Wakil Bupati Buka Sosialisasi Integrasi Sistem Keuangan Digital di Lombok Timur

Selasa, 27 Mei 2025 - 23:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Wabup Lombok Timur Dorong Sinergi Desa-Kabupaten Melalui Sistem Keuangan Terpadu. (Foto: Lombokini.com).

Wabup Lombok Timur Dorong Sinergi Desa-Kabupaten Melalui Sistem Keuangan Terpadu. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya secara resmi membuka sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 di Aula Kantor Camat Suralaga, Selasa 27 Mei 2025 .

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyelenggarakan acara ini dengan tujuan utama memperkenalkan integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPDAH) dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Melalui integrasi ini, pemerintah berupaya meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

Dalam paparannya, Wabup Edwin mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi, terutama terkait ketatnya pengawasan dana desa yang kerap menghambat proses belanja anggaran. “Karenanya, kita harus bersinergi antara kabupaten dan desa untuk menyelesaikan persoalan ini, termasuk penyesuaian regulasi APBDes,” tegasnya.

Baca Juga :  BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Ia kemudian menjelaskan penyesuaian delapan poin dalam Visi SMART Lotim untuk menyelaraskan dengan program pusat dan provinsi. “Prinsipnya, kita bisa bekerja sama meski kondisi berbeda,” tambahnya.

Sistem terintegrasi ini nantinya akan mempermudah pembayaran berbagai jenis pajak, termasuk PKB dan pajak hiburan. “Dengan sistem ini, insya Allah kita akan memiliki standar yang sama,” ujar Wabup optimis.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Ke depan, sistem ini juga akan melibatkan inspektorat untuk memperlancar pengawasan. Masyarakat desa pun tak perlu lagi ke kabupaten untuk urusan pajak, sehingga proses lebih efisien dan mengurangi beban administrasi.

Camat Suralaga Nurhillal menyambut baik program ini dan berharap implementasinya bisa berjalan lancar di semua tingkat pemerintahan. Acara ini dihadiri oleh Staf Khusus, OPD terkait, camat, serta perangkat desa se-Kecamatan Suralaga.

Dengan langkah ini, Lombok Timur terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah NTB Kaji Kelayakan Proyek Super Grid EBT untuk Hubungkan Kepulauan Sunda Kecil

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:50 WITA

Kerja Sama Bali-NTB dan NTT Masuki Fase Implementasi Nyata

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Opini

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:37 WITA