Warga Desa Rumbuk Demo Kades Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Kamis, 21 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Rumbuk Demo Kades, Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana Desa. (Foto: Lombokini.com).

Warga Desa Rumbuk Demo Kades, Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana Desa. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Puluhan warga dan pemuda Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Lombok Timur menggelar aksi demonstrasi di kantor desa setempat pada Kamis, 21 Agustus 2025. Mereka menuntut transparansi pengelolaan dana desa yang mereka nilai tertutup.

Koordinator aksi, Ahmad Patoni, dalam orasinya menuding Kepala Desa Rumbuk, Khaerul Anwar, menyelewengkan dana desa sejak awal masa jabatannya.

Toni, sapaan akrabnya, juga memaparkan kecurigaan warga yang bermula saat calon kades tersebut mengambil pembayaran tanah pecatu sebelum dilantik.

“Jelas itu menyalahi aturan. Bahkan, itu menjadi awal kecurigaan kami,” teriak Toni dalam orasinya.

Baca Juga :  TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Selain itu, Toni juga menyoroti minimnya sosialisasi program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Ia mengklaim ketidaktransparanan ini memicu pembangunan yang berantakan dan ketegangan antara warga dengan aparat dusun.

Toni menyatakan telah mengantongi bukti-bukti kuat dan siap melaporkan Pemerintah Desa (Pemdes) Rumbuk ke Kejaksaan jika pihak Inspektorat tidak segera bertindak.

“Saya siap mati untuk kebenaran. Bahkan, kami akan laporkan ke kejaksaan,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Rumbuk, Khaerul Anwar, membantah semua tuduhan massa aksi. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengelola anggaran secara transparan dengan memampang semua laporan di spanduk-spanduk umum.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Terkait tanah pecatu, Khaerul Anwar menjelaskan bahwa prosesnya merupakan sewa-menyewa dengan akad resmi dan baru dilakukan setelah ia dilantik.

Ia juga menegaskan menegaskan bahwa penyusunan RPJMDes telah melalui proses musyawarah dusun dan desa dengan secara aktif melibatkan masyarakat.

Menyikapi rencana warga melapor ke kejaksaan, Khaerul menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Inspektorat telah melakukan pemeriksaan dan hingga saat ini belum menemukan adanya kerugian negara,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA