Iqbal-Dinda Lantik 72 Pejabat NTB dengan Prinsip Rotasi dan Kesesuaian Peran

Rabu, 30 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lantik 72 Pejabat Eselon II dan III, Tekankan Pentingnya Rotasi Jabatan

Gubernur NTB Lantik 72 Pejabat Eselon II dan III, Tekankan Pentingnya Rotasi Jabatan

LOMBOKINI.com – Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), melantik 72 pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) dan administrator (Eselon III) di lingkungan Pemprov NTB, Rabu 30 April 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur NTB.

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, Sekretaris Daerah Lalu Gita Ariadi, dan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB Muzihir menghadiri acara tersebut.

Baca Juga :  DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Gubernur Iqbal mengakui bahwa penempatan jabatan baru tidak selalu memuaskan semua pihak. “Kami memutuskan dengan otak terbaik dan hati paling sensitif,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa meski berusaha objektif, unsur subjektivitas manusiawi tetap ada sesuai ketentuan undang-undang. Dalam pelantikan ini, tidak ada pejabat yang dinonjobkan. Gubernur memilih melakukan rotasi jabatan berdasarkan evaluasi job fit dan konsultasi dengan berbagai pihak.

“Rotasi penting untuk penyegaran dan menempatkan talenta terbaik di posisi yang tepat,” tegasnya.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Gubernur juga meminta para pejabat Eselon II menghadirkan pasangan mereka. Ia menekankan peran krusial keluarga dalam kesuksesan seorang birokrat.

“Keberhasilan seorang pejabat juga ditentukan oleh dukungan pasangan,” katanya.

Di akhir sambutannya, Gubernur Iqbal mengapresiasi pengabdian para pejabat di posisi sebelumnya. “Atas nama Pemprov NTB dan rakyat, kami berterima kasih atas pengabdian Bapak/Ibu,” tutupnya. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Berita Terbaru

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA