Home / NTB

Jaksa Agung Rotasi Puluhan Pejabat Eselon II dan III di Kejati NTB

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usut Korupsi DAK 2023, Kejati NTB Panggil Mantan Kadisbud NTB. (Foto: Dok. Lombokini.com).

Usut Korupsi DAK 2023, Kejati NTB Panggil Mantan Kadisbud NTB. (Foto: Dok. Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi puluhan pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menetapkan kebijakan ini melalui keputusan pada 13 Oktober 2025 untuk menyegarkan dan menata ulang organisasi kejaksaan setempat. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan seluruh rotasi ini dalam konfirmasinya kepada media, Selasa 14 Oktober 2025.

Rotasi paling mencolok terjadi pada posisi Wakil Kepala Kejati (Wakajati) NTB. Jaksa Agung memindahkan Anton Delianto dari jabatannya untuk mengisi posisi Wakajati Sumatera Selatan. Sebagai penggantinya, ia menugaskan Waito Wongateleng, yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, untuk menduduki posisi Wakajati NTB.

Pada jenjang eselon III, Wahyu Triantono melepaskan jabatan Asisten Pengawasan Kejati NTB untuk memimpin Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Sementara itu, I Wayan Eka Widdyara, mantan Kajari Rembang, mengambil alih posisi Asisten Pengawasan yang ditinggalkannya.

Baca Juga :  Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Rotasi ini juga mengangkat Armadha Tangdibali dari Kepala Bagian Tata Usaha Kejati NTB menjadi Kajari Sikka. Untuk mengisi posisi Kabag TU yang kosong, Kejaksaan Agung menugaskan Slamet Hariyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon.

Kebijakan ini turut mereposisi tiga orang Kajari. Burhanuddin beralih dari Kajari Dompu menjadi Kajari Nunukan. Lusiana Bida, yang sebelumnya Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, kini menggantikan posisi Burhanuddin di Dompu. Hendi Arifin berpindah dari Kajari Sumbawa untuk memimpin Kejari Pasaman. Iwan Arto Koesoemo, yang berasal dari Kejati Sumatera Selatan, mengambil alih posisi Hendi Arifin di Sumbawa.

Pergeseran juga terjadi pada Ahmad Hajar Zunaidi, yang meninggalkan posisinya sebagai Kajari Bima dan beralih menjadi Kajari Kendal. Heru Kamarullah, sebelumnya Koordinator pada Kejati Maluku Utara, ditugaskan menggantikannya di Bima.

Baca Juga :  Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia

Dua jaksa senior Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB juga meraih promosi. Kejaksaan Agung menugaskan Nugroho Wisnu Pujoyono untuk memegang tampuk kepemimpinan sebagai Kajari Gunung Mas, sementara Indra Harvianto Saleh dipercaya memimpin Kejari Gayo Lues.

Selain itu, Kejaksaan Agung menugaskan tiga pejabat baru untuk mengisi posisi koordinator di Kejati NTB. Mereka adalah Ahmad Fuady dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Andreanto dari Kejati Bali, dan Rony Agustinus Sinuhaji dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Efrien Saputera menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari pola pembinaan karier yang rutin dijalankan Kejaksaan Agung. “Pergantian ini merupakan bentuk penyegaran organisasi. Kami mengharapkan para pejabat baru dapat memperkuat kinerja penegakan hukum di wilayah NTB,” tegasnya. ***

Penulis : Najamudin Annaji

Berita Terkait

Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WITA

Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WITA

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Wabup Lotim Tinjau SMPN 2 Selong, Soroti Fasilitas Minim dan Komite Vakum 6 Tahun

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Berita Terbaru