Oknum Bacaleg PDIP Sumpah Ibra Buktikan Tuduhan Dugaan Pelecehan Anak Sendiri

Minggu, 23 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

S saat di sumpah yang di pimpin oleh TGH Subki Sasaki, dan disaksikan oleh para saksi. (Istimewa)

S saat di sumpah yang di pimpin oleh TGH Subki Sasaki, dan disaksikan oleh para saksi. (Istimewa)

LOMBOKINI.com – Seorang oknum Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) inisial S (50), melakukan sumpah pengakuan untuk membuktikan tuduhan dugaan pelecehan anak sendiri inisal I (16) tidak benar.

Pengambilan sumpah dilakukan pada Sabtu 22 Juli 2023 di RSUD Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sumpah pengakuan, juga dikenal sebagai Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan), dipandu langsung oleh Ketua Baitul Muslimin Indonesia (BMI) Provinsi NTB dan Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB, TGH Subki Sasaki.

Selain itu, acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPD PDIP NTB dan anggota DPR RI, Rachmat Hidayat, serta sejumlah pengurus DPC PDIP Lombok Barat dan pihak keluarga.

TGH Subki menjelaskan bahwa Sumpah Ibra ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada oknum yang tertuduh S untuk dengan jujur mengatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Namun, ia juga menekankan bahwa jika tuduhan itu terbukti benar, maka akan ada konsekuensi yang harus dihadapi oleh S.

Baca Juga :  Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya

“Sumpah ini selain disaksikan oleh kita, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT dan dia berimplikasi atau ada akibat yang akan Anda tanggung dunia dan akhirat. Apakah Anda siap?” tanya TGH Subki kepada S.

“Saya siap, sangat siap,” jawab S dengan tegas.

TGH Subki kemudian memulai prosesi sumpah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sumpah ini memiliki kekuatan psikologis dan transendental, karena Allah SWT sendiri yang memberikan petunjuk yang bersifat kontan untuk pembuktian kebenaran.

Lebih lanjut, TGH Subki menjelaskan bahwa pengambilan sumpah ini sesuai dengan perintah Nabi Muhammad SAW dalam membuktikan kebenaran suatu perkara dalam Islam. Hal ini mengacu pada prosedur hukum dalam Islam yang mengharuskan penuntut datang dengan bukti dan yang mengingkari tuduhan harus bersumpah.

Ketua DPD PDIP NTB, Rachmat Hidayat, menyatakan bahwa pengambilan sumpah ini bertujuan agar publik dapat melihat secara lebih jernih persoalan yang tengah mengguncang masyarakat. Selain upaya hukum formal, pihaknya juga berusaha memberikan perspektif dari sisi kerohanian.

Baca Juga :  Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Rachmat menegaskan bahwa PDIP akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Jika tuduhan terbukti tidak benar, pihaknya siap untuk mengangkat derajat oknum Bacaleg tersebut.

Namun, bagi pihak-pihak yang berusaha merendahkan kader PDIP secara pribadi maupun partai secara keseluruhan, Rachmat meminta mereka bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

Oknum S saat ini sedang menjalani perawatan di RSUP NTB setelah dipindahkan dari RSUD Lombok Barat. Biaya perawatan selama di RSUD Lombok Barat ditanggung oleh DPC PDIP Lombok Barat, sementara biaya perawatan lebih lanjut di RSUP NTB akan ditanggung oleh DPD PDIP NTB.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan PDIP berkomitmen untuk membiarkan hukum berjalan seadil mungkin untuk semua pihak yang terlibat.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi
Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:17 WITA

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:14 WITA

Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA