BBPOM Mataram Catat 75 Persen Pelanggaran Obat-Makanan dari Kosmetik Ilegal di NTB

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan BBPOM Mataram memusnahkan kosmetik berbahaya di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com/BBPOM Mataram).

Tim Gabungan BBPOM Mataram memusnahkan kosmetik berbahaya di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com/BBPOM Mataram).

LOMBIKINI com Balai Besar POM (BBPOM) Mataram mencatat kosmetik ilegal mendominasi 75% dari total pelanggaran obat dan makanan di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala BBPOM Mataram, Yosef, mengungkapkan fakta ini dalam kegiatan Penggalangan Komitmen Pelaku Usaha Kosmetik pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Dalam paparannya, Yosef menyatakan bahwa pihaknya menemukan 3.378 produk kosmetik ilegal pada 2024 dan 1.658 produk hingga Juli 2025.

“Kami menindaklanjuti kasus ini melalui jalur hukum. Tahun lalu kami menangani 4 kasus, sementara pada tahun 2025 sudah 5 kasus masuk Pro Justitia,” tegasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting

Lebih lanjut, Yosef mengingatkan bahwa kosmetik ilegal sering mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokinon yang dapat merusak kulit serta organ vital.

“Zat ini tidak hanya membahayakan kulit, tetapi juga bisa mengakibatkan kecacatan pada janin ibu hamil,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua TP PKK Provinsi NTB, Sinta M Iqbal, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat memilih kosmetik aman.

“Persepsi cantik harus putih adalah keliru. Oleh karena itu, masyarakat tidak boleh termakan promosi berlebihan di media sosial,” pesannya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati

Sinta mendorong pengembangan kosmetik berbahan baku lokal NTB seperti rumput laut dan kelor. Ia optimis, dengan pengolahan tepat, maka produk lokal bisa menembus pasar internasional.

BBPOM Mataram mengingatkan pelaku usaha untuk memastikan produk terdaftar dan tidak menggunakan bahan berbahaya.

Sebagai konsekuensinya, pelanggar dapat dikenai pidana penjara hingga 12 tahun atau denda Rp 5 miliar.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menghadirkan kosmetik yang aman, halal, dan berdaya saing global. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting
Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WITA

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:30 WITA

Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:48 WITA

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:19 WITA

Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:39 WITA

Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Berita Terbaru

Okky Afriwan, SE, MBA: Dosen Fakultas Ilmu Komputer dan Kecerdasan Artifisial Universitas Teknologi Mataram (Foto: Istimewa)

Opini

Resensi Buku ‘Kebijakan Ekonomi Publik’

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:55 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Pertanyaan Seputar Cerpen

Sastra

CERPEN Yuspianal Imtihan: Pertanyaan Seputar Cerpen

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:00 WITA

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Tengah

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade

Minggu, 23 Agu 2026 - 01:34 WITA

Kebakaran melanda Desa Wisata Adat Sade di Lombok Tengah pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Tengah

Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:34 WITA

Sekda Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, memaparkan strategi penguatan ketahanan pangan dalam seminar yang digelar HMPS Sistem Informasi Unham di Dusun Belet, Desa Bagik Payung, Jumat 21 Aguatus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:46 WITA