Ratusan Jamaah Ponpes Baiturrahman Gelar Aksi di Kejari Lotim dan PN Selong

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKINI.com – Ratusan jamaah Pondok Pesantren Baiturrahman Bagek Papan, Pringgabaya, Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) dan Pengadilan Negeri Selong (PN Selong), Kamis 29 Februari 2024.

Mereka menuntut agar pimpinan Ponpes Baiturrahman Ustadz Suhaili dibebaskan dari segala tuntutan terkait kasus dugaan asusila terhadap santrinya.

Massa aksi membawa spanduk dan pamflet berbagai tulisan yang menuntut agar Ustaz Pimpinan Ponpesnya dibebaskan karena dianggap tidak bersalah dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Kini kasus tersebut dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Selong dan belum diputuskan.

Baca Juga :  Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

”Kami minta Ustaz kami dibebaskan dari segala tuntutan karena tidak bersalah dan harus segera dikembalikan nama baiknya,” teriak orator aksi, Suharji dalam orasinya.

Tampak massa aksi kaum laki-laki dan kebanyakan kaum perempuan dengan membawa anaknya ikut aksi demi membela dan membebaskan gurunya dari segala tuntutan.

“Pokoknya kami tidak akan pulang sebelum apa yang menjadi tuntutan kami direspon pihak kejaksaan maupun pengadilan,” tegas orator lainnya, Ahmad Aradi.

Perwakilan massa aksi termasuk Kades Bagik Papan, H. Maidy diterima Kasi Intelijen Kejari Lotim, LM. Rasyidi bersama dengan JPU kasus pimpinan Ponpes yang menjadi terdakwa dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya.

Baca Juga :  Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi

Kasi Intelijen menjelaskan kami selalu profesional dalam menangani kasus pimpinan Ponpes tersebut, karena pihaknya sudah diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi yang meringankan dari pihak terdakwa.

“Kita lihat nantinya di fakta persidangan karena proses masih sedang berjalan dan belum diputuskan,” tegas Kasi Intelijen yang didampingi jaksa peneliti kasus pimpinan Ponpes.

Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak Kejari Lotim lalu massa aksi kembali melanjutkan aksinya ke PN Selong untuk menyampaikan tuntutan yang sama lalu membubarkan diri dengan tertib dan dikawal aparat kepolisian.‎ ***

Berita Terkait

Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur
Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri
Polres Lombok Timur Selidiki Dugaan Penipuan Pengadaan Dapur MBG Rp Rp 1,05 Miliar
Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WITA

Merintih dari Tanah: Catatan H Rachmat Hidayat Tentang Pangan, Rakyat, dan Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:17 WITA

Perampingan Birokrasi NTB: Jalan Senyap Menuju Pemerintahan yang Lebih Substantif

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:18 WITA

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:52 WITA

Program ‘Ngopi’ di UIN Mataram: Ilmuwan Populis atau Ilmuwan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:28 WITA

Melankolia Musik Pop Sasak: Kehilangan yang Tidak Pernah Selesai

Senin, 5 Januari 2026 - 14:07 WITA

Lombok Barat: Kabupaten Pariwisata yang Makin Tertinggal?

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:06 WITA

Januari 2026: Kegelapan Venezuela dan Dunia Makin Cepat

Berita Terbaru