Ayah Affan Minta Masyarakat Menahan Diri: Cukup Anak Saya yang Jadi Korban

Sabtu, 30 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Minta Masyarakat Menahan Diri, Ayah Affan: Cukup Anak Saya yang Jadi Korban. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Minta Masyarakat Menahan Diri, Ayah Affan: Cukup Anak Saya yang Jadi Korban. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com – Zulkifli, ayah dari Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob, meminta masyarakat menahan diri untuk mencegah situasi memanas.

“Cukup anak saya yang menjadi korban. Saya sudah serahkan semua ke penegak hukum,” ujar Zulkifli di Balai Warga, Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 29 Agustus 2025 malam.

Dia menyatakan kepasrahannya atas kepergian anaknya dan berharap insiden serupa tidak terulang. Zulkifli juga meminta semua pihak menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada aparat dan tidak terbawa emosi.

Baca Juga :  Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan

“Adik-adik mahasiswa di Tanah Air, dari Sabang sampai Merauke, percayakanlah kepada kepolisian,” serunya.

Zulkifli medorong proses hukum penyelesaian kasus anaknya agar berjalan secara adil dan transparan.

“Aparat yang berbuat anarkis harus dihukum sama dengan anak saya yang telah meninggal dunia. Saya mau minta keadilan saja,” tegasnya.

Dia masih menyatakan kepercayaannya pada institusi Polri dan berharap polisi menunjukkan itikad baik mengusut tuntas anggota yang menyebabkan anaknya tewas.

“Saya masih percaya polisi, tidak semuanya anarkis,” ungkapnya.

Sebelumnya, sebuah kendaraan rantis Brimob melindas pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan hingga tewas di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, pada Kamis 28 Agustus 2025.

Baca Juga :  Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Banyak peserta aksi menyaksikan langsung peristiwa tersebut dan sebuah video berhasil mengabadikan kejadian itu.

Penyebaran rekaman video itu kemudian memicu kemarahan para pengemudi ojek online serta warga.

Massa pun mendatangi Mako Brimob Kwitang untuk menuntut keadilan. Menanggapi hal ini, penyidik telah menahan tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemui keluarga korban dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. ***

Penulis : Tamrin

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta
Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN
Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun
Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan
Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan
Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya
Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional
Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:01 WITA

Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:41 WITA

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:14 WITA

Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA