95 Ribu Peserta BPJS PBI di Lombok Timur Dinonaktifkan Akibat Perubahan Sistem Data Pusat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

95 Ribu Peserta BPJS PBI di Lombok Timur Dinonaktifkan Akibat Perubahan Sistem Data Pusat. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

95 Ribu Peserta BPJS PBI di Lombok Timur Dinonaktifkan Akibat Perubahan Sistem Data Pusat. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur menyatakan bahwa pemerintah pusat telah menonaktifkan sekitar 95 ribu peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto, menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul akibat perubahan sistem penyimpanan data pemerintah pusat.

Sebelumnya, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) menjadi acuan data peserta, namun kini pemerintah beralih menggunakan DTSN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Baca Juga :  Kadis Dikbud Lotim Serukan Pencegahan Perundungan Usai Dugaan Kasus di SD Pringgabaya

“Perubahan sistem ini mewajibkan seluruh daerah, termasuk Lombok Timur, mengajukan kembali nama-nama peserta BPJS PBI yang memenuhi kriteria. Kami juga harus segera menghapus data peserta yang telah meninggal atau tidak layak,” tegas Suroto, Selasa 17 Juni 2025.

Dinas Sosial mendorong percepatan proses pengusulan ulang meskipun tidak ada batas waktu. Tujuannya, mencegah keluhan masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan karena status kepesertaannya nonaktif.

Baca Juga :  4.000 Guru PPPK Lotim Belum Digaji, Forum Desak TMT Segera Diterbitkan

Untuk mempercepat validasi dan pengusulan kembali, Dinas Sosial melibatkan pemerintah desa dalam mendata warga yang masih layak menerima bantuan iuran BPJS.

Dinas mencatat bahwa sekitar 756 ribu warga kurang mampu di Lombok Timur selama ini menerima pembiayaan BPJS dari pemerintah pusat.

“Kami berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan desa dapat mempercepat verifikasi data agar masyarakat tetap mendapatkan hak layanan kesehatan,” tambah Suroto. ***

Berita Terkait

Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
Pengamat: Tingkat Kemiskinan Lombok Timur Capai Target, tapi Kemiskinan Ekstrem Tak Masuk RPJMD
Inflasi Ramadan 1447 H: Pengamat Minta Eliminasi ‘Mutant Statistics’
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur
Warga Duga Korupsi Menu MBG di Lombok Timur, Nilai Jeblok Rp 3000 per Siswa
Menteri Kelautan Temukan Bangunan KNMP Ekas Buana Tak Sesuai Spesifikasi, Minta Kontraktor Segera Perbaiki
Tim Saber Bapanas Temukan Cabai Rawit dan Minyakita Masih Dijual di Atas HET di Lombok Timur
Stafsus Kominfo Lotim Misterius, Kadis Akui Tak Pernah Lihat Wajahnya

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:15 WITA

Danantara Benahi Tata Kelola dan Perkuat Fondasi Keuangan BUMN

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:45 WITA

Buya Yahya Ajak Masyarakat Doakan Prabowo di Istana: ‘Jadi Presiden Itu Berat’

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:33 WITA

Pakar Bantah Perjanjian Dagang dengan AS Bebani Indonesia: Rakyat Butuh Pekerjaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:30 WITA

Prabowo Perintahkan Cadangan BBM Ditingkatkan Jadi Tiga Bulan

Senin, 2 Maret 2026 - 22:46 WITA

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Kenegaraan Try Sutrisno di TMP Kalibata

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:20 WITA

Pengamat Nilai Tuduhan ‘Maling’ pada MBG Bentuk Inkonsistensi Politisi

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:02 WITA

Menag Tegaskan Zakat untuk Delapan Asnaf, Bukan untuk MBG

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:50 WITA

Enam Advokat Asal NTB di Balik PB XIV: Siapa Dr. Teguh Satya Bhakti dan Tim Hukumnya?

Berita Terbaru

Korban perampokan di Jerowaru mendapat perawatan di Puskesmas Sukaraja, Jumat 6 Maret 2026. (Foto: Lombokini.com).

Hukrim

Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:43 WITA

Ramadhan Produktif: Himmah Teknik Luncurkan Website dan Gelar Bedah Buku. (Foto: Lombokini.com/Rizki Parabi).

Pendidikan

Himmah Teknik Gelar RAWIT 2026, Luncurkan Website dan Bedah Buku

Kamis, 5 Mar 2026 - 22:35 WITA