LOMBOKINI.com — Diskusi terpumpun (FGD) bertajuk “Pesisir untuk Semua: Mendorong Pengelolaan Pesisir yang Inklusif” yang diselenggarakan oleh Katadata Green di Lombok Timur, Kamis (22/10/2026), menjadi ruang temu strategis lintas instansi dan komunitas pesisir.
Acara yang diawali dengan pemaparan materi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Nusa Tenggara Barat serta tiga perwakilan lembaga dan komunitas pesisir ini ditutup dengan sesi diskusi kelompok terarah yang memetakan akar masalah hingga rekomendasi kebijakan inklusif.
Pada sesi penutup tersebut, koordinator kegiatan membagi peserta menjadi dua kelompok diskusi utama. Pembagian ini bertujuan menyintesis beragam perspektif—mulai dari jajaran dinas pemerintah kabupaten, perwakilan kementerian, lembaga swadaya masyarakat seperti LPSDN dan Yayasan JARI, pengurus awik-awik, hingga perempuan nelayan dan pelaku UMKM pesisir—menjadi gagasan konkret yang saling melengkapi.
Kelompok satu berfokus pada empat pilar utama tata kelola pesisir, yaitu penguatan aksi konservasi, pendampingan ekonomi masyarakat, advokasi kelembagaan, dan pemanfaatan jejaring media.
Dalam narasinya, kelompok satu menekankan pentingnya penanaman mangrove dan sosialisasi adaptasi perubahan iklim yang dipadukan dengan modifikasi alat tangkap ramah lingkungan.
Selain itu, pemberdayaan ekonomi perempuan pesisir seperti pemanfaatan limbah cangkang kepiting di Desa Paremas dijadikan contoh nyata penguatan kapasitas sosial-ekologi.
Kelompok ini juga mendorong pembentukan kelompok kerja (pokja) mangrove daerah serta perlunya sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah agar aturan kelautan benar-benar memihak masyarakat pesisir.
Sementara itu, kelompok dua mendalami kompleksitas tantangan di tingkat tapak, khususnya terkait ketimpangan akses administrasi dan perlindungan sosial.
Diskusi kelompok dua menyoroti hambatan yang dihadapi nelayan tradisional dalam mengurus dokumen digital serta memperjuangkan kesejahteraan harian mereka.
Selain persoalan mata pencaharian, kelompok ini mengangkat isu perlindungan perempuan dan anak di wilayah pesisir, termasuk tingginya angka pernikahan usia anak.
Solusi yang ditawarkan menekankan pentingnya pemutakhiran data berbasis komunitas, pendampingan berkelanjutan bagi perempuan dan nelayan, serta integrasi antara pelestarian ekosistem laut dan keberlanjutan mata pencaharian warga.
Rangkaian pemikiran dari kedua kelompok tersebut menegaskan bahwa perlindungan ekosistem pesisir Lombok Timur tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan dan keterlibatan aktif masyarakat lokal.
Seluruh hasil perumusan FGD ini selanjutnya akan menjadi dasar rekomendasi kebijakan serta bahan penulisan jurnalistik mendalam untuk mengawal keterbukaan dan keadilan pengelolaan ruang laut di Lombok Timur.
Penulis : Paozan Azima









![PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0100-360x200.jpg)




Komentar