Wabup Lotim Tegaskan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar untuk Stabilisasi Harga, Bukan Bansos

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lombok Timur, Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, M.M (Foto: Lombokini.com).

Wakil Bupati Lombok Timur, Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, M.M (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya, meluruskan persepsi publik mengenai program bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) senilai Rp 40 miliar yang sempat menimbulkan polemik. Menurutnya, program ini bertujuan menjaga stabilitas harga pangan dan menekan inflasi.

Edwin menegaskan bahwa program tersebut bukan merupakan bantuan sosial (bansos) atau hibah, melainkan strategi pengendalian harga pangan sesuai arahan pemerintah pusat.

“Karena anggarannya ada di Dinas Perdagangan, maka tidak bisa disebut bansos atau hibah. Skemanya harus berbeda,” jelasnya pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan skema pengadaan ini. Salah satu rujukannya adalah arahan Presiden RI pada 17 Februari di Istana Negara terkait stabilisasi harga pangan.

Baca Juga :  Fraksi Golkar: Pemkab Lombok Timur Meluncurkan Bantuan Sembako untuk Menstabilkan Harga Pangan

“Dari situ, kami mencari formula yang tepat. Akhirnya, diputuskan program ini berjalan selama Ramadan, sebelum Idulfitri, dan setelahnya,” paparnya.

Edwin memastikan bahwa penerima bantuan ditentukan berdasarkan kepala keluarga, bukan individu. “Proses verifikasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa hingga kecamatan,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa bantuan itu harus diterima oleh masyarakat yang benar-benar layak. “Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. Jangan sampai ada yang terdaftar tetapi tidak menerima, atau justru yang tidak terdaftar malah dapat,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua Gumi Paer Lombok Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Warek I UMMAT hingga Keputusan Final

Selain itu, Wabup juga menegaskan bahwa ASN, anggota TNI/Polri, perangkat desa, serta verifikator program ini tidak diperbolehkan menjadi penerima bantuan.

Menurutnya, program ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas nasional.

“Fokus pemerintah sekarang bukan hanya pertahanan negara, tapi juga ketahanan pangan. Ini yang harus dijaga, karena menyangkut masa depan bangsa,” pungkasnya.***

Penulis : Ahmad Yasin Jaelani

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Ketum DPP Laskar Sasak Resmikan Tim Reaksi Cepat di HUT ke- IX
Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025
Pemprov NTB Perkuat Sinergi dengan Pejabat Pusat melalui Buka Puasa Bersama
Pengamat: Kebijakan Bupati Lotim dalam Optimalisasi Peningkatan PAD Sudah ‘On the Track’   
Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK
Tiga Nama Mengemuka dalam Perebutan Kursi Dirut LPPL Selaparang TV
Kabid Pemberdayaan UKM Responsif Tindak Lanjuti Hasil Sidak Bupati di PLUT
Gubernur dan Wagub NTB Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Visi Misi Makmur Mendunia

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:39 WITA

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 23:27 WITA

Pemprov NTB Perkuat Sinergi dengan Pejabat Pusat melalui Buka Puasa Bersama

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:14 WITA

Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:33 WITA

Tiga Nama Mengemuka dalam Perebutan Kursi Dirut LPPL Selaparang TV

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:20 WITA

Kabid Pemberdayaan UKM Responsif Tindak Lanjuti Hasil Sidak Bupati di PLUT

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:46 WITA

Gubernur dan Wagub NTB Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Visi Misi Makmur Mendunia

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:28 WITA

Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:40 WITA

Ma’rif: Gedung PLUT Aman, Perbaikan Drainase Segera Dilakukan

Berita Terbaru

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Selasa, 25 Mar 2025 - 23:39 WITA