Sejarah Lahirnya Lombok Timur: ‘Onder Afdeling’

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung kantor Bupati Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com)

Gedung kantor Bupati Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com)

Oleh:  Ir. Lalu Muh. Kabul, M.AP

 

Hari Ulang Tahun (HUT) Lombok Timur ke-131 yang kita peringati pada tanggal 31 Agustus 2026 adalah lahirnya Lombok Timur sebagai “Onder Afdeling” yakni wilayah administrasi pemerintahan setingkat kabupaten pada tahun 1895. Sebelumnya ketika Lombok Timur masih berada dibawah pengaruh Kerajaan Mataram (1686-1894), wilayah pemerintahan tertinggi yang dikenal pada waktu itu adalah “kepunggawaan” (setingkat distrik) dan “keperbekelan” (setingkat desa). Dalam bukunya Alfons van der Kraan (1980) berjudul “Lombok: conquest, colonization, and underdevelopment, 1870-1940 disebutkan bahwa Lombok Timur dikenal dengan “Dangin-Juring” (Timuq Juring) dan “Dawuh-Juring” (Baret Juring) untuk Lombok Barat. Menurut Alfons van der Kraan bahwa “Juring” adalah kata dalam bahasa Bali artinya hutan. Dengan demikian, pada waktu itu Lombok Barat dan Lombol Timur dipisahkan oleh hutan lebat. Dalam karyanya berjudul “Buku Pintar Suku Bangsa Sasak” yang ditulis Ali Bin Dachlan bersama Riyanto Rabbah (2005) disebutkan bahwa pada waktu itu Timuq Juring dan Baret Juring dipisahkan oleh sebuah sungai yaitu Kali Babak. Penduduk yang bermukim di Timuq Juring adalah suku Sasak dan suku Bali di Baret Juring.

Pada tahun 1672 Kerajaan Mataram bersekutu dengan Kerajaan Pejanggik menaklukkan Kerajaan Selaparang, kemudian pada tahun 1686 sekutunya sendiri yakni Kerajaan Pejanggik yang diserang oleh Kerajaan Mataram (Zakaria,1998). Menurut Lalu Djelenga (2014) berbeda dengan Kerajaan Selaparang yang hancur total, Kerajaan Pejanggik tidak sepenuhnya bisa ditaklukkan. Keluarga kerajaan oleh para “sikepnya” (prajurit) diungsikan ke Jelenga Sumbawa Barat yakni di wilayah Kecamatan Jereweh sekarang. Yang tidak ikut mengungsi mengkonsolidasikan diri dan membuka pemukiman baru yang menjadi cikal-bakal Kerajaan Sakra. Walaupun dengan raja di pengasingan, Pejanggik berhasil diteruskan oleh Kerajaan Sakra meskipun hanya separuh dari bekas wilayah Pejanggik yang berhasil dikuasai yakni dari Pejanggik, Marong, Mujur, Ganti, Beleka, menyusuri pantai timur sampai Mudung (Korleko sekarang). Karena Kerajaan Mataram khawatir, jika Raja Sakra yang tinggal di pengasingan (Sumbawa Barat) dimanfaatkan oleh Gowa, mereka dipersilahkan kembali ke Lombok Timur. Mereka yang kembali ke Lombok Timur ada yang bertempat tinggal di Mudung sehingga dikenal Pemban Ilang Mudung, Deneq Laki Mas Opra menempati Pijot dan yang bungsu Raden Nuna Ratmaja Tember membina Sakra.

Deneq Laki Mas Opra mempunyai seorang putri bernama Pemban Bini Ringgit yang kemudian menikah dengan utusan dari Gowa (Sulawesi Selatan) bernama Karaeng Manajai yang menghasilkan keturunan putra Lalu Eja dan putri Pemban Bini Nyanti. Mereka bertempat tinggal di Ganti dan Beleka sebagai penjaga di wilayah barat. Ketika raja di pengasingan wafat, maka Lalu Eja ditarik masuk Sakra dan diangkat menjadi raja dengan gelar Dewa Mas Panji Komala. Pemberontakan Sakra dipimpin oleh Dewa Mas Panji Komala, namun pemberontakan ini oleh Kerajaan Mataram berhasil dipatahkan. Pemberontakan ini menjadi pelajaran berharga bagi Mataram, sehingga menjadi represif dan sentralistik. Tidak boleh ada lagi kerajaan di Lombok, baik Bali maupun Sasak. Maka pada tahun 1839, Pagutan diserang dan dihabisi. Menyusul Kuripan pada tahun 1840. Akhirnya Praya pada tahun 1841. Dengan kekalahan Praya, maka Lombok dikuasai secara utuh dan legitimasinya diperkuat oleh perjanjian dengan Belanda pada 7 Juni 1843.

Lebih jauh Djelenga (2014) menyebutkan bahwa perlawanan Praya terhadap Kerajaan Mataram yang dikenal dengan Congah Praya II terjadi pada 2 Agustus 1891. Perlawanan dari Praya ini dibantu oleh Sakra, pada waktu itu Sakra dibawah pemerintahan Mamiq Nursasih. Para pemuka Sasak duduk bersama pada satu forum di Kopang pada 9 Desember 1891. Mereka terdiri dari Jero Mustiaji (Kopang), Guru Bangkol (Praya), Mamiq Nursasih (Sakra), Raden Ginawang (Batu Keliang), Raden Wiranom (Pringgabaya), Raden Melaya Kusuma (Masbagik). Mereka sepakat mengangkat TGH.Ali Batu sebagai penglima. Dalam perang Capuh di Desa Keling, TGH.Ali Batu tertembak dan wafat pada tanggal 7 Oktober 1892 dan dimakamkan di Sakra. Karena kekuasaan Kerajaan Mataram atas Lombok memperoleh legitimasi dari Belanda pada 7 Juli 1843, maka tidak ada jalan lain bagi para pemuka Sasak kecuali meminta bantuan Belanda. Pada tanggal 5 Juli 1894 Belanda mendarat di Ampenan kemudian memberikan ultimatum. Pada 11 Juli 1894, raja setuju tunduk pada tuntutan Belanda. Pada 25 Agustus 1894, kemah Belanda diserang. Pada 22 November 1894 raja menyerah dan diasingkan ke Batavia. Sejak 1 Desember 1984, Lombok sepenuhnya berada dibawah pemerintahan Hindia-Belanda.

Baca Juga :  Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047

Berdasarkan Staatsblad (Lembaran Negara)  Nomor 181 Tahun 1895 tanggal 31 Agustus 1895 Pulau Lombok ditetapkan statusnya oleh pemerintah Hindia-Belanda sebagai sebuah wilayah administratif pemerintahan yang disebut “Afdeling”. Afdeling Lombok dikepalai oleh Asisten Residen. Ibu kotamya di Ampenan. Afdeling Lombok merupakan bagian dari Keresidenan Bali dan Lombok yang meliputi Pulau Bali dan Pulau Lombok. Ibu kotanya di Singaraja. Berdasarkan Staatsblad  Nomor 181 Tahun 1895 tanggal 31 Agustus 1895 itu pula ditetapkan bahwa Afdeling Lombok dibagi menjadi dua “Onder Afdeling” yaitu Onder Afdeling Lombok Timur, ibu kotanya di Sisiq Labuhan Haji dan Onder Afdeling Lombok Barat, ibu kotanya di Ampenan. Onder Afdeling dikepalai oleh seorang Contoleur. Dalam bukunya Alfons van der Kraan (1980) disebutkan bahwa Onder Afdeling Lombok Timur terdiri dari 8 kedistrikan, yaitu Pringgabaya, Rarang, Masbagik, Praya, Sakra, Batukliang, Kopang, dan Jonggat. Dibawah wilayah kedistrikan adalah pemerintahan desa yang dipimpin oleh Kepala Desa dan dibantu oleh keliang, juru arah, penghulu desa, pekasih (petugas irigasi).

Berdasarkan Staatsblad Nomor 105 Tahun 1898 tanggal 11 Maret 1898 ibu kota Onder Afdeling Lombok Timur dipindahkan dari Sisiq Labuhan Haji ke Selong dan ibu kota Onder Afdeling Lombok Barat dipindahkan dari Ampenan ke Mataram. Menurut H.Sudirman dan Bahri (2014) bahwa perlawanan rakyat Apitaik dan Gandor menyerang markas militer Belanda di Sisiq Labuhan Haji. Perlawanan itu dipimpin Jero Rawit. pimpinan Desa Apitaik dan dibantu Mamiq Mustiasih, pemimpin Desa Gandor dan Jero Nursayang, pemimpin Desa Teros. Bantuan yang sama diperoleh dari Lalu Talip, pemimpin Desa Memelak di Praya. Markas militer Belanda di Sisiq diserang dari arah barat. Pertempuran berlangsung beberapa hari lamanya. Kekuatan tidak berimbang, Desa Gandor dibakar, pasukan rakyat kacau balau. Jero Rawit dan pengikutnya ditangkap kemudian dibuang ke Banyuwangi Jawa Timur. Sisanya yang lain dibuang ke Hutan Selong. Hutan Selong dibuka pada tahun 1896 dan kemudian menjadi ibu kota Onder Afdeling Lombok Timur pada tahun 1898. Menurut Zakaria (1998) bahwa kata “Selong” dalam bahasa Bali artinya dikucilkan, diasingkan  atau dibuang.

Pada tahun yang sama berdasarkan Staatsblad Nomor 248 Tahun 1898 terjadi perubahan dimana Afdeling Lombok yang semula terdiri dari 2 (dua) Onder Afdeling dibagi menjadi 3 (tiga) Onder Afdeling yaitu Onder Afdeling Lombok Barat dengan ibu kota di Mataram, Onder Afdeling Lombok Tengah dengan ibu kota di Praya, dan  Onder Afdeling Lombok Timur dengan ibu kota di Selong. Dengan adanya perubahan tersebut, Onder Afdeling Lombok Timur yang semula terdiri dari 8  kedistrikan berubah menjadi 5  kedistrikan, yaitu: Rarang Barat dengan ibu kota di Sikur, Rarang Timur dengan ibu kota di Selong, Masbagik dengan ibu kota di Masbagik, Sakra dengan ibu kota di Sakra, dan Pringgabaya dengan ibu kota di Pringgabaya. Pemerintah Hindia Belanda menyerah kepada Jepang pada 8 Maret 1942. Pada 18 Mei 1942 tentara Jepang mendarat di Ampenan dan 12 Mei 1942 di Labuhan Haji.

Oleh H. Sudirman dan Bahri (2014) disebutkan bahwa pada masa pemeritahan Jepang  Afdeling Lombok dirubah namanya menjadi “Ken Kan Rikan”, Onder Afdeling menjadi “Bun Ken Kanrikan”, Distrik menjadi “Gunco” dan Desa menjadi “Sunco”. Jepang merekrut para pemuda untuk membantu polisi Jepang yang dikenal dengan “keibodan” serta “seinendan” dan “heiho”untuk membantu tentara Jepang. Selain itu, Jepang membangun benteng pertahanan di Tanjung Ringgit, membangun lapangan terbang Rambang termasuk dermaga Labuhan Lombok. Di Lombok Barat, Jepang antara lain membangun dermaga Lembar. Pada anggal 6 dan 9 Agustus 1945, Amerika Serikat sebagai salah satu kekuatan sekutu dalam Perang Dunia II mengebom dua kota di Jepang yakni Hiroshima dan Nagakasi dengan bom atom. Akhirnya, pada 14-15 Agustus 1945, Jepang menyerah kepada sekutu. Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Sukarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945. Setelah  Indonesia merdeka, pada tanggal 19 Agustus 1945 wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibagi kedalam 8 provinsi. Salah satunya adalah Provinsi Sunda Kecil yang terdiri dari 3 (tiga) wilayah yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Ibu kotanya di Singaraja.

Baca Juga :  Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Menurut Djelenga (2014) dan Zakaria (1998) bahwa pada tahun 1946, Mamiq Mustiarep alias Lalu Rumawang dari Sakra diangkat sebagai Kepala Daerah Lombok yang pertama yang dikenal dengan “Datu Muter Jagat”. Mamiq Mustiarep menjabat sebagai Kepala Daerah Lombok dari tahun 1946 hingga 1949. Pada tahun 1950 beliau diganti oleh Raden Nuna Nuraksa dan sebagai Ketua DPRD yakni Saleh Sungkar. Pemerintahan Raden Nuna Nuraksa diguncang oleh dahsyatnya bahaya kelaparan di Lombok Selatan pada tahun 1951. Untuk mengatasi bahaya kelaparan tersebut, kemudian Raden Nuna Nuraksa diganti oleh Lalu Durahman dari Praya. Setelah Lalu Durahman, Kepala Daerah Lombok berikutnya adalah Mamiq Rifaah dari Tanjung Teros. Beliau menjabat sampai terbentuknya Provinsi NTB pada tahun 1958.

Pada tahun 1954 Provinsi Sunda Kecil dirubah namanya menjadi Provinsi Nusa Tenggara. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1957 ketiga wilayah tersebut ditetapkan sebagai Daerah Swatantra. Selanjutnya berdasarkan UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur dimana Daerah Swatantra Bali ditetapkan sebagai Daerah Tingkat I Bali, Daerah Swatantra Nusa Tenggara Barat sebagai Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat, dan Daerah Swatantra Nusa Tenggara Timur sebagai  Daearah Tingkat I Nusa Tenggara Timur.

Lebih jauh dalam  UU Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur ditetapkan bahwa Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat terdiri dari 6 (enam) Daerah Tingkat II, yaitu Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Dompu, dan Bima. Dengan terbentuknya Daerah Tingkat II Lombok Timur kemudian diangkat pertama kali seorang Pejabat Sementara Bupati/Kepala Daerah Lombok Timur dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor UP.7/14/34/1958 tanggal 29 Oktober 1958 dan Pejabat Sementara (Pj.S) Bupati Lombok Timur yang ditetapkan adalah Idris H.M.Djafar terhitung 1 November 1958. Disisi lain, Pj.S Bupati Lombok Timur selambat-lambatnya 2 tahun harus sudah membentuk DPRD Daerah Tingkat II yang akan memilih Bupati/Kepala Daerah Lombok Timur definitif. DPRD Daerah Tingkat II  Lombok Timur terbentuk pada tanggal 29 Juli 1959.

Dalam perkembangannya DPRD Daerah Tingkat II Lombok Timur dengan Keputusan Nomor 1/5/II/104/1960 mencalonkan dan mengusulkan L. Muslihin sebagai Bupati/Kepala Daerah yang kemudian mendapat persetujuan pemerintah pusat dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor UP.7/12/41-1602 tanggal 2 Juli 1960. Dengan demikian, L.Muslihin merupakan Bupati/Kepala Daerah Tingkat II Lombok Timur ke-2 yang dipilih pertama oleh DPRD Daerah Tingkat II Lombok Timur. Jabatan L.Muslihin sebagai Bupati/Kepala Daerah Tingkat II Lombok Timur berakhir sampai 24 November 1966. Dalam sejarah Lombok Timur tercatat hanya 3 orang putra terbaik Lombok Timur yang pernah menjabat 2 (dua) periode. Pertama, H.Moh.Ali bin Dachlan sebagai Bupati Lombok Timur periode 2003-2008 dan Bupati Lombok Timur periode 2013-2018. Kedua, H.M.Sukiman Azmy sebagai Bupati Lombok Timur periode 2008-2013 dan Bupati Lombok Timur 2018-2023. Ketiga, H.Haerul Warisin sebagi Wakil Bupati Lombok Timur periode 2013-2018 dan Bupati Lombok Timur periode 2025-2030.

Merujuk pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XX!!/2024 bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tidak lagi serentak, melainkan ada jeda waktu antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Jeda waktunya paling singkat 2 tahun dan paling lambat 2 tahun 6 bulan. Artinya Pemilu Nasional akan diselenggarakan pada tahun 2029, maka Pemilu Daerah termasuk pemilihan Kepala Daerah akan berlangsung paling cepat pada tahun 2031. Dan akan tercatat sebagai sejarah baru Lombok Timur, apabila H. Haerul Warisin kembali terpilih sebagai Bupati Lombok Timur periode 2031-2036.   ***

Penulis adalah Direktur Lembaga Pengembangan Pedesaan

Penulis : Lalu Muh. Kabul

Berita Terkait

Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang
Lombok Timur Tiba-tiba 131 Tahun: Sang Keliru Carente Mikir
Sejarah Lahirnya Lombok Timur
Pertanian Lombok Timur Tumbuh 5,08 Persen, Momentum Baru Ekonomi Daerah
Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047
Resensi Buku ‘Kebijakan Ekonomi Publik’
Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak
Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:30 WITA

Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:21 WITA

Awik-Awik Baru untuk Pendaki Rinjani: Wajib Ikut Ritual Adat Sembeq Buraq? Ini Penjelasan TNGR

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:58 WITA

JAMNAS V BPAN Mengumpulkan Pemuda Adat Se-Nusantara di Desa Perigi: Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Senin, 29 Juni 2026 - 06:56 WITA

Ratusan Pemuda Adat Nusantara dari Berbagai Wilayah Melebur dalam Sakralnya Tradisi Tetulaq Desa di Desa Perigi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:17 WITA

Lombok Timur Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional V BPAN, Ratusan Peserta Siap Berkumpul di Wilayah Adat Perigi dan Limbungan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:17 WITA

KKN IAI Hamzanwadi Kunjungi Museum Genggelang, Telusuri Narasi Sejarah yang Terlupakan

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:25 WITA

Perang Topat Bukan Toleransi

Berita Terbaru

Peneliti Lombok Research Center (LRC),
Dr. Maharani. (Foto: Istimewa)

Lingkungan

Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Selasa, 1 Sep 2026 - 22:01 WITA

Gedung kantor Bupati Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Sejarah Lahirnya Lombok Timur: ‘Onder Afdeling’

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:28 WITA