JPU Beberkan Peran Sekda Lotim Atur Daftar Perusahaan Proyek Chromebook Rp 32 M

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam terdakwa kasus korupsi Chromebook pada Dinas Dikbud Lombok Timur menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat 19 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Enam terdakwa kasus korupsi Chromebook pada Dinas Dikbud Lombok Timur menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat 19 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com/Asman).

LOMBOKINI.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Muhammad Juaini Taufik, mengatur penetapan tujuh perusahaan sebagai calon penyedia dalam pengadaan laptop Chromebook Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim tahun 2022. Hal ini terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan perannya dalam dakwaan keenam terdakwa di Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat 19 Desember 2025.

JPU Erri Fajri menyatakan bahwa komunikasi antar terdakwa mengungkap arahan Juaini Taufik untuk memilih tujuh penyedia e-katalog dalam pengadaan peralatan TIK senilai Rp 32 miliar. Keenam terdakwa tersebut meliputi Sekretaris Dikbud Lotim As’ad, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Amrulloh, Direktur CV Cerdas Mandiri Salmukin, marketing PT JP Press Media Utama M Jaosi, Direktur PT Temprina Media Grafika Libert Hutahaean, dan Direktur PT Dinamika Indo Media Lia Anggawari.

Baca Juga :  Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak

Menurut jaksa, pengaturan ini berawal dari sebuah pertemuan di rumah dinas Juaini Taufik pada Oktober 2021. Dalam pertemuan itu, Lia Anggawari menyampaikan keinginannya mengerjakan proyek TIK Dikbud Lotim. Selanjutnya, Juaini Taufik mempertemukan Lia dengan Bupati Lotim HM Sukiman Azmy.

Di hadapan bupati, Lia memperkenalkan diri dan kembali menyampaikan keinginannya. Namun, Sukiman Azmy tidak menyetujui secara langsung dan menyarankan untuk mengikuti prosedur yang berlaku. “Saksi Sukiman Azmy mengatakan ikuti saja prosesnya. Saya tidak mau ada masalah,” ujar jaksa.

Setelah pertemuan lain di kantor bupati, Juaini Taufik berkomunikasi dengan As’ad dan menyampaikan daftar tujuh perusahaan untuk dipilih sebagai penyedia e-katalog. Empat nama perusahaan diperoleh Juaini Taufik dari M Jaosi, sementara tiga perusahaan lainnya bersumber darinya sendiri. Kemudian, daftar itu diserahkan As’ad kepada PPK Amrulloh.

Baca Juga :  ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkap pembahasan fee (uang janji) yang terjadi setelah pertemuan dengan bupati. Di rumah Salmukin, Lia Anggawari, M Jaosi, dan Winoto Widiasmoro membicarakan pembagian fee. Pada kesempatan itu, Salmukin meminta fee 16% untuk dibagikan kepada Sekda, bupati, Dikbud, dan dirinya sendiri. Namun, Lia menyanggah dengan tawaran fee 12% dengan alasan keuntungan barang elektronik yang tidak besar, lalu meminta nomor rekening Salmukin untuk pengiriman komitmen fee tersebut. ***

Penulis : Muhammad Asman

Berita Terkait

Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti
ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks
Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu
Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:37 WITA

KAI Tutup Rakernas 2026 dengan Perayaan HUT ke-18 di NTB

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WITA

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33 WITA

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:51 WITA

Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:17 WITA

Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:52 WITA

Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WITA

Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan

Berita Terbaru