LOMBOKINI.com — Menyikapi kasus penembakan yang menewaskan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur, Aliansi Aktivis Pekerja Migran Indonesia (A2PMI) NTB mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus tersebut.Korban penembakan tersebut adalah Gafur (40), warga Dusun Kecego Daya, Desa Waringin, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.
Koordinator A2PMI NTB, Aris Munandar, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian ini. Ia mengutuk keras tindakan kriminal yang merenggut nyawa seorang Pahlawan Devisa Negara.
Aris mendesak Pemerintah Indonesia untuk menggunakan jalur diplomasi guna meminta Pemerintah Malaysia melakukan investigasi mendalam atas kasus ini.
“Usut tuntas kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi perlindungan PMI di masa depan,” tegas dia, menjawab media ini pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Menurut Aris, kasus penembakan terhadap PMI oleh oknum tak bertanggung jawab sudah pernah terjadi sebelumnya. Namun, kasus-kasus tersebut tidak pernah selesai secara hukum, dan pelaku sering dibiarkan bebas tanpa tindakan lebih lanjut.
Ia juga menyoroti banyaknya perusahaan yang mempekerjakan pekerja ilegal tanpa dokumen resmi. PMI ilegal ini tidak memiliki jaminan kesehatan dari pemberi kerja dan sering kali mendapatkan gaji yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
“Pekerja ini juga tidak bisa pulang karena dianggap pendatang haram,” ujarnya.
Berikut desakan A2PMI NTB kepada Pemerintah Indonesia terkait kasus Gafur:
- Memastikan pemulangan jenazah almarhum dengan surat-surat hasil otopsi tanpa membebani biaya keluarga.
- Melanjutkan penyidikan hingga pelaku penembakan ditemukan.
- Menuntut dan menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku.
- Memperkuat perlindungan dan aturan hukum terhadap perusahaan yang mempekerjakan pekerja ilegal.
- Meningkatkan pengawasan di perbatasan, pelabuhan, dan bandara untuk mencegah masuknya pekerja ilegal.
- Meningkatkan pengawasan mulai dari proses perekrutan, pemberangkatan, hingga penempatan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
- Meminta perhatian pemerintah terhadap keluarga korban, terutama istri dan anak-anaknya yang sangat bergantung pada almarhum sebagai tulang punggung keluarga.
A2PMI juga mendesak perlindungan hukum terhadap PMI ilegal karena kewajiban negara terhadap warganya. “Meskipun berstatus ilegal, perlindungan hukum tidak bisa diabaikan,” ujar Aris. ***
Penulis : Ong
Editor : Redaksi