LOMBOKINI.com – Gerak cepat Satreskrim Polres Lombok Timur bersama Unit Reaksi Cepat membuahkan hasil gemilang. Kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya, dua pelaku begal telepon genggam (HP) yang sempat menabrak warga di depan Masjid Rensing Bat akhirnya berhasil diringkus di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.Kedua pelaku diketahui berasal dari Kecamatan Keruak. Pelaku pertama berinisial RK (24), merupakan warga Dusun Keruak, Desa Keruak. Sementara rekannya berinisial RSP (22), merupakan warga Dusun Batu Lawang, Desa Dane Rase.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang dilayangkan oleh orang tua korban, Lailati Sururi, ke Polsek Sakra Barat dengan nomor laporan LP/B/7/V/2026/SPKT/Polsek Sakra Barat, sesaat setelah anaknya menjadi korban kejahatan pada Kamis (28/5/2026) malam.
Dalam insiden tersebut, korban bernama Lady Syafhira Eldiyana kehilangan satu unit HP Redmi 13 warna krem senilai Rp1.500.000 setelah dijambret di depan Indomaret Desa Rensing.
Pelarian pelaku sempat terhenti secara dramatis di depan Masjid Rensing Bat karena menabrak warga hingga sepeda motor Honda Beat Street milik mereka terjatuh dan ditinggal di lokasi kejadian.
Berbekal barang bukti kendaraan dan informasi saksi di lapangan, tim operasional Polres Lombok Timur langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengendus keberadaan para pelaku.
RK diciduk terlebih dahulu di rumahnya, yang kemudian bernyanyi dan membuka keberadaan partner kriminalnya, RSP, yang langsung ikut diamankan petugas.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti utama berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan pelaku sebagai sarana aksi.
Namun, untuk barang bukti HP milik korban hingga kini belum ditemukan karena diduga kuat terjatuh di area persawahan saat kedua pelaku melarikan diri dari kepungan massa. saat ini kedua pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Sakra Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa respons cepat ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas tindak jalanan yang mengusik ketenangan warga.
“Kami tidak akan membiarkan tindak kejahatan meresahkan warga. Dengan kerja sama dan kecepatan penanganan, pelaku akan segera mendapatkan pertanggungjawaban atas perbuatannya,” tegas IPTU Arie Kusnandar dalam keterangan resminya.
Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini pun langsung menuai apresiasi luas dari warga Sakra Barat yang sempat resah atas insiden kriminalitas di malam hari tersebut.
Penulis : Paozan Azima






