Wakil Bupati Buka Sosialisasi Integrasi Sistem Keuangan Digital di Lombok Timur

Selasa, 27 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Wabup Lombok Timur Dorong Sinergi Desa-Kabupaten Melalui Sistem Keuangan Terpadu. (Foto: Lombokini.com).

Wabup Lombok Timur Dorong Sinergi Desa-Kabupaten Melalui Sistem Keuangan Terpadu. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya secara resmi membuka sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 di Aula Kantor Camat Suralaga, Selasa 27 Mei 2025 .

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyelenggarakan acara ini dengan tujuan utama memperkenalkan integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPDAH) dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Melalui integrasi ini, pemerintah berupaya meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

Dalam paparannya, Wabup Edwin mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi, terutama terkait ketatnya pengawasan dana desa yang kerap menghambat proses belanja anggaran. “Karenanya, kita harus bersinergi antara kabupaten dan desa untuk menyelesaikan persoalan ini, termasuk penyesuaian regulasi APBDes,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Ia kemudian menjelaskan penyesuaian delapan poin dalam Visi SMART Lotim untuk menyelaraskan dengan program pusat dan provinsi. “Prinsipnya, kita bisa bekerja sama meski kondisi berbeda,” tambahnya.

Sistem terintegrasi ini nantinya akan mempermudah pembayaran berbagai jenis pajak, termasuk PKB dan pajak hiburan. “Dengan sistem ini, insya Allah kita akan memiliki standar yang sama,” ujar Wabup optimis.

Baca Juga :  AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Ke depan, sistem ini juga akan melibatkan inspektorat untuk memperlancar pengawasan. Masyarakat desa pun tak perlu lagi ke kabupaten untuk urusan pajak, sehingga proses lebih efisien dan mengurangi beban administrasi.

Camat Suralaga Nurhillal menyambut baik program ini dan berharap implementasinya bisa berjalan lancar di semua tingkat pemerintahan. Acara ini dihadiri oleh Staf Khusus, OPD terkait, camat, serta perangkat desa se-Kecamatan Suralaga.

Dengan langkah ini, Lombok Timur terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA