Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru Ngaji Ternyata Calon Kepala Sekolah di Sambelia

Sabtu, 13 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi calon kepala sekolah. (sumber:google)

Ilustrasi calon kepala sekolah. (sumber:google)

LOMBOKINI.com – Informasi terbaru, bahwa IJ seorang oknum guru ngaji yang mengejutkan warga Desa Sambelia, Lombok Timur, dengan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap muridnya.

Selain sebagai guru ngaji, Ij bekerja sebagai guru negri di SD Negeri 1 Senanggalih, Kecamatan Sambelia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, IJ direkomendasikan sebagai calon kepala sekolah di salah satu sekolah negeri di wilayah Sambelia.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, Yulian Ugi Listianto, membenarkan rekomendasi tersebut.

“Baru ada usulan dari Kepala UPTD-nya,” jawab Yulian saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 11 Juli 2024.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma

Terkait kasus yang menimpa IJ, Yulian juga membenarkan setelah mengkonfirmasi pengawas di UPTD Dikbud Sambelia.

Dengan demikian, rekomendasi IJ sebagai kepala sekolah akan dibatalkan. “Jadi tidak akan kami lanjutkan untuk direkomendasikan,” ujar Yulian.

Sementara itu, tindakan lainnya menunggu arahan pimpinan yang saat ini sedang bertugas di luar daerah.

Pihak Dinas Dikbud Lombok Timur juga berupaya mencari informasi lebih lengkap terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa IJ.

Untuk diketahui, pada Jumat malam (12/7/2024) sekitar pukul 20.00, puluhan masyarakat beserta keluarga korban yang diduga dilecehkan mendatangi rumah IJ di Desa Sambelia.

Baca Juga :  SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Kedatangan masyarakat ini, buntut dari laporan seorang wanita dari Dusun Metro, Desa Sambelia. Dia tidak tahan terhadap perlakukan IJ yang diduga melecehkanya.

Wanita yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut, mengaku tiga kali dilecehkan. Prilaku bejak itu, kemudian diadukan ke kakanya seorang polisi di daerah Dompu.

Untuk meghindari main hakim senidiri, Polsek Sambelia mengamankan IJ ke Polres Lombok Timur malam itu juga. Sat ini, IJ tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Lombok Timur.***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Selasa, 29 September 2026 - 20:30 WITA

Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma

Berita Terbaru