Komisi IV DPRD Lotim Evaluasi Kinerja OPD, Soroti Pajak Galian C dan Keterlambatan Laporan APBD 2025

Senin, 8 September 2025 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman, memimpin rapat evaluasi kinerja OPD yang menyoroti permasalahan pajak galian C dan keterlambatan laporan APBD 2025. (Foto: Lombokini.com).

Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman, memimpin rapat evaluasi kinerja OPD yang menyoroti permasalahan pajak galian C dan keterlambatan laporan APBD 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Komisi IV DPRD Lombok Timur menggelar rapat evaluasi kinerja triwulan III bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin 8 September 2025 di ruang rapat komisi IV DPRD Lombok Timur.

Rapat ini menghadirkan pimpinan Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman, menegaskan bahwa evaluasi ini harus menjadi momentum perbaikan kinerja bagi kedua belah pihak.

“Rapat evaluasi harus kita jadikan alat untuk memperbaiki kinerja, baik di internal DPRD maupun eksekutif,” tegasnya.

Baca Juga :  Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Dia menyoroti beberapa masalah krusial, termasuk persoalan pajak galian C yang memberatkan kontraktor lokal. “Kontraktor lokal sering mengalami pajak ganda, baik di lokasi tambang maupun saat pengerjaan proyek. Masalah ini harus kita selesaikan bersama BPKAD, Bapenda, dan dinas terkait,” paparnya.

Ketua Partai Golkar Lombok Timur itu juga mengkritik keterlambatan laporan pelaksanaan APBD 2025 yang belum diterima DPRD hingga triwulan ketiga.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

“Sudah triwulan ketiga, kami belum menerima laporan APBD. Hal ini menghambat fungsi pengawasan DPRD,” tegas Hasan.

Selain itu, beberapa OPD mengeluhkan undangan rapat yang terlalu mendadak. “OPD menerima undangan di pagi hari dan langsung harus rapat pada hari yang sama. Pola koordinasi seperti ini perlu kita perbaiki,” tambahnya.

Hasan Rahman berharap evaluasi ini dapat meningkatkan koordinasi dan kinerja OPD, serta melindungi kontraktor lokal dari beban regulasi yang tidak perlu. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:08 WITA

Turnamen Terbuka ORADO NTB 2026 Sukses Digelar, 64 Tim Perebutkan Hadiah Rp 25 Juta

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Jumat, 21 November 2025 - 11:22 WITA

Dinkes Lotim Semarakkan HKN ke-61 dengan Lomba Voli Plastik

Minggu, 16 November 2025 - 16:43 WITA

Cross Country Jeruk Manis Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

Selasa, 4 November 2025 - 15:40 WITA

Semifinal Liga 1 Lotim 2025 Memanas, Dua Duel Sengit Perebutkan Tiket Final

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:13 WITA

Wabup Lombok Timur Lepas 724 Pelari Sembalun Mountain Marathon 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:51 WITA

Mandalika Kembali Patahkan Ambisi Marquez di Arah Tikungan Cepat

Berita Terbaru

Tim KPK RI meninjau penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:07 WITA