LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menunjuk pejabat baru sebagai Pelaksana Tugas (Plt) direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Selaparang TV melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 100.332/197/Kominfo/2025 tertanggal 1 Mei 2025.
SK tersebut menetapkan Rahman Firdaus sebagai Plt Direktur Utama menggantikan Ratna Dewi. Sementara itu, Taharuddin mengambil alih jabatan Direktur Penyiaran dari Lalu Saparuddin Aldi, yang kini beralih menjadi anggota dewan pengawas. Untuk posisi Direktur Umum, Ir. M. Nazri menggantikan Suhirman.
Di tubuh Dewan Pengawas, TGH Ishaq Abdul Gani menjabat sebagai Plt Ketua Dewan Pengawas, dengan dua anggota baru, yakni Lalu Saparuddin Aldi dan M. Sukri Aruman.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lombok Timur, Dr. Fauzan, membenarkan pergantian ini. Ia menjelaskan bahwa SK Plt sudah berlaku sejak 1 Mei 2025.
“Untuk sementara, jajaran direksi baru ini berstatus Plt. Pengangkatan definitif akan mengikuti mekanisme yang berlaku,” jelas Dr. Fauzan usai menyerahkan SK Bupati kepada para pejabat baru, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya revitalisasi manajemen Selaparang TV agar lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan dunia penyiaran, khususnya di tingkat lokal.
Dengan struktur baru ini, ia berharap Selaparang TV dapat semakin maksimal menjadi corong informasi publik yang akurat, edukatif, dan mencerminkan identitas Lombok Timur secara utuh.***