Pemda Lombok Timur Mulai Bayarkan THR untuk ASN, PPPK dan Gaji Non-ASN

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025. Pemda menyiapkan dana sebesar Rp. 55 miliar untuk pembayaran THR tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, SE, M.Ak, menyatakan bahwa pembayaran THR sudah dimulai beberapa hari lalu. Jumlah penerima THR mencapai lebih dari 12 ribu ASN dan PPPK di Lombok Timur.

“Kami membayarkan THR pada bulan Maret berdasarkan gaji bulan Februari 2025. Besaran THR ini mencapai sekitar Rp. 55 miliar,” jelas Hasni kepada media, Rabu 19 Maret 2025. Selain THR, Pemda juga memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai Rp. 6,9 miliar.

Baca Juga :  Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Pemda Lombok Timur juga telah membayarkan gaji honorer Non-ASN selama tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2025, dengan total dana Rp. 12,6 miliar. Menurut Hasni, pembiayaan honorer Non-ASN berasal dari tiga sumber, yaitu APBD, BLUD, dan dana BOS. Namun, pembayaran kali ini menggunakan dana APBD 2025 sesuai instruksi Sekda Lombok Timur.

Baca Juga :  Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

“Jika ada OPD yang mengajukan SPSPN untuk pembayaran THR atau honorer Non-ASN, kami akan segera memprosesnya,” tambah Hasni.

Mengenai pembayaran THR guru agama yang sempat tertunda selama dua tahun, Hasni mengonfirmasi bahwa Pemda Lombok Timur telah mencapai kesepakatan. Pemda telah mengirim surat ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri berdasarkan data dari Kemenag Lombok Timur. Besaran THR guru agama mencapai Rp. 3,7 miliar, atau Rp. 1,7 miliar per bulan. Saat ini, Pemda masih menunggu respons dari Kementerian Keuangan. ***

Berita Terkait

Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan
Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon
Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal
Sukses Digelar, Bupati Lombok Timur Dorong Festival Peresean Kembang Kuning Diadakan 4 Kali Setahun
Tiga Pemenang Sayembara Desain Gedung MICE Lombok Timur Diumumkan, Hadiah Total Rp 325 Juta
Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026
Gelar Rotasi Pejabat, Bupati Haerul Warisin Tegaskan Demi Kemajuan Lombok Timur
Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:37 WITA

KAI Tutup Rakernas 2026 dengan Perayaan HUT ke-18 di NTB

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WITA

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33 WITA

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:51 WITA

Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:17 WITA

Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:52 WITA

Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WITA

Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan

Berita Terbaru