Bupati Sidak RSUD Selong, Temukan Pasien Tunggu 4 Jam

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Haerul Warisin memeriksa langsung antrean pasien saat inspeksi mendadak di RSUD Selong, Selasa 15 Juli 2025. Ia menemukan pasien mengeluh menunggu pelayanan hingga empat jam. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Haerul Warisin memeriksa langsung antrean pasien saat inspeksi mendadak di RSUD Selong, Selasa 15 Juli 2025. Ia menemukan pasien mengeluh menunggu pelayanan hingga empat jam. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, meninjau langsung pelayanan kesehatan di RSUD dr. R. Soedjono Selong, Selasa 15 Juli 2025.

Bupati yang akrab disapa Haji Iron itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kualitas pelayanan.

Kunjungannya menanggapi keluhan masyarakat sekaligus memantau implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Haerul Warisin menelusuri berbagai fasilitas rumah sakit dan berdialog langsung dengan pasien serta pengunjung.

Dalam dialog tersebut, ia menerima keluhan pasien tentang lamanya waktu tunggu pelayanan.

“Tadi ada pasien yang mengaku menunggu hingga empat jam. Ini harus menjadi perhatian. Kita akan menambah ruang dan tempat yang layak agar pelayanan lebih cepat,” tegasnya.

Baca Juga :  Menjelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Sidak Distributor dan Gelar Pasar Murah

Ia menekankan pentingnya penerapan kebijakan KRIS. “Implementasi KRIS ini cukup berat di awal. Tapi ini wajib kita laksanakan. Rumah sakit harus segera menyesuaikan,” tambahnya.

Bupati meminta manajemen RSUD Selong mempercepat penyesuaian dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar. Tidak boleh ada lagi pasien yang menunggu terlalu lama atau mendapatkan fasilitas tidak layak,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, Hasbi Santoso, menyatakan pihaknya sedang berupaya memenuhi standar KRIS. Mereka menargetkan penyelesaian akhir Desember 2025. Saat ini, RSUD baru memiliki 51 kamar dari 156 kamar yang disyaratkan. Meski demikian, Hasbi optimis target tersebut terpenuhi tepat waktu.

Baca Juga :  Bupati Lotim Lantik 87 Pj Kades, Wajibkan Perangkat Desa Daftar BPJS

“KRIS merupakan sistem baru pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan untuk menyamakan standar pelayanan di seluruh faskes,” jelas Hasbi.

Ia menambahkan, penerapan KRIS diharapkan meningkatkan kualitas layanan rawat inap secara keseluruhan dan menegaskan komitmen pelayanan yang adil kepada masyarakat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Potensi Retribusi Sampah Dapur MBG di Lombok Timur Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah
Polisi Pastikan Pria yang Ditemukan di Pinggir Jalan Pringgabaya Bukan Korban Begal
Ekonomi Lombok Timur Tumbuh Positif 7 Persen, Pertanian Jadi Penggerak Utama
Bupati Haerul Warisin Lepas Kafilah Lombok Timur ke MTQ XXXI di Lombok Tengah, Janjikan Bonus Tambahan Rp1 Miliar
Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset
Siasati Keterbatasan Fasilitas, Lapas Selong Gandeng Pihak Ketiga Berdayakan Warga Binaan di Dapur MBG
Urus SIM Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi SINAR, Satpas Polres Lombok Timur Imbau Warga Manfaatkan Layanan Online
Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 13:14 WITA

RSUD Praya Bekali 103 Sopir Ambulans Desa Bantuan Hidup Dasar

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:13 WITA

Pemkab Lombok Tengah dan Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Penanganan Kebakaran di Perbatasan

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:27 WITA

Gubernur NTB Prioritaskan Perbaikan Hulu untuk Atasi Banjir Berulang

Jumat, 28 November 2025 - 15:32 WITA

DLHK Lombok Tengah Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hutan Pujut

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:49 WITA

BPBD Lombok Tengah Susun Payung Hukum Penanggulangan Bencana 2025-2029

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:56 WITA

Rumah Warga Rusak Diterpa Cuaca Ekstrem di Lombok Tengah

Berita Terbaru