Warga Desa Rumbuk Demo Kades Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Kamis, 21 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Rumbuk Demo Kades, Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana Desa. (Foto: Lombokini.com).

Warga Desa Rumbuk Demo Kades, Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana Desa. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Puluhan warga dan pemuda Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Lombok Timur menggelar aksi demonstrasi di kantor desa setempat pada Kamis, 21 Agustus 2025. Mereka menuntut transparansi pengelolaan dana desa yang mereka nilai tertutup.

Koordinator aksi, Ahmad Patoni, dalam orasinya menuding Kepala Desa Rumbuk, Khaerul Anwar, menyelewengkan dana desa sejak awal masa jabatannya.

Toni, sapaan akrabnya, juga memaparkan kecurigaan warga yang bermula saat calon kades tersebut mengambil pembayaran tanah pecatu sebelum dilantik.

“Jelas itu menyalahi aturan. Bahkan, itu menjadi awal kecurigaan kami,” teriak Toni dalam orasinya.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Selain itu, Toni juga menyoroti minimnya sosialisasi program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Ia mengklaim ketidaktransparanan ini memicu pembangunan yang berantakan dan ketegangan antara warga dengan aparat dusun.

Toni menyatakan telah mengantongi bukti-bukti kuat dan siap melaporkan Pemerintah Desa (Pemdes) Rumbuk ke Kejaksaan jika pihak Inspektorat tidak segera bertindak.

“Saya siap mati untuk kebenaran. Bahkan, kami akan laporkan ke kejaksaan,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Rumbuk, Khaerul Anwar, membantah semua tuduhan massa aksi. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengelola anggaran secara transparan dengan memampang semua laporan di spanduk-spanduk umum.

Baca Juga :  Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Terkait tanah pecatu, Khaerul Anwar menjelaskan bahwa prosesnya merupakan sewa-menyewa dengan akad resmi dan baru dilakukan setelah ia dilantik.

Ia juga menegaskan menegaskan bahwa penyusunan RPJMDes telah melalui proses musyawarah dusun dan desa dengan secara aktif melibatkan masyarakat.

Menyikapi rencana warga melapor ke kejaksaan, Khaerul menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Inspektorat telah melakukan pemeriksaan dan hingga saat ini belum menemukan adanya kerugian negara,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun
Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan
AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan
Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya
Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional
Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:41 WITA

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:14 WITA

Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA