Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Rabu, 24 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua organisasi mahasiswa, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur serta di perempatan Taman Rinjani.

Dua organisasi mahasiswa, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur serta di perempatan Taman Rinjani.

 

LOMBOKINI.com – Gelombang aksi demonstrasi mewarnai Kota Selong hari ini. Dua organisasi mahasiswa, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur serta di perempatan Taman Rinjani.

Massa aksi menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dua isu krusial: dugaan praktik jual-beli titik program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Lombok Timur.

Dalam orasinya di depan kantor Kejari, perwakilan demonstran dari PMII mendesak pihak kejaksaan untuk bersikap proaktif dan tidak pandang bulu dalam mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.

“Kami mempertanyakan keseriusan dan keberpihakan Kejari Lombok Timur terkait laporan masyarakat mengenai dugaan jual-beli titik pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini adalah program prioritas Presiden terkait pemberantasan korupsi,” ujar salah satu perwakilan massa dalam orasinya.

Selain isu MBG, mereka juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur bertindak tegas terhadap keberadaan tambang ilegal, serta melakukan langkah proaktif di lapangan jika data dari masyarakat dinilai masih minim.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, menemui langsung para demonstran. Ia mengapresiasi penyampaian aspirasi secara damai tersebut, namun meluruskan bahwa hingga saat ini pihak Kejaksaan belum menerima laporan resmi terkait kedua isu yang dipersoalkan.

Kejari menegaskan selalu siap menerima masukan, hearing, maupun audiensi dari masyarakat. Kejari meminta PMII atau elemen masyarakat lainnya segera menyerahkan surat pengaduan resmi beserta data pendukung agar kasus bisa langsung ditindaklanjuti.

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari masyarakat atau PMII terkait titik MBG dan tambang ilegal. Jika teman-teman menemukan hal yang harus segera kami tindak lanjuti, silakan bersurat secara resmi. Pasti akan kami proses,” tegas Kepala Kejari Lotim di hadapan massa.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Merespons tanggapan Kepala Kejari, Ketua Umum PMII Cabang Lombok Timur, Yogi Setiawan, menyatakan siap melayangkan laporan resmi kelembagaan dalam satu dua hari ke depan.

Saat diwawancarai usai aksi, Yogi mengungkapkan beberapa poin penting terkait investigasi yang sedang berjalan: pertama, PMII mengklaim telah menginvestigasi dan menelusuri sekitar puluhan lokasi di Lombok Timur yang terindikasi kuat menjadi objek jual-beli titik program MBG.

Kedua, saat ini pihak mahasiswa sedang melakukan kajian dan investigasi lanjutan untuk memastikan bukti dan data yang akan diserahkan ke kejaksaan benar-benar valid serta representatif.

Ketiga, Yogi menegaskan langkah ini diambil untuk mengawal komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung yang sangat proaktif dalam memberantas korupsi, termasuk di lingkungan program strategis nasional seperti MBG.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di dua titik strategis Kota Selong tersebut berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan dan membubarkan diri secara tertib setelah mendapatkan komitmen langsung dari pihak Kejaksaan.

Penulis : Paozan Azima

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Suyudi Ario SetoTegaskan Komitmen Dekatkan Polri dengan Masyarakat.  (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

Nasional

Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:39 WITA

Presiden RI Prabowo Subianto melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

Nasional

Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:09 WITA