LOMBOKINI.com – Warga Perumahan Griya Pesona Alam Sayang-Sayang, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, mempertanyakan rasa aman yang seharusnya menjadi jaminan dasar di kawasan mereka. Kasus pencurian kembali terjadi dan menambah daftar panjang insiden serupa. Warga menilai lemahnya sistem keamanan dari pihak pengembang sebagai penyebab utama.
Peristiwa terbaru menimpa Ahmad Amrullah. Pelaku menggondol sejumlah peralatan kerja bernilai tinggi dari gudang rumahnya yang masih dalam tahap pembangunan.
Ironisnya, barang-barang tersebut baru satu minggu dipindahkan ke lokasi. Namun, pelaku berhasil meraihnya pada Rabu malam, 29 April 2026, sekitar pukul 22.30 WITA.
Pelaku tidak hanya mencuri genset, jack hammer, gerinda, dan pompa air. Mereka juga merusak konstruksi dengan memotong besi tangga bangunan. Akibatnya, Ahmad Amrullah mengalami kerugian materil sekaligus terhambatnya proses pembangunan yang harus ia ulang.
Kekecewaan korban semakin memuncak setelah fakta di lapangan menunjukkan sistem keamanan perumahan jauh dari kata memadai. Hanya tiga orang petugas keamanan yang berjaga dengan sistem shift 8 jam untuk kawasan yang cukup luas. Warga menilai jumlah tersebut tidak rasional dan tidak sebanding dengan kebutuhan pengamanan lingkungan.
Lebih memprihatinkan lagi, pengembang sama sekali tidak melengkapi kawasan dengan kamera pengawas (CCTV). Di tengah meningkatnya potensi tindak kriminal, ketiadaan sistem pengawasan dasar ini menjadi indikator kuat bahwa pengembang tidak menjadikan keamanan sebagai prioritas.
Warga juga mengkritik kondisi fisik kawasan. Tembok pembatas perumahan terlalu rendah dan mudah diakses dari luar. Kondisi ini secara langsung membuka peluang bagi pihak tak bertanggung jawab untuk keluar masuk kawasan tanpa kontrol memadai.
Dalam pertemuan antara korban, pihak satpam, RT/RW, dan perwakilan pengembang (PT Varindo Lombok Inti), semua pihak mengakui secara terbuka adanya kelemahan dalam sistem keamanan. Mereka juga mengonfirmasi bahwa kejadian kehilangan bukan yang pertama kali terjadi di kawasan tersebut.
Namun, warga menilai pengakuan tersebut tidak cukup tanpa langkah konkret. Mereka menilai pengembang terkesan abai dan lamban merespons persoalan keamanan yang berulang. Tidak adanya investasi pada CCTV, minimnya jumlah petugas keamanan, serta lemahnya infrastruktur pembatas menunjukkan kelalaian serius dalam perencanaan dan pengelolaan perumahan.
Ahmad Amrullah menegaskan bahwa pengembang seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan penjualan unit. Pengembang juga bertanggung jawab terhadap aspek keamanan sebagai bagian dari pelayanan dasar kepada konsumen.
“Keamanan itu bukan fasilitas tambahan, tapi kebutuhan utama. Kalau sejak awal pengembang mengabaikan ini, maka warga yang akan terus dirugikan,” tegasnya, Senin 4 Mei 2026.
Ia juga mendesak pemerintah daerah agar tidak tinggal diam. Evaluasi terhadap izin dan kelayakan pengembang menjadi hal mendesak. Pasalnya, persoalan ini tidak hanya berdampak pada satu korban, tetapi berpotensi mengancam seluruh penghuni kawasan.
“Pemerintah daerah harus turun tangan. Kalau perlu, lakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pengembang. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah,” lanjutnya.
Korban telah menyampaikan laporan resmi ke Polresta Mataram pada Senin (4/5/2026). Ahmad Amrullah berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut sekaligus meningkatkan pengawasan di kawasan rawan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan dalam sebuah kawasan hunian bukan sekadar janji dalam brosur pemasaran, melainkan tanggung jawab nyata yang harus dipenuhi pengembang. Tanpa itu, perumahan tidak lagi menjadi tempat tinggal yang aman, melainkan ruang yang menyimpan potensi kerawanan bagi penghuninya. ***
Penulis : M. Asman







