Wabup Lotim Tegaskan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar untuk Stabilisasi Harga, Bukan Bansos

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lombok Timur, Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, M.M (Foto: Lombokini.com).

Wakil Bupati Lombok Timur, Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, M.M (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya, meluruskan persepsi publik mengenai program bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) senilai Rp 40 miliar yang sempat menimbulkan polemik. Menurutnya, program ini bertujuan menjaga stabilitas harga pangan dan menekan inflasi.

Edwin menegaskan bahwa program tersebut bukan merupakan bantuan sosial (bansos) atau hibah, melainkan strategi pengendalian harga pangan sesuai arahan pemerintah pusat.

“Karena anggarannya ada di Dinas Perdagangan, maka tidak bisa disebut bansos atau hibah. Skemanya harus berbeda,” jelasnya pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan skema pengadaan ini. Salah satu rujukannya adalah arahan Presiden RI pada 17 Februari di Istana Negara terkait stabilisasi harga pangan.

Baca Juga :  Kisah Pilu Ziadatun Nisa: Bertahan Hidup Jadi Buruh Cuci Demi Sekolah, Beratap Kelas yang Nyaris Roboh

“Dari situ, kami mencari formula yang tepat. Akhirnya, diputuskan program ini berjalan selama Ramadan, sebelum Idulfitri, dan setelahnya,” paparnya.

Edwin memastikan bahwa penerima bantuan ditentukan berdasarkan kepala keluarga, bukan individu. “Proses verifikasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa hingga kecamatan,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa bantuan itu harus diterima oleh masyarakat yang benar-benar layak. “Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. Jangan sampai ada yang terdaftar tetapi tidak menerima, atau justru yang tidak terdaftar malah dapat,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Tutup Paksa dan Rusak Fasilitas Kafe di Pantai Lungkak

Selain itu, Wabup juga menegaskan bahwa ASN, anggota TNI/Polri, perangkat desa, serta verifikator program ini tidak diperbolehkan menjadi penerima bantuan.

Menurutnya, program ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas nasional.

“Fokus pemerintah sekarang bukan hanya pertahanan negara, tapi juga ketahanan pangan. Ini yang harus dijaga, karena menyangkut masa depan bangsa,” pungkasnya.***

Penulis : Ahmad Yasin Jaelani

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Kisah Pilu Ziadatun Nisa: Bertahan Hidup Jadi Buruh Cuci Demi Sekolah, Beratap Kelas yang Nyaris Roboh
Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah NTB Kaji Kelayakan Proyek Super Grid EBT untuk Hubungkan Kepulauan Sunda Kecil

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:50 WITA

Kerja Sama Bali-NTB dan NTT Masuki Fase Implementasi Nyata

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Opini

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:37 WITA