Penelitian Mahasiswa Unram Ungkap Peran Budaya Merarik di Lombok

Minggu, 8 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi merarik (kawin_red) di Lombok. (foto: istimewa) 

ilustrasi merarik (kawin_red) di Lombok. (foto: istimewa) 

LOMBOKINI.com – Adat merarik, atau kawin culik, telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Sasak Lombok.

Meskipun kontroversial di mata masyarakat luar, di Lombok, tradisi ini telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Empat mahasiswa dari Universitas Mataram (Unram), M. Qomaruzzam Alawiyyin Batin Zohiro, Paenal Juni Harian, Khairul Nur Hazami, dan Santiani, menemukan fakta menarik terkait tradisi ini.

Mereka tergabung dalam Tim Riset Sosial dan Humaniora yang mendapat hibah pendanaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Mereka ditugaskan untuk melakukan penelitian di Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur NTB, bulan Juli hingga Agustus 2023.

Baca Juga :  Ratusan Ribu Jamaah Banjiri Pancor, Ikuti Hultah ke-91 NWDI dan Haul ke-29 Maulana Syaikh

Penelitian mereka fokus pada peran sistem adat pernikahan Sasak dalam mengurangi potensi konflik yang timbul akibat adat merarik yang dilakukan pada usia anak.

Hasil penelitian selama dua bulan tersebut, menunjukkan bahwa budaya merarik memiliki peran alami dalam menangani potensi konflik yang mungkin muncul akibat pernikahan usia anak dengan adat merarik.

M. Qomaruzzam Alawiyyin Batin Zohiro, ketua tim PKM Riset Sosial dan Humaniora menjelaskan bahwa adat merarik terbagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama menciptakan potensi konflik, sementara tahap kedua berfungsi sebagai penyeimbang.

Alawi menyatakan bahwa pentingnya data yang akurat dalam penelitian mereka. Data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara di lokasi penelitian, sementara data sekunder berasal dari penelitian sebelumnya yang relevan.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Mereka melakukan wawancara dengan 19 informan di Desa Menceh, dengan menyoroti pernikahan usia anak sebagai variabel penting.

Sebab, merarik yang dilakukan oleh pasangan yang sudah dewasa berpotensi menimbulkan konflik. Terutama jika salah satu pasangan masih di bawah usia 19 tahun.

Alasan pemilihan Desa Menceh sebagai lokasi penelitian adalah karena masih terdapat banyak kasus pernikahan usia anak dengan adat merarik di sana, sesuai dengan rekomendasi dari pihak camat.

Ini menjadi latar belakang yang kuat bagi penelitian mereka untuk memahami lebih dalam bagaimana budaya merarik berperan dalam mengelola konflik dalam pernikahan. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan Nusantara Salurkan ATK, PMT, dan Baby Kits untuk Penyintas Kebakaran Kampung Adat Sade
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
Pemkab Lombok Timur Daftarkan 4.000 Marbot dan Guru Ngaji sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BAZNAS Lotim Tinjau Langsung Calon Penerima MAHYANI di Gili Beleq
Performance Studies Mempersoalkan Tubuh, Bukan Mempersembahkan Tubuh
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Wilayah Wisata Sembalun Diakui UNESCO, tapi Sembalun Bumbung Kurang Diperhatikan Pemerintah
Masjid Al Amanah Luncurkan ATM Beras Digital untuk Warga Duafa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:22 WITA

Relawan Nusantara Salurkan ATK, PMT, dan Baby Kits untuk Penyintas Kebakaran Kampung Adat Sade

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Kamis, 10 September 2026 - 14:48 WITA

Pemkab Lombok Timur Daftarkan 4.000 Marbot dan Guru Ngaji sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WITA

BAZNAS Lotim Tinjau Langsung Calon Penerima MAHYANI di Gili Beleq

Selasa, 8 September 2026 - 16:04 WITA

Performance Studies Mempersoalkan Tubuh, Bukan Mempersembahkan Tubuh

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA