BBPOM Mataram Catat 75 Persen Pelanggaran Obat-Makanan dari Kosmetik Ilegal di NTB

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan BBPOM Mataram memusnahkan kosmetik berbahaya di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com/BBPOM Mataram).

Tim Gabungan BBPOM Mataram memusnahkan kosmetik berbahaya di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com/BBPOM Mataram).

LOMBIKINI com Balai Besar POM (BBPOM) Mataram mencatat kosmetik ilegal mendominasi 75% dari total pelanggaran obat dan makanan di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala BBPOM Mataram, Yosef, mengungkapkan fakta ini dalam kegiatan Penggalangan Komitmen Pelaku Usaha Kosmetik pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Dalam paparannya, Yosef menyatakan bahwa pihaknya menemukan 3.378 produk kosmetik ilegal pada 2024 dan 1.658 produk hingga Juli 2025.

“Kami menindaklanjuti kasus ini melalui jalur hukum. Tahun lalu kami menangani 4 kasus, sementara pada tahun 2025 sudah 5 kasus masuk Pro Justitia,” tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Lebih lanjut, Yosef mengingatkan bahwa kosmetik ilegal sering mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokinon yang dapat merusak kulit serta organ vital.

“Zat ini tidak hanya membahayakan kulit, tetapi juga bisa mengakibatkan kecacatan pada janin ibu hamil,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua TP PKK Provinsi NTB, Sinta M Iqbal, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat memilih kosmetik aman.

“Persepsi cantik harus putih adalah keliru. Oleh karena itu, masyarakat tidak boleh termakan promosi berlebihan di media sosial,” pesannya.

Baca Juga :  Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Sinta mendorong pengembangan kosmetik berbahan baku lokal NTB seperti rumput laut dan kelor. Ia optimis, dengan pengolahan tepat, maka produk lokal bisa menembus pasar internasional.

BBPOM Mataram mengingatkan pelaku usaha untuk memastikan produk terdaftar dan tidak menggunakan bahan berbahaya.

Sebagai konsekuensinya, pelanggar dapat dikenai pidana penjara hingga 12 tahun atau denda Rp 5 miliar.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menghadirkan kosmetik yang aman, halal, dan berdaya saing global. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting
Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:01 WITA

Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WITA

Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:25 WITA

Merawat Ruang Hidup di Hari Kemerdekaan: Komunitas Adat Batu Rentek Mengajak Warga Aikmel untuk Sadar Ekologis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:48 WITA

Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:42 WITA

KPPI dan FITRA NTB Desak DPRD Lotim Kawal Darurat Air-Sampah di Pesisir Selatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:16 WITA

Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:29 WITA

NTB Jadi Tuan Rumah Forum Internasional Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Nasional

Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:31 WITA

Peneliti Lombok Research Center (LRC),
Dr. Maharani. (Foto: Istimewa)

Lingkungan

Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Selasa, 1 Sep 2026 - 22:01 WITA