Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua organisasi mahasiswa, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur serta di perempatan Taman Rinjani.

Dua organisasi mahasiswa, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur serta di perempatan Taman Rinjani.

 

LOMBOKINI.com – Gelombang aksi demonstrasi mewarnai Kota Selong hari ini. Dua organisasi mahasiswa, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur serta di perempatan Taman Rinjani.

Massa aksi menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dua isu krusial: dugaan praktik jual-beli titik program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Lombok Timur.

Dalam orasinya di depan kantor Kejari, perwakilan demonstran dari PMII mendesak pihak kejaksaan untuk bersikap proaktif dan tidak pandang bulu dalam mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.

“Kami mempertanyakan keseriusan dan keberpihakan Kejari Lombok Timur terkait laporan masyarakat mengenai dugaan jual-beli titik pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini adalah program prioritas Presiden terkait pemberantasan korupsi,” ujar salah satu perwakilan massa dalam orasinya.

Selain isu MBG, mereka juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur bertindak tegas terhadap keberadaan tambang ilegal, serta melakukan langkah proaktif di lapangan jika data dari masyarakat dinilai masih minim.

Baca Juga :  Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, menemui langsung para demonstran. Ia mengapresiasi penyampaian aspirasi secara damai tersebut, namun meluruskan bahwa hingga saat ini pihak Kejaksaan belum menerima laporan resmi terkait kedua isu yang dipersoalkan.

Kejari menegaskan selalu siap menerima masukan, hearing, maupun audiensi dari masyarakat. Kejari meminta PMII atau elemen masyarakat lainnya segera menyerahkan surat pengaduan resmi beserta data pendukung agar kasus bisa langsung ditindaklanjuti.

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari masyarakat atau PMII terkait titik MBG dan tambang ilegal. Jika teman-teman menemukan hal yang harus segera kami tindak lanjuti, silakan bersurat secara resmi. Pasti akan kami proses,” tegas Kepala Kejari Lotim di hadapan massa.

Baca Juga :  Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Merespons tanggapan Kepala Kejari, Ketua Umum PMII Cabang Lombok Timur, Yogi Setiawan, menyatakan siap melayangkan laporan resmi kelembagaan dalam satu dua hari ke depan.

Saat diwawancarai usai aksi, Yogi mengungkapkan beberapa poin penting terkait investigasi yang sedang berjalan: pertama, PMII mengklaim telah menginvestigasi dan menelusuri sekitar puluhan lokasi di Lombok Timur yang terindikasi kuat menjadi objek jual-beli titik program MBG.

Kedua, saat ini pihak mahasiswa sedang melakukan kajian dan investigasi lanjutan untuk memastikan bukti dan data yang akan diserahkan ke kejaksaan benar-benar valid serta representatif.

Ketiga, Yogi menegaskan langkah ini diambil untuk mengawal komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung yang sangat proaktif dalam memberantas korupsi, termasuk di lingkungan program strategis nasional seperti MBG.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di dua titik strategis Kota Selong tersebut berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan dan membubarkan diri secara tertib setelah mendapatkan komitmen langsung dari pihak Kejaksaan.

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:05 WITA

Kejar Target UHC, Pemda Lotim Dorong Kepesertaan BPJS Kesehatan Segmen Pekerja

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:03 WITA

Cek Gula Darah hingga Kolesterol, Dinkes Lotim Buka Layanan Gratis bagi Pengunjung Festival Muharram

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43 WITA

Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:17 WITA

DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:35 WITA

Tunggu Regulasi dan Dropping Alat Kemenkes, Peresmian Labkesmas Lombok Timur Tertunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:09 WITA

Kawal Fisik dan Mental Kafilah MTQ Lombok Timur, Tim Medis Antisipasi Stres dan Masalah Lambung

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:50 WITA

Nusa Medica Clinic Sembalun Siapkan Evakuasi Helikopter dan Asuransi Internasional bagi Pendaki Rinjani

Berita Terbaru