Timses Jabat ‘Pejabat Bayangan’, Ancam Profesionalitas Birokrasi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik dan kebijakan publik Dr. Muhammad Saleh. (Foto: Lombokini.com).

Pengamat politik dan kebijakan publik Dr. Muhammad Saleh. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comTim Sukses (Timses) kepala daerah kembali mencampuri pengambilan keputusan birokrasi dan menyita perhatian publik. Masyarakat pun mempertanyakan batas peran timses yang mengancam profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengamat politik dan kebijakan publik Dr. Muhammad Saleh menegaskan bahwa dalam beberapa kasus di Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dan daerah lain di NTB, timses sering bertindak layaknya ‘pejabat bayangan’. Mereka bahkan menentukan arah kebijakan.

“Prinsip demokrasi sebenarnya menetapkan timses hanya berfungsi sebagai penyambung aspirasi masyarakat, bukan pengendali birokrasi,” ujarnya kepada Lombokini.com, Sabtu 20 September 2025 di Selong.

Saleh menjelaskan bahwa intervensi berlebihan timses telah terbukti mengacaukan sistem. Mereka sering memaksa ASN—yang seharusnya bekerja berdasarkan aturan prosedur resmi—untuk mengikuti arahan tanpa dasar hukum jelas. Akibatnya, praktik ini mengganggu pelayanan publik dan jelas merugikan masyarakat.

“Sebagai penerima layanan publik, warga berhak mendapatkan kebijakan yang lahir dari proses profesional, bukan dari eksperimen kebijakan yang terpengaruh kepentingan politik non-formal,” tegas Saleh.

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Ia menyoroti bahwa fenomena ini biasanya muncul setelah kepala daerah terpilih. Timses yang berjasa dalam pemenangan seringkali merasa berhak mengatur dan bertindak seolah-olah menduduki kursi birokrasi. Alhasil, situasi ini memunculkan kebingungan tentang siapa pemimpin yang sebenarnya bertanggung jawab.

Tidak hanya itu, praktik berbahaya ini berpotensi melanggar konstitusi karena melampaui kewenangan resmi dan mengaburkan akuntabilitas pemerintah daerah. Dari perspektif etika politik, campur tangan timses juga melemahkan kepercayaan publik.

“Oleh karena itu, kita dapat mencegah kondisi ini dengan memperkuat kode etik birokrasi. Pertama, kepala daerah harus berani menetapkan garis batas. Kedua, ASN harus konsisten menjalankan aturan agar tidak mudah diintervensi pihak luar,” ujarnya.

Secara khusus, masalah ini paling sering muncul pada awal masa jabatan, di mana timses memanfaatkan masa transisi untuk menagih ‘jatah kekuasaan’. Jika pemerintah tidak mengantisipasinya sejak dini, pola intervensi ini akan berlanjut hingga akhir periode.

Baca Juga :  Produksi Beras di Lombok Timur Turun 5,18 Persen

Dampaknya paling terasa pada ruang pelayanan publik. Mulai dari proses perizinan, distribusi anggaran, hingga penentuan pejabat struktural menjadi rentan intervensi. Akibatnya, pelayanan melambat, program pembangunan kacau, dan kepercayaan publik menurun.

Saleh menegaskan, solusi utama harus mengembalikan timses pada fungsi idealnya.

“Mereka cukup menjadi relay komunikasi yang menyampaikan aspirasi warga kepada kepala daerah, bukan mengambil keputusan atau mengendalikan birokrasi,” tegasnya.

Karena itu, Saleh berharap dengan menjaga kode etik demokrasi, pemerintah dapat fokus melayani masyarakat. Selain itu, rakyat tidak lagi menanggung dampak dari kebijakan eksperimental timses.

“Timses harus berhenti campuri birokrasi setelah kepala daerah dilantik. Dalam sistem pemerintahan, mereka tidak memiliki peran formal!” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Pilkada 2029, Generasi Muda Ditunggu, Elite Lama Diminta Legowo
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat
Bupati Haerul Warisin Lakukan Audiensi ke KSP, Bahas Ekonomi hingga Kunjungan Presiden ke Lombok Timur
Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin
PTUN Mataram Tolak Gugatan Mantan Sekda Lombok Utara, Keputusan Bupati Sah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WITA

Pimpin PAN Lombok Timur, Edwin Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Sabtu, 22 November 2025 - 16:16 WITA

PAN Tetapkan Edwin Hadiwijaya Pimpin DPD Lombok Timur

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA