LOMBOKINI.com – Aktivitas dump truck pengangkut pasir dari enam lokasi tambang galian C merusak parah akses jalan utama di Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel. Setiap truk melintas, debu tebal mengepung ruas jalan yang menjadi satu-satunya jalur keluar-masuk warga. Di musim hujan, genangan air dan lumpur memperparah kondisi jalan yang berlubang di sejumlah titik.
Truk-truk yang beroperasi setiap hari di jalur sempit itu mengancam infrastruktur dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Debu beterbangan juga mengganggu kesehatan warga.
Kepala Desa Kalijaga Timur, Ahmad Hiswaton, mengatakan mobilitas truk bermuatan berlebih (Overload) menjadi penyebab utama percepatan kerusakan jalan. “Beban berat yang bertumpuk secara terus-menerus mempercepat kerusakan infrastruktur,” ujarnya, Selasa (18/8).
Warga pun mendesak pemerintah daerah segera memprioritaskan perbaikan jalan. Mereka menilai jalur tersebut sebagai urat nadi perekonomian dan akses publik yang harus segera ditangani.
Pakar: Perbaikan Fisik Tak Cukup, Penyebab Harus Ditertibkan
Panel Pakar Gema Alam NTB, Muhammad Juaini, menilai perbaikan fisik saja tidak cukup. Ia menegaskan pemerintah harus menelusuri akar masalah.
“Pemerintah harus melihat akar penyebab kerusakan, bukan hanya di Jalan Kalijaga Timur, tapi juga di ruas jalan lain di Lombok Timur yang rusak parah akibat truk galian C,” tegas Juaini yang akrab disapa Bang Juen, kepada Lombokini.com, Selasa (18/8).
Menurutnya, aktivitas angkutan tambang dengan beban berlebih dan intensitas tinggi menjadi biang kerok kerusakan. Pemerintah, kata dia, harus menertibkan sumber persoalan, bukan sekadar mengulang perbaikan jalan.
“Jangan sampai pemerintah menggunakan uang publik berulang kali untuk memperbaiki jalan, sementara aktivitas penyebab kerusakan terus berjalan tanpa pengendalian,” ujarnya.
Bang Juen juga meminta pemerintah menjamin keselamatan dan kesehatan warga. Debu, lalu lintas kendaraan berat, dan kerusakan jalan yang terus-menerus sangat membebani masyarakat.
Karena itu, ia mendesak pemerintah melibatkan warga dan menangani masalah ini secara transparan. Pemerintah perlu memeriksa tonase kendaraan, kondisi jalan, jalur angkutan, serta kepatuhan kegiatan tambang terhadap aturan lingkungan dan keselamatan. ***
Penulis : Najamudin Anaji







