Iqbal-Dinda Lantik 72 Pejabat NTB dengan Prinsip Rotasi dan Kesesuaian Peran

Rabu, 30 April 2025 - 17:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lantik 72 Pejabat Eselon II dan III, Tekankan Pentingnya Rotasi Jabatan

Gubernur NTB Lantik 72 Pejabat Eselon II dan III, Tekankan Pentingnya Rotasi Jabatan

LOMBOKINI.com Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), melantik 72 pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) dan administrator (Eselon III) di lingkungan Pemprov NTB, Rabu 30 April 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur NTB.

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, Sekretaris Daerah Lalu Gita Ariadi, dan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB Muzihir menghadiri acara tersebut.

Baca Juga :  DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi

Gubernur Iqbal mengakui bahwa penempatan jabatan baru tidak selalu memuaskan semua pihak. “Kami memutuskan dengan otak terbaik dan hati paling sensitif,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa meski berusaha objektif, unsur subjektivitas manusiawi tetap ada sesuai ketentuan undang-undang. Dalam pelantikan ini, tidak ada pejabat yang dinonjobkan. Gubernur memilih melakukan rotasi jabatan berdasarkan evaluasi job fit dan konsultasi dengan berbagai pihak.

“Rotasi penting untuk penyegaran dan menempatkan talenta terbaik di posisi yang tepat,” tegasnya.

Baca Juga :  TGB Tegaskan Pemerintah Harus Jadi Fasilitator, Bukan Pesaing Rakyat

Gubernur juga meminta para pejabat Eselon II menghadirkan pasangan mereka. Ia menekankan peran krusial keluarga dalam kesuksesan seorang birokrat.

“Keberhasilan seorang pejabat juga ditentukan oleh dukungan pasangan,” katanya.

Di akhir sambutannya, Gubernur Iqbal mengapresiasi pengabdian para pejabat di posisi sebelumnya. “Atas nama Pemprov NTB dan rakyat, kami berterima kasih atas pengabdian Bapak/Ibu,” tutupnya. ***

Berita Terkait

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:04 WITA

Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WITA

Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA