Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bale Adat Desa Beleq Sembalun. (Foto: Lombokini.com/Dani).

Bale Adat Desa Beleq Sembalun. (Foto: Lombokini.com/Dani).

LOMBOKINI.com – Lahan di sekitar Bale Adat Desa Beleq Sembalun, Desa Sembalun Lawang, Lombok Timur, terus menyusut. Sejumlah pihak mengklaim kawasan yang menjadi saksi sejarah entitas masyarakat di kaki Gunung Rinjani itu sebagai milik pribadi. Masyarakat pun mendesak pemerintah segera memberikan hak ulayat agar status hukum melindungi kawasan tersebut.

Tokoh masyarakat Sembalun, Martawi, mengungkapkan bahwa kawasan Bale Adat Sembalun dulunya sangat luas. Namun, seiring waktu, banyak pihak mengklaim lahan di sekitarnya sebagai hak milik pribadi.

“Saat ini, kondisi Bale Adat semakin tergerus. Kawasan yang dulu cukup luas kini terus menyusut karena banyak orang mengklaim lahan di sekitarnya menjadi hak milik,” ujar Martawi kepada media baru-baru ini.

Menanggapi kondisi itu, Pemerintah Desa Sembalun Lawang bersama para tokoh masyarakat mengusulkan pengakuan hak ulayat untuk Bale Adat Desa Beleq Sembalun. Pemerintah daerah pun merestui usulan tersebut.

“Pemerintah daerah sudah merestui. Yang kami butuhkan sekarang adalah sertifikasi atas lahan balai adat tersebut, sehingga tidak ada lagi yang mencaploknya,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Saat ini, lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun hanya tersisa sekitar 30 are. Para tokoh adat dan masyarakat sekitar sepakat mengusulkan kawasan perbukitan di sebelah timur balai adat seluas 5 hingga 6 are masuk ke dalam kawasan Bale Adat Sembalun. Dengan demikian, wilayah itu menjadi lebih luas dan proporsional.

Di sisi lain, masyarakat menilai manajemen pengelolaan Bale Adat Desa Beleq Sembalun belum bagus secara kelembagaan. Saat ini, Karang Taruna mengelola kawasan tersebut hanya dengan menempatkan petugas tanpa struktur kelembagaan yang jelas.

“Sebaiknya warga yang tinggal di sekitar kawasan adat kita libatkan dan kita beri kelembagaan yang jelas untuk mengelola kawasan ini,” tambah Martawi.

Padahal, kawasan objek wisata bersejarah ini berpotensi menjadi destinasi ramai wisatawan. Namun hingga kini, belum ada pihak yang mengelola kawasan ini secara manajerial dan kelembagaan yang lebih baik.

Baca Juga :  Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti Hadiri Peresmian RS Ummat di Lombok Timur 16 Mei 2026

Bale Adat Desa Beleq Sembalun menjadi salah satu bukti sejarah keberadaan Sembalun sebagai entitas masyarakat yang hidup di kaki Gunung Rinjani. Hak ulayat dan pengelolaan profesional tidak hanya melindungi kawasan ini, tetapi juga mendongkrak potensi wisata budaya di Lombok Timur.

Gempa bumi 2018 menghancurkan total bangunan fisik Bale Adat. Pada tahun 2023, pihak terkait merenovasi kembali bangunan tersebut, namun mereka belum bisa mengembalikan semuanya seperti sedia kala. Masyarakat berharap dapat mempertahankan keberadaan bale adat Sembalun sebagai salah satu bangunan peninggalan sejarah.

Bale Adat Desa Beleq Sembalun merupakan cikal bakal pemukiman masyarakat Sembalun. Kawasan ini berdiri sejak abad ke-13 dan menampilkan 7 unit rumah adat sakral dengan arsitektur tradisional Sasak yang unik.

Masyarakat juga berharap kawasan ini menjadi destinasi wisata budaya yang dapat dikunjungi wisatawan. Pada akhirnya, hal itu akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani
Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026
Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini
Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak
NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal
Bidik Posisi 3 Besar di MTQ XXXI NTB, Lombok Timur Gembleng 54 Kafilah dalam Training Center
NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M
DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:13 WITA

Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35 WITA

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:53 WITA

Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:01 WITA

Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD

Senin, 4 Mei 2026 - 23:30 WITA

Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WITA

Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:31 WITA

Prabowo Buka Baju dan Peluk Buruh Usai Pidato May Day di Monas

Berita Terbaru