Bukti Otentik Kalah oleh Selembar Fotokopi, Ahli Waris Tuntut Keadilan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa Pers ahli waris didampingi LSM Garuda Indonesia, Rabu 8 Oktober 
2025 di Selong. (Foto: Lombokini.com).

Jumpa Pers ahli waris didampingi LSM Garuda Indonesia, Rabu 8 Oktober 2025 di Selong. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Ahli waris Almarhum Abah Abu Bakar mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam persidangan sengketa tanah seluas 4 hektar lebih di Dusun Seruni Mumbul, Lombok Timur. Putusan pengadilan yang memenangkan penggugat hanya dengan alat bukti fotokopi, sementara pihak tergugat memiliki dokumen asli, menimbulkan tanda tanya publik.

Dalam jumpa pers yang digelar di Selong, Rabu (8/10/2025), ahli waris tergugat, Muksin, menuturkan keanehan proses hukum tersebut. Pihaknya justru kalah meski menunjukkan bukti kepemilikan yang lengkap, seperti akta jual beli dan bukti pembayaran SPPT tahunan. Sementara itu, pihak penggugat hanya mengandalkan selembar fotokopi.

“Saat di persidangan saya sempat bertanya, apakah bisa foto kopi jadi alat bukti? Katanya tidak bisa. Tapi kenapa dalam persidangan kami, fotokopi bisa jadi alat bukti?” ujar Muksin dengan raut sedih.

Baca Juga :  Produksi Padi di Lombok Timur Melonjak 155,93 Persen

Muksin mengungkapkan, keluarganya baru menyadari tanahnya telah beralih tangan kepada orang lain ketika mengurus sertifikasi di Kantor BPN beberapa tahun lalu. Mereka pun kaget karena tidak bisa mengurus sertifikat tanahnya sendiri lantaran tanah tersebut sudah terdaftar atas nama orang lain.

Di tengah rasa ketidakadilan ini, Muksin dan pihak tergugat lainnya meminta pendampingan kepada LSM Garuda. Mereka berharap dapat memperjuangkan haknya kembali.

Merespons hal ini, Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa ahli waris Abah Abu Bakar telah menempati tanah tersebut sejak tahun 1970-an.

“Ini sangat miris. Rakyat kecil yang tidak punya modal harus dikalahkan oleh dokumen fotokopi yang bahkan tidak pernah ditunjukkan aslinya. Para ahli waris sampai menangis karena merasa diperlakukan tidak adil,” ungkap Zaini, yang baru dua minggu mendampingi keluarga tersebut.

Baca Juga :  Sembalun dan Ekas Jadi Sorotan, Ini Dampak Perda Pariwisata Baru

Zaini mewanti-wanti agar tidak ada permainan di balik kasus ini. LSM Garuda berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Langkah awal yang akan mereka tempuh adalah melaporkan dugaan kejanggalan proses hukum ini kepada Ombudsman, DPR RI, Komisi Yudisial, hingga Presiden RI Prabowo Subianto.

“Dalam waktu dekat kami akan bersurat kepada Komisi Yudisial, DPR, dan bahkan Presiden. Jika tidak ada tindak lanjut, kami bersama warga akan melakukan langkah-langkah hukum luar biasa dengan bukti-bukti baru yang sedang kami kumpulkan,” tegas aktivis senior tersebut. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta
Pedagang Bantah Klaim Wakil Bupati: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:13 WITA

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Sabtu, 11 April 2026 - 14:01 WITA

Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur

Jumat, 10 April 2026 - 20:27 WITA

Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG

Kamis, 9 April 2026 - 14:26 WITA

Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:31 WITA

Pedagang Bantah Klaim Wakil Bupati: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga

Selasa, 7 April 2026 - 13:24 WITA

Baznas Lombok Timur Salurkan Kursi Roda dan Santunan Pengobatan ke Desa Lando

Kamis, 2 April 2026 - 20:36 WITA

Kemiskinan Lombok Timur Turun Signifikan, Capai Target RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA