penyedia e-katalog. Empat nama perusahaan diperoleh Juaini Taufik dari M Jaosi, sementara tiga perusahaan lainnya bersumber darinya sendiri. Kemudian, daftar itu diserahkan As’ad kepada PPK Amrulloh.

Baca Juga :  Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkap pembahasan fee (uang janji) yang terjadi setelah pertemuan dengan bupati. Di rumah Salmukin, Lia Anggawari, M Jaosi, dan Winoto Widiasmoro membicarakan pembagian fee. Pada kesempatan itu, Salmukin meminta fee 16% untuk dibagikan kepada Sekda, bupati, Dikbud, dan dirinya sendiri. Namun, Lia menyanggah dengan tawaran fee 12% dengan alasan keuntungan barang elektronik yang tidak besar, lalu meminta nomor rekening Salmukin untuk pengiriman komitmen fee tersebut. ***

Penulis : Muhammad Asman

Berita Terkait

DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor
TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah NTB Kaji Kelayakan Proyek Super Grid EBT untuk Hubungkan Kepulauan Sunda Kecil

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:50 WITA

Kerja Sama Bali-NTB dan NTT Masuki Fase Implementasi Nyata

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Opini

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:37 WITA