Tata Kelola Pesisir: FGD Katadata Green Rumuskan Solusi Inklusif dan Berkelanjutan di Lombok Timur

Sabtu, 24 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok 1 dan 2 saat presentasi hasil diskusi mereka.

Kelompok 1 dan 2 saat presentasi hasil diskusi mereka.

LOMBOKINI.com — Diskusi terpumpun (FGD) bertajuk “Pesisir untuk Semua: Mendorong Pengelolaan Pesisir yang Inklusif” yang diselenggarakan oleh Katadata Green di Lombok Timur, Kamis (22/10/2026), menjadi ruang temu strategis lintas instansi dan komunitas pesisir.

Acara yang diawali dengan pemaparan materi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Nusa Tenggara Barat serta tiga perwakilan lembaga dan komunitas pesisir ini ditutup dengan sesi diskusi kelompok terarah yang memetakan akar masalah hingga rekomendasi kebijakan inklusif.

Pada sesi penutup tersebut, koordinator kegiatan membagi peserta menjadi dua kelompok diskusi utama. Pembagian ini bertujuan menyintesis beragam perspektif—mulai dari jajaran dinas pemerintah kabupaten, perwakilan kementerian, lembaga swadaya masyarakat seperti LPSDN dan Yayasan JARI, pengurus awik-awik, hingga perempuan nelayan dan pelaku UMKM pesisir—menjadi gagasan konkret yang saling melengkapi.

Baca Juga :  LRC Perkuat Kapasitas 20 Sekdes di Lombok Timur untuk Mitigasi dan Adaptasi Iklim

Kelompok satu berfokus pada empat pilar utama tata kelola pesisir, yaitu penguatan aksi konservasi, pendampingan ekonomi masyarakat, advokasi kelembagaan, dan pemanfaatan jejaring media.

Dalam narasinya, kelompok satu menekankan pentingnya penanaman mangrove dan sosialisasi adaptasi perubahan iklim yang dipadukan dengan modifikasi alat tangkap ramah lingkungan.

Selain itu, pemberdayaan ekonomi perempuan pesisir seperti pemanfaatan limbah cangkang kepiting di Desa Paremas dijadikan contoh nyata penguatan kapasitas sosial-ekologi.

Kelompok ini juga mendorong pembentukan kelompok kerja (pokja) mangrove daerah serta perlunya sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah agar aturan kelautan benar-benar memihak masyarakat pesisir.

Sementara itu, kelompok dua mendalami kompleksitas tantangan di tingkat tapak, khususnya terkait ketimpangan akses administrasi dan perlindungan sosial.

Baca Juga :  LRC Perkuat Kapasitas 20 Sekdes di Lombok Timur untuk Mitigasi dan Adaptasi Iklim

Diskusi kelompok dua menyoroti hambatan yang dihadapi nelayan tradisional dalam mengurus dokumen digital serta memperjuangkan kesejahteraan harian mereka.

Selain persoalan mata pencaharian, kelompok ini mengangkat isu perlindungan perempuan dan anak di wilayah pesisir, termasuk tingginya angka pernikahan usia anak.

Solusi yang ditawarkan menekankan pentingnya pemutakhiran data berbasis komunitas, pendampingan berkelanjutan bagi perempuan dan nelayan, serta integrasi antara pelestarian ekosistem laut dan keberlanjutan mata pencaharian warga.

Rangkaian pemikiran dari kedua kelompok tersebut menegaskan bahwa perlindungan ekosistem pesisir Lombok Timur tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan dan keterlibatan aktif masyarakat lokal.

Seluruh hasil perumusan FGD ini selanjutnya akan menjadi dasar rekomendasi kebijakan serta bahan penulisan jurnalistik mendalam untuk mengawal keterbukaan dan keadilan pengelolaan ruang laut di Lombok Timur.

Penulis : Paozan Azima

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LRC Perkuat Kapasitas 20 Sekdes di Lombok Timur untuk Mitigasi dan Adaptasi Iklim
Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang
Gema Alam NTB dan WRI Indonesia Libatkan Perempuan Desa Awasi Kawasan Hijau
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
Merawat Ruang Hidup di Hari Kemerdekaan: Komunitas Adat Batu Rentek Mengajak Warga Aikmel untuk Sadar Ekologis
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
KPPI dan FITRA NTB Desak DPRD Lotim Kawal Darurat Air-Sampah di Pesisir Selatan
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:08 WITA

Tata Kelola Pesisir: FGD Katadata Green Rumuskan Solusi Inklusif dan Berkelanjutan di Lombok Timur

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WITA

LRC Perkuat Kapasitas 20 Sekdes di Lombok Timur untuk Mitigasi dan Adaptasi Iklim

Selasa, 1 September 2026 - 22:01 WITA

Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Selasa, 1 September 2026 - 20:20 WITA

Gema Alam NTB dan WRI Indonesia Libatkan Perempuan Desa Awasi Kawasan Hijau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WITA

Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA