LOMBOKINI.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluhkan gagalnya sistem Bank NTB Syariah yang membuat gaji mereka tidak dapat dicairkan atau ditransaksikan selama berminggu-minggu. Gaji yang telah masuk ke rekening sejak 22 Januari 2026 itu hanya menjadi angka statis alias nominal di layar ATM.
“Sistem pusat error. Tapi sampai kapan? Tidak ada kepastian. Kami ini hidup dari gaji, bukan dari janji,” ujar seorang ASN yang enggan disebut namanya, Rabu 4 Februari 2026.
Ia mengungkapkan kekecewaan mendalam karena gaji yang menjadi penopang keluarga justru tidak bisa diakses.
“Anak saya sedang butuh biaya berobat, kebutuhan rumah tangga mendesak. Kami hanya bisa menatap layar mesin ATM,” keluhnya.
Persoalan ini menimpa ASN di berbagai kabupaten, kota, hingga tingkat provinsi NTB. Mereka melaporkan tidak dapat melakukan transaksi apa pun, baik penarikan tunai via ATM, transfer antarbank, maupun melalui mobile banking.
Keterlambatan pencairan gaji di bank milik daerah ini sebenarnya bukan hal baru. Gaji yang seharusnya masuk tiap tanggal 1 kerap molor hingga sepekan. Namun, keterlambatan pada Januari 2026 dinilai melampaui batas kewajaran.
Sampai berita ini diturunkan, sejumlah ASN masih terlihat bolak-balik memeriksa ATM dengan harapan sistem telah pulih. Namun, layanan transaksi perbankan di Bank NTB Syariah bagi sebagian nasabah masih belum berfungsi normal.
Pihak Customer Service Bank NTB Syariah hanya dapat memberi penjelasan tentang adanya gangguan sistem dari pusat, tanpa mampu memberikan kepastian waktu perbaikan.
Situasi ini memicu kegelisahan dan pertanyaan serius tentang keandalan serta akuntabilitas layanan perbankan daerah yang mengelola hak dasar ribuan ASN.
Publik kini menanti kejelasan dan tindakan nyata dari manajemen Bank NTB Syariah serta pemantauan dari pemerintah selaku pemegang saham, bukan sekadar penjelasan teknis. ***
Penulis : Muhammad Asman
Editor : Najamudin Anaji







