Pengamat: Tingkat Kemiskinan Lombok Timur Capai Target, tapi Kemiskinan Ekstrem Tak Masuk RPJMD

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial untuk warga miskin ekstrem menerima bantuan di Dusun Padamara, Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial untuk warga miskin ekstrem menerima bantuan di Dusun Padamara, Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Tingkat kemiskinan Lombok Timur pada tahun 2025 mencapai 13,53 persen, berada dalam rentang target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yaitu 13,18 hingga 13,75 persen.

Namun, Pengamat Kebijakan Publik Lalu Muh. Kabul menyoroti tidak dicantumkannya indikator kemiskinan ekstrem dalam dokumen perencanaan tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat, garis kemiskinan Lombok Timur tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 602.564 per kapita per bulan. Angka ini menjadi acuan menghitung persentase penduduk miskin.

Baca Juga :  Ratusan Nelayan Lombok Timur Demo Tuntut Kuota BBM Subsidi

“Artinya tingkat kemiskinan Lombok Timur telah berhasil mencapai target,” ujar Kabul, Kamis 5 Maret 2026.

Meski demikian, Kabul mengingatkan bahwa RPJMD Lombok Timur 2025-2029 belum mencantumkan target penurunan kemiskinan ekstrem. Padahal, garis kemiskinan ekstrem berada di bawah US$ 1,9 daya beli paritas tahun 2011, setara Rp 322.170 per kapita per bulan.

“Penduduk yang tergolong miskin ekstrem adalah mereka yang paling miskin atau keraknya kemiskinan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan

Penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Menurut Kabul, pemerintah daerah perlu segera mengintegrasikan indikator tersebut dalam perencanaan pembangunan agar intervensi lebih tepat sasaran.

Tag: Kemiskinan Lombok Timur, RPJMD, BPS NTB, kemiskinan ekstrem, Inpres 8/2025, Lalu Muh. Kabul, target kemiskinan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani
Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026
Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini
Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak
Danrem 162 dan Bupati Lombok Timur Tutup TMMD ke-128
Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis
Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi
Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:37 WITA

Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis ETLE 95 Persen

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35 WITA

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:53 WITA

Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:01 WITA

Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD

Senin, 4 Mei 2026 - 23:30 WITA

Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WITA

Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:31 WITA

Prabowo Buka Baju dan Peluk Buruh Usai Pidato May Day di Monas

Berita Terbaru