LOMBOKINI.com – Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) Lombok Timur mengapresiasi langkah Bupati Lombok Timur mengganti direktur rumah sakit di tengah kisruh pelayanan kesehatan.
LK2T menilai pergantian itu tidak boleh berhenti pada pergantian pejabat dan mendorong evaluasi menyeluruh serta klarifikasi kebijakan BPJS Kesehatan.
Direktur LK2T Lombok Timur, Karomi, mengatakan pergantian pimpinan rumah sakit bisa menjadi momentum membenahi tata kelola layanan kesehatan.
“Persoalan pelayanan kesehatan tidak diselesaikan hanya dengan mengganti direktur rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Karomi, evaluasi perlu mencakup rumah sakit, Dinas Kesehatan, hingga seluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan lain.
Evaluasi itu diperlukan untuk menelusuri akar masalah, mulai dari manajemen, ketersediaan tenaga kesehatan dan obat, sarana prasarana, mekanisme rujukan, administrasi, hingga koordinasi antar lembaga.
LK2T menilai persoalan layanan tidak semestinya hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan atau manajemen rumah sakit.
Perubahan regulasi, kebijakan administrasi, dan mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan juga perlu ditelusuri.
“Semua pihak harus duduk bersama dan membuka data,” kata Karomi.
Ia menegaskan LK2T tidak bermaksud mengalihkan tanggung jawab pemerintah daerah maupun membenarkan kekurangan layanan rumah sakit.
Setiap dugaan personal, menurutnya, harus ditelusuri berdasarkan fakta, dokumen, dan ketentuan yang berlaku.
LK2T mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengambil lima langkah:
LK2T mendorong pemerintah kabupaten Lotim mengambil lima langkah: mengevaluasi rumah skit daerah, Dinas Kesehatan, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lain dengan indikator jelas dan terukur; meminta Dinas Kesehatan, manajemen rumah sakit dan BPJS Kesehatan mengklarifikasi bersama ketentuan layanan yang menjadi sumber masalah, termasuk kemungkinan perubahan regulasi.
Yang ketiga, lanjutnya, membuka ruang pengaduan masyarakat dan mempublikasikan hasil evaluasi secara transparan dengan tetap menjaga kerahasiaan data pasien; memastikan pergantian direktur diikuti dengan perbaikan terukur, seperti kecepatan layanan, kepastian prosedur, ketersediaan fasilitas, dan penanganan keluhan.
Dan yang terakhir, memperkuat koordinasi pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pemangku kepentingan lain agar kebijakan tidak tumpang tindih.
Karomi berharap ketegasan Bupati dibuktikan lewat hasil nyata, bukan sekedar keputusan administratif. “Yang harus menjadi ukuran adalah apakah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih mudah, lebih transparan, dan lebih manusiawi,” tutupnya.***
Penulis : Paozan Azima









![PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0100-360x200.jpg)




Komentar