Bupati Sidak RSUD Selong, Temukan Pasien Tunggu 4 Jam

Selasa, 15 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Haerul Warisin memeriksa langsung antrean pasien saat inspeksi mendadak di RSUD Selong, Selasa 15 Juli 2025. Ia menemukan pasien mengeluh menunggu pelayanan hingga empat jam. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Haerul Warisin memeriksa langsung antrean pasien saat inspeksi mendadak di RSUD Selong, Selasa 15 Juli 2025. Ia menemukan pasien mengeluh menunggu pelayanan hingga empat jam. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, meninjau langsung pelayanan kesehatan di RSUD dr. R. Soedjono Selong, Selasa 15 Juli 2025.

Bupati yang akrab disapa Haji Iron itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kualitas pelayanan.

Kunjungannya menanggapi keluhan masyarakat sekaligus memantau implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Haerul Warisin menelusuri berbagai fasilitas rumah sakit dan berdialog langsung dengan pasien serta pengunjung.

Dalam dialog tersebut, ia menerima keluhan pasien tentang lamanya waktu tunggu pelayanan.

“Tadi ada pasien yang mengaku menunggu hingga empat jam. Ini harus menjadi perhatian. Kita akan menambah ruang dan tempat yang layak agar pelayanan lebih cepat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Ia menekankan pentingnya penerapan kebijakan KRIS. “Implementasi KRIS ini cukup berat di awal. Tapi ini wajib kita laksanakan. Rumah sakit harus segera menyesuaikan,” tambahnya.

Bupati meminta manajemen RSUD Selong mempercepat penyesuaian dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar. Tidak boleh ada lagi pasien yang menunggu terlalu lama atau mendapatkan fasilitas tidak layak,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, Hasbi Santoso, menyatakan pihaknya sedang berupaya memenuhi standar KRIS. Mereka menargetkan penyelesaian akhir Desember 2025. Saat ini, RSUD baru memiliki 51 kamar dari 156 kamar yang disyaratkan. Meski demikian, Hasbi optimis target tersebut terpenuhi tepat waktu.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

“KRIS merupakan sistem baru pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan untuk menyamakan standar pelayanan di seluruh faskes,” jelas Hasbi.

Ia menambahkan, penerapan KRIS diharapkan meningkatkan kualitas layanan rawat inap secara keseluruhan dan menegaskan komitmen pelayanan yang adil kepada masyarakat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
RSUD Selong Terapkan Mobile JKN untuk Antrean Poli Mulai 1 Oktober 2026
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Rabu, 30 September 2026 - 15:19 WITA

RSUD Selong Terapkan Mobile JKN untuk Antrean Poli Mulai 1 Oktober 2026

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Berita Terbaru

Masjid Agung Al-Mujahidin. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Masjid Rp 50 Miliar ‘Mendesak untuk Siapa’?

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:58 WITA