Wakil Bupati Buka Sosialisasi Integrasi Sistem Keuangan Digital di Lombok Timur

Selasa, 27 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Wabup Lombok Timur Dorong Sinergi Desa-Kabupaten Melalui Sistem Keuangan Terpadu. (Foto: Lombokini.com).

Wabup Lombok Timur Dorong Sinergi Desa-Kabupaten Melalui Sistem Keuangan Terpadu. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya secara resmi membuka sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 di Aula Kantor Camat Suralaga, Selasa 27 Mei 2025 .

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyelenggarakan acara ini dengan tujuan utama memperkenalkan integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPDAH) dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Melalui integrasi ini, pemerintah berupaya meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

Dalam paparannya, Wabup Edwin mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi, terutama terkait ketatnya pengawasan dana desa yang kerap menghambat proses belanja anggaran. “Karenanya, kita harus bersinergi antara kabupaten dan desa untuk menyelesaikan persoalan ini, termasuk penyesuaian regulasi APBDes,” tegasnya.

Baca Juga :  Polemik Seputar Hari Jadi Lombok Timur: 'Onder Afdeling'

Ia kemudian menjelaskan penyesuaian delapan poin dalam Visi SMART Lotim untuk menyelaraskan dengan program pusat dan provinsi. “Prinsipnya, kita bisa bekerja sama meski kondisi berbeda,” tambahnya.

Sistem terintegrasi ini nantinya akan mempermudah pembayaran berbagai jenis pajak, termasuk PKB dan pajak hiburan. “Dengan sistem ini, insya Allah kita akan memiliki standar yang sama,” ujar Wabup optimis.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Ke depan, sistem ini juga akan melibatkan inspektorat untuk memperlancar pengawasan. Masyarakat desa pun tak perlu lagi ke kabupaten untuk urusan pajak, sehingga proses lebih efisien dan mengurangi beban administrasi.

Camat Suralaga Nurhillal menyambut baik program ini dan berharap implementasinya bisa berjalan lancar di semua tingkat pemerintahan. Acara ini dihadiri oleh Staf Khusus, OPD terkait, camat, serta perangkat desa se-Kecamatan Suralaga.

Dengan langkah ini, Lombok Timur terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA