Ekspansi Tambak Udang Ancam Selat Alas, Yayasan JARI dan WMC Dorong Aksi Kolektif Perempuan Pesisir

Senin, 26 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Yayasan Jari, Aini, saat dikunjungi oleh jurnalis Katadata Green.

Staf Yayasan Jari, Aini, saat dikunjungi oleh jurnalis Katadata Green.

LOMBOKINI.com — Persoalan tata kelola kawasan pesisir di Selat Alas, Kabupaten Lombok Timur, kian mendesak untuk diselesaikan secara komprehensif.

Ancaman ekologis dari ekspansi tambak udang tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai serta minimnya aksesibilitas nelayan tradisional terhadap program pemerintah menjadi sorotan utama dalam rangkaian peliputan khusus Katadata Green.

Penjamuran industri tambak udang di sepanjang kawasan pesisir Selat Alas, baik di wilayah Kabupaten Lombok Timur maupun Kabupaten Sumbawa Barat, memicu kekhawatiran serius terhadap keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan nelayan tradisional.

Staf Yayasan Juang Laut Lestari (JARI), Isni Aini, mengungkapkan dalam wawancara di Labuhan Pandan, Kec. Sembelia, Lombok Timur pada Jumat (23/10/2026) bahwa keberadaan tambak udang yang kurang terawasi SOP pengolahan limbahnya menjadi salah satu pemicu utama tekanan ekologis di Selat Alas.

Pembuangan limbah produksi secara langsung tanpa pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai mengancam kelestarian terumbu karang dan menurunkan populasi ikan di perairan pesisir.

“Masyarakat pesisir secara tegas menyatakan kondisi terumbu karang mulai terancam dan tangkapan ikan berkurang. Dampaknya, nelayan terpaksa mencari ikan semakin jauh ke tengah laut (fishing ground) bergeser. Ini membengkakkan biaya operasional melaut dan secara otomatis menekan pendapatan ekonomi keluarga nelayan,” ujar Isni.

Menghadapi degradasi lingkungan pesisir tersebut, Yayasan JARI memfasilitasi para kerja konservasi laut melalui Women for Marine Conservation (WMC). WMC dibentuk bukan sekadar kelompok formal, melainkan sebuah gerakan sosial dan aksi kolektif pelestarian laut yang digerakkan oleh lintas generasi perempuan pesisir.

Isni menjelaskan, keanggotaan WMC mencakup beragam latar belakang profesi dan usia—mulai dari ibu rumah tangga, pemuda pesisir, guru sekolah dasar pesisir, hingga staf pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Tata Kelola Pesisir: FGD Katadata Green Rumuskan Solusi Inklusif dan Berkelanjutan di Lombok Timur

Keterlibatan pemuda pesisir dan kaum perempuan generasi muda menjadi kunci penting regenerasi pengawasan ekosistem laut di tingkat tapak.

“Kami menyebut kegiatan di WMC sebagai ‘amal jariyah’ atau aksi kepedulian sosial yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Untuk menjaga keharmonisan peran domestik dan lingkungan, setiap anggota memastikan adanya dukungan serta izin dari keluarga, baik suami maupun orang tua,” jelas Isni.

Selain itu, setiap anggota WMC yang telah mengikuti pelatihan konservasi memiliki tanggung jawab sosial untuk membagikan edukasi ekologi kepada lingkungan terdekatnya.

Langkah edukasi berantai dari rumah ke rumah ini dinilai efektif membangun kesadaran kolektif masyarakat pesisir dalam menjaga kebersihan laut dan mengawasi praktik penangkapan ikan yang merusak.

Rangkaian inisiatif WMC dan JARI menegaskan bahwa keterlibatan perempuan pesisir—baik dalam pengelolaan keuangan keluarga, edukasi generasi muda, hingga pengawasan lingkungan—merupakan pilar strategis untuk menjaga keberlanjutan mata pencaharian dan ekosistem pesisir Selat Alas secara inklusif.

 

Tanggapan Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Timur

Menanggapi terkait keberadaan perusahaan tambak udang, Ketua Bidang Perikanan Tangkap DKP Kabupaten Lombok Timur, Sunaryadi, membenarkan bahwa tekanan ekologis dari industri tambak udang dan tantangan kesejahteraan nelayan kecil merupakan persoalan nyata di lapangan.

Menurut Sunaryadi, banyak perusahaan tambak udang baru yang memanfaatkan kemudahan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) tanpa melalui peninjauan lapangan yang ketat atau pengawasan IPAL yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP).

“Seolah-olah masyarakat menjadi korban dari regulasi yang ada. Perikanan kita, khususnya tambak udang, izinnya dipermudah lewat OSS secara online tanpa melihat kondisi di lapangan. Padahal aturannya jelas, limbah harus melalui kolam perlakuan sampai netral baru dibuang. Kenyataannya, banyak yang langsung dibuang ke laut dan ini mencemari ekosistem,” ujar Sunaryadi.

Baca Juga :  Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas

 

Krisis Pendataan dan Rentannya Nelayan Tradisional

Selain persoalan limbah, tantangan besar di sektor perikanan tangkap adalah akurasi data nelayan kecil. Sunaryadi mengakui bahwa DKP Lombok Timur masih menghadapi kendala keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran dalam melakukan pemutakhiran data secara berkala. Akibatnya, banyak nelayan tradisional di wilayah terpencil yang belum terakomodasi dalam pendataan resmi.

Kondisi ini berdampak langsung pada akses nelayan terhadap program subsidi pemerintah, seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Karena banyak nelayan kecil yang belum memiliki dokumen atau kartu identitas pelaut yang terintegrasi secara digital, mereka terpaksa membeli BBM dengan harga lebih mahal di tingkat pengecer dibandingkan harga subsidi resmi.

 

Perlunya Kolaborasi dan Gerakan Kolektif

Menghadapi kompleksitas masalah ini, DKP Lombok Timur menyambut baik kolaborasi lintas sektor bersama lembaga swadaya masyarakat seperti Yayasan JARI serta gerakan masyarakat seperti Women for Marine Conservation (WMC).

Melalui pendekatan inklusif—yang melibatkan perempuan pesisir dalam pengawasan ekologi, edukasi, dan pencatatan data—upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi keluarga nelayan dapat berjalan lebih optimal.

Sinergi antara pemerintah daerah, pendampingan lembaga non-pemerintah, dan partisipasi aktif masyarakat pesisir di Selat Alas diharapkan mampu memperkuat regulasi, memperketat pengawasan limbah industri, serta memastikan hak-hak nelayan kecil terlindungi secara berkelanjutan.***

Penulis : Paozan Azima

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas
Tata Kelola Pesisir: FGD Katadata Green Rumuskan Solusi Inklusif dan Berkelanjutan di Lombok Timur
LRC Perkuat Kapasitas 20 Sekdes di Lombok Timur untuk Mitigasi dan Adaptasi Iklim
Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang
Gema Alam NTB dan WRI Indonesia Libatkan Perempuan Desa Awasi Kawasan Hijau
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
Merawat Ruang Hidup di Hari Kemerdekaan: Komunitas Adat Batu Rentek Mengajak Warga Aikmel untuk Sadar Ekologis
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:59 WITA

Ekspansi Tambak Udang Ancam Selat Alas, Yayasan JARI dan WMC Dorong Aksi Kolektif Perempuan Pesisir

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:08 WITA

Tata Kelola Pesisir: FGD Katadata Green Rumuskan Solusi Inklusif dan Berkelanjutan di Lombok Timur

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WITA

LRC Perkuat Kapasitas 20 Sekdes di Lombok Timur untuk Mitigasi dan Adaptasi Iklim

Selasa, 1 September 2026 - 22:01 WITA

Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA