JPU Beberkan Peran Sekda Lotim Atur Daftar Perusahaan Proyek Chromebook Rp 32 M

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam terdakwa kasus korupsi Chromebook pada Dinas Dikbud Lombok Timur menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat 19 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Enam terdakwa kasus korupsi Chromebook pada Dinas Dikbud Lombok Timur menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat 19 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com/Asman).

LOMBOKINI.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Muhammad Juaini Taufik, mengatur penetapan tujuh perusahaan sebagai calon penyedia dalam pengadaan laptop Chromebook Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim tahun 2022. Hal ini terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan perannya dalam dakwaan keenam terdakwa di Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat 19 Desember 2025.

JPU Erri Fajri menyatakan bahwa komunikasi antar terdakwa mengungkap arahan Juaini Taufik untuk memilih tujuh penyedia e-katalog dalam pengadaan peralatan TIK senilai Rp 32 miliar. Keenam terdakwa tersebut meliputi Sekretaris Dikbud Lotim As’ad, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Amrulloh, Direktur CV Cerdas Mandiri Salmukin, marketing PT JP Press Media Utama M Jaosi, Direktur PT Temprina Media Grafika Libert Hutahaean, dan Direktur PT Dinamika Indo Media Lia Anggawari.

Baca Juga :  Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur

Menurut jaksa, pengaturan ini berawal dari sebuah pertemuan di rumah dinas Juaini Taufik pada Oktober 2021. Dalam pertemuan itu, Lia Anggawari menyampaikan keinginannya mengerjakan proyek TIK Dikbud Lotim. Selanjutnya, Juaini Taufik mempertemukan Lia dengan Bupati Lotim HM Sukiman Azmy.

Di hadapan bupati, Lia memperkenalkan diri dan kembali menyampaikan keinginannya. Namun, Sukiman Azmy tidak menyetujui secara langsung dan menyarankan untuk mengikuti prosedur yang berlaku. “Saksi Sukiman Azmy mengatakan ikuti saja prosesnya. Saya tidak mau ada masalah,” ujar jaksa.

Setelah pertemuan lain di kantor bupati, Juaini Taufik berkomunikasi dengan As’ad dan menyampaikan daftar tujuh perusahaan untuk dipilih sebagai penyedia e-katalog. Empat nama perusahaan diperoleh Juaini Taufik dari M Jaosi, sementara tiga perusahaan lainnya bersumber darinya sendiri. Kemudian, daftar itu diserahkan As’ad kepada PPK Amrulloh.

Baca Juga :  Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkap pembahasan fee (uang janji) yang terjadi setelah pertemuan dengan bupati. Di rumah Salmukin, Lia Anggawari, M Jaosi, dan Winoto Widiasmoro membicarakan pembagian fee. Pada kesempatan itu, Salmukin meminta fee 16% untuk dibagikan kepada Sekda, bupati, Dikbud, dan dirinya sendiri. Namun, Lia menyanggah dengan tawaran fee 12% dengan alasan keuntungan barang elektronik yang tidak besar, lalu meminta nomor rekening Salmukin untuk pengiriman komitmen fee tersebut. ***

Penulis : Muhammad Asman

Berita Terkait

Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur
Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri
Polres Lombok Timur Selidiki Dugaan Penipuan Pengadaan Dapur MBG Rp Rp 1,05 Miliar
Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:14 WITA

Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 14:04 WITA

Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Kamis, 30 April 2026 - 20:14 WITA

Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Kamis, 30 April 2026 - 14:51 WITA

Pemkab Lotim-Unram Teken Hibah Lahan Riset Rumput Laut dan Klinik Spesialis di Ekas

Rabu, 22 April 2026 - 15:35 WITA

TNI dan Pemda Lombok Timur Buka TMMD Ke-128, Satukan Langkah Membangun Desa

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air guna memadamkan sisa api yang menghanguskan gudang material MAN IC Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026 malam. (Foto: Lombokini.com/Damkarmat Lombok Timur).

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA