Warga Desa Rumbuk Demo Kades Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Rumbuk Demo Kades, Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana Desa. (Foto: Lombokini.com).

Warga Desa Rumbuk Demo Kades, Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana Desa. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Puluhan warga dan pemuda Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Lombok Timur menggelar aksi demonstrasi di kantor desa setempat pada Kamis, 21 Agustus 2025. Mereka menuntut transparansi pengelolaan dana desa yang mereka nilai tertutup.

Koordinator aksi, Ahmad Patoni, dalam orasinya menuding Kepala Desa Rumbuk, Khaerul Anwar, menyelewengkan dana desa sejak awal masa jabatannya.

Toni, sapaan akrabnya, juga memaparkan kecurigaan warga yang bermula saat calon kades tersebut mengambil pembayaran tanah pecatu sebelum dilantik.

“Jelas itu menyalahi aturan. Bahkan, itu menjadi awal kecurigaan kami,” teriak Toni dalam orasinya.

Baca Juga :  Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Selain itu, Toni juga menyoroti minimnya sosialisasi program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Ia mengklaim ketidaktransparanan ini memicu pembangunan yang berantakan dan ketegangan antara warga dengan aparat dusun.

Toni menyatakan telah mengantongi bukti-bukti kuat dan siap melaporkan Pemerintah Desa (Pemdes) Rumbuk ke Kejaksaan jika pihak Inspektorat tidak segera bertindak.

“Saya siap mati untuk kebenaran. Bahkan, kami akan laporkan ke kejaksaan,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Rumbuk, Khaerul Anwar, membantah semua tuduhan massa aksi. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengelola anggaran secara transparan dengan memampang semua laporan di spanduk-spanduk umum.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Terkait tanah pecatu, Khaerul Anwar menjelaskan bahwa prosesnya merupakan sewa-menyewa dengan akad resmi dan baru dilakukan setelah ia dilantik.

Ia juga menegaskan menegaskan bahwa penyusunan RPJMDes telah melalui proses musyawarah dusun dan desa dengan secara aktif melibatkan masyarakat.

Menyikapi rencana warga melapor ke kejaksaan, Khaerul menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Inspektorat telah melakukan pemeriksaan dan hingga saat ini belum menemukan adanya kerugian negara,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
TGB Zainul Majdi Luruskan Nama Pondok dan Organisasi di RDP Kasus Penganiayaan Santri
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:28 WITA

Londo Ireng dan Malu Menjadi Indonesia  (terbuka untuk Prabowo Subianto)

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:11 WITA

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12 WITA

Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:48 WITA

ESAI Khaerul Majdi: Oase Sejarah’ dan Tahun-Tahun yang Sial: Melihat HIMMAH NWDI dari Timur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:33 WITA

Esai Yuspianal Imtihan: Menilik Sikap Seniman di Era Artificial Intelligence 

Berita Terbaru