LOMBOKINI.com – Program keringanan pajak kendaraan bermotor Samsat Selong menunjukkan hasil positif. Kepala Samsat Selong, H. Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa program selama tiga bulan terakhir ini berhasil meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan.
“Kami mencatat adanya peningkatan penerimaan sekitar 10 sampai 15%,” ujar H. Aziz pada Kamis 28 Agustus 2025. Ia menambahkan, dari rata-rata 400 objek pajak per hari, kini angka itu naik menjadi sekitar 600 objek per hari.
Program ini menawarkan berbagai insentif untuk mendorong kesadaran masyarakat. Pemerintah memberikan diskon 25% bagi warga terdaftar penerima Kartu PKH. Kebijakan ini juga menghapus tunggakan pajak yang berusia lebih dari satu tahun dan hanya mengenakan denda untuk satu tahun terakhir.
Samsat juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak aktif berupa diskon 25% untuk pajak tahunan. Mereka yang tidak pernah menunggak selama empat tahun berturut-turut berhak mendapatkan insentif ini untuk semua jenis kendaraan.
Kantor Samsat bahkan membebaskan biaya balik nama (BBN) untuk kendaraan mutasi dari luar daerah, seperti Jawa dan Bali, sekaligus membebaskan pajak tahun pertama bagi pemiliknya.
H. Aziz menegaskan tujuan pemberian keringanan ini untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Ia mengimbau masyarakat agar mengurus pajak secara mandiri tanpa perantara biro jasa untuk menghindari penipuan.
“Banyaknya kendaraan dari luar daerah yang masuk dan mendaftar tahun ini membuat kami yakin akan terjadi peningkatan pendapatan pajak yang signifikan di tahun depan,” tegasnya.
Samsat Selong juga mengingatkan warga agar tidak meminjamkan kartu PKH kepada orang lain. Sistem akan memblokir kartu secara otomatis jika sudah digunakan untuk mencegah penyalahgunaan.
“Program ini terbukti tidak hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga mengoptimalkan penerimaan daerah untuk pembangunan yang lebih baik,” tutup H. Aziz. ***
Editor : Najamudin Anaji







