Edwin: Baru 50 Persen Warga Lotim yang Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 2 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Lotim Edwin Hadiwijaya Sebut Baru 50 Persen Warga Lotim yang Patuh Bayar Pajak Kendaraan. (Foto: Lombokini.com).

Wabup Lotim Edwin Hadiwijaya Sebut Baru 50 Persen Warga Lotim yang Patuh Bayar Pajak Kendaraan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mengungkapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih sangat rendah. Dari data yang ada, baru sekitar 45-50 persen pemilik kendaraan roda dua dan empat yang memenuhi kewajibannya.

Padahal, potensi penerimaan PKB di Lombok Timur merupakan yang terbesar se-Nusa Tenggara Barat. “Yang rajin membayar pajak kendaraan baru sekitar 45 sampai 50 persen,” ujar Wabup Edwin saat menghadiri sosialisasi pajak di Gedung Wanita, Selasa 2 September 2025.

Baca Juga :  Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Untuk memaksimalkan pendapatan daerah, katanya, pemkab akan menggarap semua potensi yang ada.

Edwin menegaskan bahwa tidak hanya kendaraan pribadi, seluruh kendaraan dinas (randis) pemerintah juga harus membayar pajak tepat waktu.

“Untuk randis ini, kita terus melakukan pendataan yang tidak bayar pajak, baik yang ada di kabupaten, kecamatan, maupun desa,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Pemkab juga akan terus menggencarkan sosialisasi. Penerimaan dari PKB memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah.

Dia menambahkan, bahwa pada Agustus 2025 lalu, realisasi PKB di wilayah Kota Selong saja sudah mencapai Rp 4 miliar. Pemkab menargetkan penerimaan keseluruhan hingga akhir tahun mencapai Rp 77 miliar.

Dari pungutan PKB tersebut, Pemkab Lotim menerima bagian (opsen) sebesar 66 persen, sementara 34 persen sisanya masuk ke kas provinsi. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA