LOMBOKINI.com – Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H. Rachmat Hidayat memastikan PDI Perjuangan memberhentikan H.W. Musyafirin dari keanggotaan. Keputusan itu menyusul polemik status Musyafirin yang tetap menjadi kader PDI Perjuangan meski menjabat Komisaris Bank NTB Syariah.
Rachmat menilai tekanan publik terhadap PDI Perjuangan mengandung politik belah bambu.
“Ini kental politik belah bambu. Kader tetap berdiri, partai yang diinjak,” tegas Rachmat di Mataram, Kamis (1/10/2026).
Sejumlah tokoh dan elemen masyarakat mempersoalkan posisi Musyafirin sebagai Komisaris Bank NTB Syariah. Mereka menyoroti status Musyafirin yang masih tercatat sebagai kader PDI Perjuangan. Mereka mendesak partai memberikan kejelasan. Desakan agar Musyafirin mengembalikan KTA dan mundur dari partai turut mengemuka.
Rachmat mengatakan, ia sudah mengetahui persoalan Musyafirin jauh sebelum berkembang menjadi sorotan publik. Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, ia menegur dan mengingatkan Musyafirin mengenai posisi serta kewajibannya sebagai kader partai.
“Saya sudah tegur dia. Saya sudah kasih tahu dia,” ujarnya.
Rachmat menegaskan, status sebagai kader membawa konsekuensi terhadap kepatuhan pada aturan organisasi. Bukan hanya AD/ART, tetapi juga instruksi dan perintah partai.
“Saya sampaikan bahwa di partai ada aturan. Dan harus taat ke partai,” tegasnya.
Karena itu, Anggota Komisi I DPR RI ini menyarankan Musyafirin mengambil pilihan yang jelas. Jika tetap ingin menjalankan jabatan di luar partai, Musyafirin harus mengembalikan KTA dan mundur dari PDI Perjuangan. Namun, Musyafirin menolak saran tersebut.
“Dijawabnya, untuk apa saya mundur. Ngapain saya serahkan KTA,” tutur Rachmat.
Rachmat menilai, persoalan yang awalnya berada pada posisi seorang kader kini bergeser menjadi persoalan partai. Publik mulai meminta PDI Perjuangan memberikan penjelasan mengenai status Musyafirin. Desakan agar Musyafirin mengembalikan KTA dan meninggalkan partai juga bermunculan.
“Lama saya pikir. Dan benar perkiraan saya. Kan akhirnya sekarang banyak protes ke partai dari publik,” ucap Rachmat.
Rachmat melihat situasi itu sebagai politik belah bambu. Ia tidak menunjuk pihak tertentu sebagai dalang. Namun, ia menilai ada risiko politik ketika persoalan seorang kader terus berkembang hingga membuat partai berada dalam posisi defensif.
Menurut dia, polemik tidak bisa terus dibiarkan berada di wilayah abu-abu. Semakin lama status Musyafirin tidak mendapatkan penyelesaian tegas, semakin besar ruang bagi persoalan itu untuk menyeret nama PDI Perjuangan.
Rachmat menegaskan, persoalannya bukan hanya jabatan Musyafirin sebagai komisaris atau statusnya sebagai kader. PDI Perjuangan NTB juga harus menjawab pertanyaan mengenai konsistensinya dalam menegakkan aturan terhadap kader.
Ia memastikan persoalan Musyafirin akan diselesaikan melalui mekanisme dan keputusan organisasi. Setelah Musyafirin menolak mundur secara sukarela, langkah berikutnya menjadi kewenangan partai.
“Saya pastikan, PDI Perjuangan siap menegakkan aturannya,” tegas Rachmat.
Rachmat ingin mengakhiri posisi yang selama ini dinilainya menempatkan partai pada posisi serba salah.
Musyafirin mempertahankan status sebagai kader. Sementara itu, PDI Perjuangan harus mengambil keputusan organisasi atas pilihan tersebut.
“Politik belah bambu ini harus diputus. Tidak boleh ada kader yang terus berdiri dengan pilihannya, sementara partai yang menanggung akibat politiknya,” pungkasnya. ***
Editor : Najamudin Anaji









![PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0100-360x200.jpg)




Komentar