ASN dan Perangkat Desa di Lotim Ikut Kampanye Secara TSM Dilaporkan Bawaslu ke Komisi ASN

Senin, 15 Januari 2024 - 18:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lotim, Jumaidi. (Photo:ong)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lotim, Jumaidi. (Photo:ong)

LOMBOKINI.comMendekati Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada bulan pebruari mendatang, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Timur (Lotim), ditemukan terlibat berpolitik secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Akibat ketidaknetralan mereka, diharuskan berhadapan dengan hukum disiplin pegawai dan ancaman sanksi pidana.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Lotim, Jumaidi menyampaikan, ASN yang berhadapan dengan hukum tersebut terlibat mengkampanyekan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Legislatif secara langsung dan melalui media sosial.

Baca Juga :  Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

Oknum ASN tersebut saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang di BPBD Lotim, dia terlibat kampanye secara langsung. Kemudian seorang Guru di Kecamatan Sambelia, diketahui ikut kampanye menggunakan simbol-simbol partai melalui media sosial.

Selain itu, salah seorang Perangkat Desa di Kecamatan Masbagaik. Diketui terlibat juga kampanye.

“Kedua ASN ini, sudah direkomendasikan ke Komisi ASN. Sementara perangkat desa itu ke instansi terkait” beber Jumaidi, Senin, 15 Januari 2024.

Sementara dugaan pelanggaran pidana sedang dalam proses ada dua oknum. Pertama, seorang Kepala Desa yang ada di Kecamatan Sikur, ada pula oknum Camat yang terlibat kampanyekan Caleg secara STM.

Baca Juga :  990 Santri Syaikh Zainuddin NW Anjani Ikuti Wisuda Ala Perguruan Tinggi

“Yang satunya lagi sedang dalam pengkajian oleh Bawaslu,”katanya.

Lebih lanjut, kasus pelanggaran sudah dilaporkan Bawaslu Lotim ke Komisi ASN saat ini sedang menunggu sanksi yang diberikan. Kendati, proses penangan merupakan kewenangan Komisi ASN.

“Ada tata cara mereka untuk memberikan sanksi. Bisa saja berujung apakah di berikan sanksi administrasi atau pidana,” tutupnya. ***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mi6: Oke Wiredarme Hadirkan Warna Baru dalam Bursa Musda Demokrat NTB
Dua Kader Muda Partai Demokrat Siap Bertarung Perebutkan Kursi Ketua DPD NTB
Partai Demokrat NTB Sambut Tokoh Muda, Dr. Gema Perkuat Jaringan Komunikasi Kader
Mi6 Dorong Figur dari Lombok Tengah Selatan Berani Maju di Pilkada 2029
Pilkada 2029, Generasi Muda Ditunggu, Elite Lama Diminta Legowo
Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD
Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18
Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:51 WITA

Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Berita Terbaru

Lombok Timur

Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:10 WITA

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, memukul gong didampingi jajaran pejabat terkait sebagai tanda pembukaan pelatihan Petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Syariah Lombok Hotel, Selong, Jumat 29 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA