BBPOM Mataram Catat 75 Persen Pelanggaran Obat-Makanan dari Kosmetik Ilegal di NTB

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan BBPOM Mataram memusnahkan kosmetik berbahaya di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com/BBPOM Mataram).

Tim Gabungan BBPOM Mataram memusnahkan kosmetik berbahaya di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com/BBPOM Mataram).

LOMBIKINI com Balai Besar POM (BBPOM) Mataram mencatat kosmetik ilegal mendominasi 75% dari total pelanggaran obat dan makanan di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala BBPOM Mataram, Yosef, mengungkapkan fakta ini dalam kegiatan Penggalangan Komitmen Pelaku Usaha Kosmetik pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Dalam paparannya, Yosef menyatakan bahwa pihaknya menemukan 3.378 produk kosmetik ilegal pada 2024 dan 1.658 produk hingga Juli 2025.

“Kami menindaklanjuti kasus ini melalui jalur hukum. Tahun lalu kami menangani 4 kasus, sementara pada tahun 2025 sudah 5 kasus masuk Pro Justitia,” tegasnya.

Baca Juga :  Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan

Lebih lanjut, Yosef mengingatkan bahwa kosmetik ilegal sering mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokinon yang dapat merusak kulit serta organ vital.

“Zat ini tidak hanya membahayakan kulit, tetapi juga bisa mengakibatkan kecacatan pada janin ibu hamil,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua TP PKK Provinsi NTB, Sinta M Iqbal, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat memilih kosmetik aman.

“Persepsi cantik harus putih adalah keliru. Oleh karena itu, masyarakat tidak boleh termakan promosi berlebihan di media sosial,” pesannya.

Baca Juga :  Target Rasio Gini NTB 2029 Tercapai Lebih Cepat pada 2025

Sinta mendorong pengembangan kosmetik berbahan baku lokal NTB seperti rumput laut dan kelor. Ia optimis, dengan pengolahan tepat, maka produk lokal bisa menembus pasar internasional.

BBPOM Mataram mengingatkan pelaku usaha untuk memastikan produk terdaftar dan tidak menggunakan bahan berbahaya.

Sebagai konsekuensinya, pelanggar dapat dikenai pidana penjara hingga 12 tahun atau denda Rp 5 miliar.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menghadirkan kosmetik yang aman, halal, dan berdaya saing global. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

LSM dan Mahasiswa NTB Bakal Gelar Unjuk Rasa Desak Pengusutan Dugaan Mark Up Anggaran MBG
RSUD Soedjono Selong Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan
Target Rasio Gini NTB 2029 Tercapai Lebih Cepat pada 2025
Tim Saber Bapanas Temukan Cabai Rawit dan Minyakita Masih Dijual di Atas HET di Lombok Timur
Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan
BMKG Minta Masyarakat NTB Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem
Kapolda NTB Resmikan Gedung BPKB Polres Lombok Timur, Tekankan Pelayanan Prima
Usut Korupsi DAK 2023, Jaksa Panggil Mantan Kadisbud NTB

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:44 WITA

FKKD Bantah Bupati: Penentuan Desil Penerima Sembako Bukan Usulan Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:58 WITA

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:43 WITA

Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:00 WITA

Disnakertrans Lotim Wajibkan Perusahaan Bayar THR dan Bonus Kurir Tepat Waktu

Senin, 9 Maret 2026 - 15:57 WITA

Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:15 WITA

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WITA

Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:05 WITA

RSUD Soedjono Selong Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyampaikan pidato saat buka puasa bersama insan media di Pendopo Bupati, Kamis 12 Maret 2026. Ia meminta wartawan tetap kritis mengawal pembangunan meski telah menjalin hubungan baik dengan pemerintah. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Kamis, 12 Mar 2026 - 20:58 WITA