Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat karena Mangkir 100 Hari Kerja

Senin, 21 April 2025 - 21:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat karena Mangkir 100 Hari Kerja. (Foto: Lombokini.com)

Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat karena Mangkir 100 Hari Kerja. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI com Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur memecat seorang guru sekolah dasar berinisial AS di Kecamatan Terara karena melalaikan tugas. Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut tidak masuk kerja selama 100 hari berturut-turut.

Kepala Bidang Penegakan Disiplin BKPSDM Lombok Timur, Ahmad Sazali, mengatakan, pihaknya memecat AS karena absensinya menunjukkan ia tidak menjalankan tugas.

Baca Juga :  Ketua SMSI Lombok Timur Raih Gelar Doktor, Jadi Inspirasi bagi Jurnalis

“Kami memecatnya berdasarkan bukti absensi sekolah,” ujarnya pada Senin, 21 April 2025 di Selong.

Surat Keputusan (SK) pemecatan yang Bupati Lombok Timur Haerul Warisin tanda tangani dengan stempel basah viral di media sosial. Guru PPPK itu seharusnya mengajar di salah satu SDN di Kecamatan Terara, tetapi ia tidak pernah memenuhi kewajibannya.

Sebelum mengeluarkan SK pemecatan, UPTD Pendidikan dan sekolah sempat memediasi masalah ini. Namun, AS tidak pernah datang, sehingga pemerintah daerah memproses pemecatannya sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perjanjian kerja PPPK.

Baca Juga :  Usut Korupsi DAK 2023, Jaksa Panggil Mantan Kadisbud NTB

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Yulian Ugi Listianto, menegaskan bahwa AS sama sekali tidak masuk kerja selama 100 hari.

“Kami sudah berupaya memediasi, tetapi ia tetap tidak menjalankan tugas. Akhirnya, SK pemecatan terbit,” jelasnya.***

Berikut SK Pemecatan:

SK Pemecatan Guru PPPK Lombok Timur
SK Pemecatan oknum guru PPPK di Lombok Timur yang beredar. (Foto: Lombokini.com)

 

Berita Terkait

Himmah Teknik Gelar RAWIT 2026, Luncurkan Website dan Bedah Buku
Usut Korupsi DAK 2023, Jaksa Panggil Mantan Kadisbud NTB
Ketua SMSI Lombok Timur Raih Gelar Doktor, Jadi Inspirasi bagi Jurnalis
KKN IAI Hamzanwadi Kunjungi Museum Genggelang, Telusuri Narasi Sejarah yang Terlupakan
Kadis Dikbud Lotim Serukan Pencegahan Perundungan Usai Dugaan Kasus di SD Pringgabaya
Siswa Kelas 1 SD di Lombok Timur Diduga Alami Patah Tulang Akibat Diinjak Teman
Keterbatasan Anggaran, Bupati Lombok Timur Gandeng Pihak Ketiga Revitalisasi 46 Sekolah
Mahasiswa IKMM Gelar Pengabdian di Lendang Nangka Utara, Wabup Lombok Timur Buka Acara dan Tekankan Peran Strategis

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:15 WITA

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WITA

Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:43 WITA

Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:25 WITA

Pengamat: Tingkat Kemiskinan Lombok Timur Capai Target, tapi Kemiskinan Ekstrem Tak Masuk RPJMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 30 Miliar untuk Sembako Ramadan 1447 H, Target 198 Ribu Penerima

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:41 WITA

Inflasi Ramadan 1447 H: Pengamat Minta Eliminasi ‘Mutant Statistics’

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:58 WITA

S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:21 WITA

Warga Duga Korupsi Menu MBG di Lombok Timur, Nilai Jeblok Rp 3000 per Siswa

Berita Terbaru