LOMBOKINI.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi puluhan pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menetapkan kebijakan ini melalui keputusan pada 13 Oktober 2025 untuk menyegarkan dan menata ulang organisasi kejaksaan setempat. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan seluruh rotasi ini dalam konfirmasinya kepada media, Selasa 14 Oktober 2025.
Rotasi paling mencolok terjadi pada posisi Wakil Kepala Kejati (Wakajati) NTB. Jaksa Agung memindahkan Anton Delianto dari jabatannya untuk mengisi posisi Wakajati Sumatera Selatan. Sebagai penggantinya, ia menugaskan Waito Wongateleng, yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, untuk menduduki posisi Wakajati NTB.
Pada jenjang eselon III, Wahyu Triantono melepaskan jabatan Asisten Pengawasan Kejati NTB untuk memimpin Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Sementara itu, I Wayan Eka Widdyara, mantan Kajari Rembang, mengambil alih posisi Asisten Pengawasan yang ditinggalkannya.
Rotasi ini juga mengangkat Armadha Tangdibali dari Kepala Bagian Tata Usaha Kejati NTB menjadi Kajari Sikka. Untuk mengisi posisi Kabag TU yang kosong, Kejaksaan Agung menugaskan Slamet Hariyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon.
Kebijakan ini turut mereposisi tiga orang Kajari. Burhanuddin beralih dari Kajari Dompu menjadi Kajari Nunukan. Lusiana Bida, yang sebelumnya Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, kini menggantikan posisi Burhanuddin di Dompu. Hendi Arifin berpindah dari Kajari Sumbawa untuk memimpin Kejari Pasaman. Iwan Arto Koesoemo, yang berasal dari Kejati Sumatera Selatan, mengambil alih posisi Hendi Arifin di Sumbawa.
Pergeseran juga terjadi pada Ahmad Hajar Zunaidi, yang meninggalkan posisinya sebagai Kajari Bima dan beralih menjadi Kajari Kendal. Heru Kamarullah, sebelumnya Koordinator pada Kejati Maluku Utara, ditugaskan menggantikannya di Bima.
Dua jaksa senior Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB juga meraih promosi. Kejaksaan Agung menugaskan Nugroho Wisnu Pujoyono untuk memegang tampuk kepemimpinan sebagai Kajari Gunung Mas, sementara Indra Harvianto Saleh dipercaya memimpin Kejari Gayo Lues.
Selain itu, Kejaksaan Agung menugaskan tiga pejabat baru untuk mengisi posisi koordinator di Kejati NTB. Mereka adalah Ahmad Fuady dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Andreanto dari Kejati Bali, dan Rony Agustinus Sinuhaji dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Efrien Saputera menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari pola pembinaan karier yang rutin dijalankan Kejaksaan Agung. “Pergantian ini merupakan bentuk penyegaran organisasi. Kami mengharapkan para pejabat baru dapat memperkuat kinerja penegakan hukum di wilayah NTB,” tegasnya. ***
Penulis : Najamudin Annaji







