LOMBOKINI.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengecam keras tindakan represif dan brutal aparat kepolisian yang membubarkan aksi demonstrasi HMI Cabang Lombok Timur di halaman Kantor Bupati setempat, Kamis 22 Januari 2026.
Aksi yang menyuarakan tuntutan perbaikan tata kelola pariwisata dan pemerintahan daerah itu berakhir ricuh. Kekerasan dalam pembubaran itu mencoreng wajah demokrasi dan penegakan hukum.
Sejumlah kader HMI menjadi korban pemukulan dan penganiayaan. Salah satu korban adalah kader perempuan. Aparat kepolisian memukul dan mendorongnya hingga pingsan serta mengalami luka berdarah. Rekan-rekannya kemudian melarikannya ke rumah sakit.
Rekaman video yang kini beredar luas di media sosial mengabadikan jelas aksi kekerasan tersebut. Dalam video itu juga terdengar teriakan histeris seorang perempuan. Publik pun menyambut video itu dengan kemarahan.
PB HMI menilai aparat kepolisian gagal menjalankan fungsi konstitusionalnya sebagai pelindung masyarakat. Alih-alih menjaga ketertiban, aparat justru menjadi pelaku kekerasan terhadap warga negara yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya menyampaikan pendapat.
“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi bentuk kekerasan nyata. Aparat harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Abdul Halik, Ketua Komisi Lingkungan Hidup PB HMI sekaligus Ketua HMI Badko Bali-Nusa Tenggara (Balinusra), dalam keterangan resminya, Kamis malam 22 Januari 2026.
Halik secara tegas mendesak Kapolda NTB dan Kadiv Propam Polda NTB untuk segera memanggil, memeriksa, dan menindak tegas oknum aparat yang terlibat pemukulan.
Ia mengungkapkan, HMI telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Lombok Timur. Pelaporan itu melampirkan bukti visum medis serta rekaman video kekerasan di lapangan.
Menurut Halik, dinamika dalam aksi massa merupakan hal yang lumrah dalam negara demokrasi. Apalagi, aksi tersebut mengangkat isu krusial terkait dugaan buruknya tata kelola pariwisata di Lombok Timur serta mendesak pencopotan Kepala Dinas Pariwisata yang dinilai gagal.
“Mereka memperjuangkan kepentingan publik. Aparat tidak boleh alergi terhadap kritik dan tuntutan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Halik menegaskan Kapolda NTB dan Kadiv Propam Polda NTB harus memberikan peringatan keras dan sanksi tegas. Insiden ini, katanya, bukan yang pertama kali terjadi dan justru memperkuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
PB HMI bahkan mendesak Kapolda NTB untuk segera mencopot Kapolres Lombok Timur. Mereka menduga telah terjadi pembiaran bahkan instruksi kekerasan terhadap massa aksi yang melampaui batas kewenangan dan mengarah pada pelanggaran HAM serius.
“Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan membawa persoalan ini ke Kapolri dan mengonsolidasikan aksi serentak HMI di seluruh Indonesia. Kami tidak akan diam,” pungkas Halik.
PB HMI menegaskan, kekerasan terhadap mahasiswa dan rakyat sipil merupakan ancaman nyata bagi demokrasi dan supremasi hukum.
Mereka meminta negara, dalam hal ini aparat penegak hukum, segera membuktikan komitmennya terhadap keadilan dan perlindungan HAM. ***
Editor : Najamudin Anaji







