Bukti Otentik Kalah oleh Selembar Fotokopi, Ahli Waris Tuntut Keadilan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa Pers ahli waris didampingi LSM Garuda Indonesia, Rabu 8 Oktober 
2025 di Selong. (Foto: Lombokini.com).

Jumpa Pers ahli waris didampingi LSM Garuda Indonesia, Rabu 8 Oktober 2025 di Selong. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Ahli waris Almarhum Abah Abu Bakar mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam persidangan sengketa tanah seluas 4 hektar lebih di Dusun Seruni Mumbul, Lombok Timur. Putusan pengadilan yang memenangkan penggugat hanya dengan alat bukti fotokopi, sementara pihak tergugat memiliki dokumen asli, menimbulkan tanda tanya publik.

Dalam jumpa pers yang digelar di Selong, Rabu (8/10/2025), ahli waris tergugat, Muksin, menuturkan keanehan proses hukum tersebut. Pihaknya justru kalah meski menunjukkan bukti kepemilikan yang lengkap, seperti akta jual beli dan bukti pembayaran SPPT tahunan. Sementara itu, pihak penggugat hanya mengandalkan selembar fotokopi.

“Saat di persidangan saya sempat bertanya, apakah bisa foto kopi jadi alat bukti? Katanya tidak bisa. Tapi kenapa dalam persidangan kami, fotokopi bisa jadi alat bukti?” ujar Muksin dengan raut sedih.

Baca Juga :  Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur

Muksin mengungkapkan, keluarganya baru menyadari tanahnya telah beralih tangan kepada orang lain ketika mengurus sertifikasi di Kantor BPN beberapa tahun lalu. Mereka pun kaget karena tidak bisa mengurus sertifikat tanahnya sendiri lantaran tanah tersebut sudah terdaftar atas nama orang lain.

Di tengah rasa ketidakadilan ini, Muksin dan pihak tergugat lainnya meminta pendampingan kepada LSM Garuda. Mereka berharap dapat memperjuangkan haknya kembali.

Merespons hal ini, Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa ahli waris Abah Abu Bakar telah menempati tanah tersebut sejak tahun 1970-an.

“Ini sangat miris. Rakyat kecil yang tidak punya modal harus dikalahkan oleh dokumen fotokopi yang bahkan tidak pernah ditunjukkan aslinya. Para ahli waris sampai menangis karena merasa diperlakukan tidak adil,” ungkap Zaini, yang baru dua minggu mendampingi keluarga tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Zaini mewanti-wanti agar tidak ada permainan di balik kasus ini. LSM Garuda berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Langkah awal yang akan mereka tempuh adalah melaporkan dugaan kejanggalan proses hukum ini kepada Ombudsman, DPR RI, Komisi Yudisial, hingga Presiden RI Prabowo Subianto.

“Dalam waktu dekat kami akan bersurat kepada Komisi Yudisial, DPR, dan bahkan Presiden. Jika tidak ada tindak lanjut, kami bersama warga akan melakukan langkah-langkah hukum luar biasa dengan bukti-bukti baru yang sedang kami kumpulkan,” tegas aktivis senior tersebut. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur
Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur
Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum
Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:55 WITA

Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:17 WITA

DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:26 WITA

Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin

Berita Terbaru