LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menghadiri Rapat Paripurna Rapat ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 di Rupatama DPRD Lombok Timur, Selasa (30/6/2026).
Rapat tersebut beragenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lombok Timur, M. Waes Al Qarni, serta dihadiri oleh Ketua DPRD, 33 anggota dewan, jajaran Forkopimda, dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Lombok Timur.
Sebelum memaparkan nota keuangan, Bupati Haerul Warisin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat atas kondusivitas perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Lombok Timur.
Pawai Ta’aruf yang menampilkan 1.448 dulang tembolak beak serta Festival Muharram terbukti berjalan aman, tertib, dan lancar.
Dalam penjelasannya, Bupati mengumumkan bahwa tata kelola keuangan Pemkab Lombok Timur sepanjang tahun 2025 kembali mendapatkan pengakuan tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan 25 Mei 2026, Lombok Timur kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Haerul Warisin.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan performa positif kinerja keuangan daerah sepanjang tahun 2025, di mana realisasi pendapatan berhasil menembus target yang telah dipatok.
Dari target awal sebesar Rp3,436 triliun lebih, Pemkab Lombok Timur sukses membukukan pendapatan hingga Rp3,478 triliun lebih atau setara dengan 101,22%.
Capaian positif tersebut ditopang oleh performa dari tiga sektor utama pendapatan daerah. Pendapatan transfer memberikan kontribusi paling optimal dengan realisasi menembus angka Rp2,900 triliun atau mencapai 101,69% dari target awal sebesar Rp2,852 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil menyumbang sebesar Rp550,891 miliar, yang setara dengan 98,98% dari target yang dipatok senilai Rp556,578 miliar.
Adapun untuk pos lain-lain pendapatan yang sah, pemerintah daerah mencatatkan realisasi sebesar Rp26,664 miar atau mencapai 97,32% dari target awal sebesar Rp27,399 miliar.
Di pos pengeluaran, total Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur terserap sebesar Rp3,404 triliun atau berkisar 98,46% dari total pagu anggaran sebesar Rp3,457 triliun.
Anggaran belanja tersebut mengalir ke beberapa sektor dominan, di antaranya Belanja Operasi sebesar Rp2,646 triliun (99,43%), Belanja Transfer ke Desa senilai Rp459,085 miar (99,81%), Belanja Modal Rp292,893 miliar (89,15%), serta Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5,413 miliar (77,34%).
Pada sisi pembiayaan, penerimaan terealisasi sebesar Rp105,880 miliar (96,82%) dan pengeluaran Rp75,762 miliar (85,60%), sehingga kalkulasi akhir membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp104,334 miliar.
Menutup penjelasannya, Bupati memaparkan kekuatan aset daerah berdasarkan Neraca Keuangan per 31 Desember 2025, di mana total aset Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kini tercatat mencapai Rp5,201 triliun.
Angka tersebut didominasi oleh kepemilikan Aset Tetap senilai Rp4,611 triliun, disusul Investasi Jangka Panjang Rp287,730 miliar, Aset Lancar Rp219,047 miliar, Aset Properti Investasi Rp50,285 miar, serta pos Aset Lainnya sebesar Rp32,764 miliar.
Penulis : Paozan Azima







