BKPSDM Lombok Timur Ajukan 11.029 Formasi PPPK Paruh Waktu ke BKN

Senin, 8 September 2025 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKPSDM Lombok Timur Usulkan 11.029 PPPK Paruh Waktu, Bupati Setuju dan Tandatangani SPTJM.  (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

BKPSDM Lombok Timur Usulkan 11.029 PPPK Paruh Waktu, Bupati Setuju dan Tandatangani SPTJM. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur mengusulkan kebutuhan 11.029 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Bupati Lombok Timur langsung menyetujui dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk usulan tersebut.

Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan 11.029 orang dari total 11.135 data yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka mengecualikan 106 orang karena meninggal dunia, berhenti, atau pindah pekerjaan.

“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memberikan SPTJM untuk data ini,” jelas Yulian Ugi pada Senin, 8 September 2025.

Baca Juga :  Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik

Saat ini, BKPSDM masih menunggu hasil pengolahan dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dari BKN. Setelah tahap itu selesai, proses akan berlanjut ke pengumuman alokasi kebutuhan. Selanjutnya, para calon PPPK akan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun masing-masing.

“Seluruh 11.029 tenaga yang ditetapkan akan mengisi DRH sesuai instruksi pusat. Persyaratan teknis pengisiannya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Yulian Ugi juga menegaskan bahwa pihaknya akan menempatkan guru dengan status R3 dan R4 yang sebelumnya beralih ke formasi teknis pada tahap dua, sesuai dengan ijazah pendidikan yang dimiliki.

Baca Juga :  Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

“Jadi para guru tidak perlu khawatir, karena penempatannya tetap akan kami sesuaikan dengan kualifikasi akademik,” tegasnya.

Pemkab Lombok Timur menargetkan skema PPPK paruh waktu ini mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Mereka berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi birokrasi dan meratakan distribusi tenaga kerja di setiap OPD.

Secara rinci, usulan tersebut terdiri dari:

Tenaga Non-ASN Kategori R2 dan R3: 8.758 orang (Guru: 2.621, Kesehatan: 2.060, Teknis: 4.077)

Tenaga Non-ASN Kategori R4: 2.271 orang (Guru: 1.162, Kesehatan: 299, Teknis: 810). ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal
Bidik Posisi 3 Besar di MTQ XXXI NTB, Lombok Timur Gembleng 54 Kafilah dalam Training Center
Pemkab Lotim Ungguli Halmahera Selatan, Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri
Menko Polkam Tegaskan Pentingnya Soliditas Forkopimda Jaga Stabilitas dan Kepercayaan Publik
Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik
Bupati Lotim Lantik 87 Pj Kades, Wajibkan Perangkat Desa Daftar BPJS
Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Berbasis Kinerja

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:14 WITA

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru