95 Ribu Peserta BPJS PBI di Lombok Timur Dinonaktifkan Akibat Perubahan Sistem Data Pusat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

95 Ribu Peserta BPJS PBI di Lombok Timur Dinonaktifkan Akibat Perubahan Sistem Data Pusat. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

95 Ribu Peserta BPJS PBI di Lombok Timur Dinonaktifkan Akibat Perubahan Sistem Data Pusat. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur menyatakan bahwa pemerintah pusat telah menonaktifkan sekitar 95 ribu peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto, menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul akibat perubahan sistem penyimpanan data pemerintah pusat.

Sebelumnya, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) menjadi acuan data peserta, namun kini pemerintah beralih menggunakan DTSN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

“Perubahan sistem ini mewajibkan seluruh daerah, termasuk Lombok Timur, mengajukan kembali nama-nama peserta BPJS PBI yang memenuhi kriteria. Kami juga harus segera menghapus data peserta yang telah meninggal atau tidak layak,” tegas Suroto, Selasa 17 Juni 2025.

Dinas Sosial mendorong percepatan proses pengusulan ulang meskipun tidak ada batas waktu. Tujuannya, mencegah keluhan masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan karena status kepesertaannya nonaktif.

Baca Juga :  Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi

Untuk mempercepat validasi dan pengusulan kembali, Dinas Sosial melibatkan pemerintah desa dalam mendata warga yang masih layak menerima bantuan iuran BPJS.

Dinas mencatat bahwa sekitar 756 ribu warga kurang mampu di Lombok Timur selama ini menerima pembiayaan BPJS dari pemerintah pusat.

“Kami berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan desa dapat mempercepat verifikasi data agar masyarakat tetap mendapatkan hak layanan kesehatan,” tambah Suroto. ***

Berita Terkait

Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani
Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026
Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini
Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak
NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal
Kawal Fisik dan Mental Kafilah MTQ Lombok Timur, Tim Medis Antisipasi Stres dan Masalah Lambung

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:14 WITA

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru