Penelitian Mahasiswa Unram Ungkap Peran Budaya Merarik di Lombok

Minggu, 8 Oktober 2023 - 21:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi merarik (kawin_red) di Lombok. (foto: istimewa) 

ilustrasi merarik (kawin_red) di Lombok. (foto: istimewa) 

LOMBOKINI.com – Adat merarik, atau kawin culik, telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Sasak Lombok.

Meskipun kontroversial di mata masyarakat luar, di Lombok, tradisi ini telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Empat mahasiswa dari Universitas Mataram (Unram), M. Qomaruzzam Alawiyyin Batin Zohiro, Paenal Juni Harian, Khairul Nur Hazami, dan Santiani, menemukan fakta menarik terkait tradisi ini.

Mereka tergabung dalam Tim Riset Sosial dan Humaniora yang mendapat hibah pendanaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Mereka ditugaskan untuk melakukan penelitian di Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur NTB, bulan Juli hingga Agustus 2023.

Baca Juga :  Mantan Bupati Lombok Timur Ali BD Tekankan Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Penelitian mereka fokus pada peran sistem adat pernikahan Sasak dalam mengurangi potensi konflik yang timbul akibat adat merarik yang dilakukan pada usia anak.

Hasil penelitian selama dua bulan tersebut, menunjukkan bahwa budaya merarik memiliki peran alami dalam menangani potensi konflik yang mungkin muncul akibat pernikahan usia anak dengan adat merarik.

M. Qomaruzzam Alawiyyin Batin Zohiro, ketua tim PKM Riset Sosial dan Humaniora menjelaskan bahwa adat merarik terbagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama menciptakan potensi konflik, sementara tahap kedua berfungsi sebagai penyeimbang.

Alawi menyatakan bahwa pentingnya data yang akurat dalam penelitian mereka. Data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara di lokasi penelitian, sementara data sekunder berasal dari penelitian sebelumnya yang relevan.

Baca Juga :  Komitmen Bersama Majukan Seni Budaya: Wabup Edwin Apresiasi Peran Dewan Kesenian Lombok Timur

Mereka melakukan wawancara dengan 19 informan di Desa Menceh, dengan menyoroti pernikahan usia anak sebagai variabel penting.

Sebab, merarik yang dilakukan oleh pasangan yang sudah dewasa berpotensi menimbulkan konflik. Terutama jika salah satu pasangan masih di bawah usia 19 tahun.

Alasan pemilihan Desa Menceh sebagai lokasi penelitian adalah karena masih terdapat banyak kasus pernikahan usia anak dengan adat merarik di sana, sesuai dengan rekomendasi dari pihak camat.

Ini menjadi latar belakang yang kuat bagi penelitian mereka untuk memahami lebih dalam bagaimana budaya merarik berperan dalam mengelola konflik dalam pernikahan. ***

Berita Terkait

Laskar Prabowo 08 NTB Dorong Pertanian dan Perikanan Go Global
Genealogi Keterjajahan dan Kesengsaraan Sasak
HIMALO Akan Perkenalkan Tradisi Adat Sasak di TMII
Aliansi Perempuan NTB Tolak Peleburan Dinas P3AP2KB: Kebijakan Gubernur Dinilai Diskriminatif
RSUD NTB Akui Ada Bantuan Sosial Pemulangan Jenazah, Tapi Keluarga Pasien KJDR Terlanjur Bawa Pakai Taksi Online
Mantan Bupati Lombok Timur Ali BD Tekankan Reformasi Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Lombok Timur Haji Iron Kecewa, PT Selaparang Finansial Enggan Bayar Zakat
Komitmen Bersama Majukan Seni Budaya: Wabup Edwin Apresiasi Peran Dewan Kesenian Lombok Timur

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 21:35 WITA

SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan

Rabu, 9 April 2025 - 19:36 WITA

Sasak Integrity Watch Kecam Rekrutmen SPPI: Proses Tidak Transparan, Ada Indikasi Kecurangan

Selasa, 8 April 2025 - 15:49 WITA

Sasak Integrity Watch Apresiasi Kejari Lombok Timur dalam Penegakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:49 WITA

Pembacokan di Desa Gerung Permai Lombok Timur Dipicu Masalah Uang Rp 2 Ribu

Senin, 17 Maret 2025 - 22:06 WITA

Polsek Kayangan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Bunuh Diri Warga Akibat Penanganan Kasus

Senin, 17 Maret 2025 - 21:30 WITA

Mantan Bupati Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:35 WITA

Copot dan Tangkap Jaksa Agung

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:30 WITA

Tindak Lanjut Perintah Bupati, Inspektorat Lombok Timur Audit BUMD dan Baznas

Berita Terbaru