Timses Jabat ‘Pejabat Bayangan’, Ancam Profesionalitas Birokrasi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik dan kebijakan publik Dr. Muhammad Saleh. (Foto: Lombokini.com).

Pengamat politik dan kebijakan publik Dr. Muhammad Saleh. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comTim Sukses (Timses) kepala daerah kembali mencampuri pengambilan keputusan birokrasi dan menyita perhatian publik. Masyarakat pun mempertanyakan batas peran timses yang mengancam profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengamat politik dan kebijakan publik Dr. Muhammad Saleh menegaskan bahwa dalam beberapa kasus di Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dan daerah lain di NTB, timses sering bertindak layaknya ‘pejabat bayangan’. Mereka bahkan menentukan arah kebijakan.

“Prinsip demokrasi sebenarnya menetapkan timses hanya berfungsi sebagai penyambung aspirasi masyarakat, bukan pengendali birokrasi,” ujarnya kepada Lombokini.com, Sabtu 20 September 2025 di Selong.

Saleh menjelaskan bahwa intervensi berlebihan timses telah terbukti mengacaukan sistem. Mereka sering memaksa ASN—yang seharusnya bekerja berdasarkan aturan prosedur resmi—untuk mengikuti arahan tanpa dasar hukum jelas. Akibatnya, praktik ini mengganggu pelayanan publik dan jelas merugikan masyarakat.

“Sebagai penerima layanan publik, warga berhak mendapatkan kebijakan yang lahir dari proses profesional, bukan dari eksperimen kebijakan yang terpengaruh kepentingan politik non-formal,” tegas Saleh.

Baca Juga :  Ratusan Warga Lombok Timur Bongkar Jalan Provinsi, Saluran Irigasi Tersumbat Picu Amarah

Ia menyoroti bahwa fenomena ini biasanya muncul setelah kepala daerah terpilih. Timses yang berjasa dalam pemenangan seringkali merasa berhak mengatur dan bertindak seolah-olah menduduki kursi birokrasi. Alhasil, situasi ini memunculkan kebingungan tentang siapa pemimpin yang sebenarnya bertanggung jawab.

Tidak hanya itu, praktik berbahaya ini berpotensi melanggar konstitusi karena melampaui kewenangan resmi dan mengaburkan akuntabilitas pemerintah daerah. Dari perspektif etika politik, campur tangan timses juga melemahkan kepercayaan publik.

“Oleh karena itu, kita dapat mencegah kondisi ini dengan memperkuat kode etik birokrasi. Pertama, kepala daerah harus berani menetapkan garis batas. Kedua, ASN harus konsisten menjalankan aturan agar tidak mudah diintervensi pihak luar,” ujarnya.

Secara khusus, masalah ini paling sering muncul pada awal masa jabatan, di mana timses memanfaatkan masa transisi untuk menagih ‘jatah kekuasaan’. Jika pemerintah tidak mengantisipasinya sejak dini, pola intervensi ini akan berlanjut hingga akhir periode.

Baca Juga :  PTUN Mataram Tolak Gugatan Mantan Sekda Lombok Utara, Keputusan Bupati Sah

Dampaknya paling terasa pada ruang pelayanan publik. Mulai dari proses perizinan, distribusi anggaran, hingga penentuan pejabat struktural menjadi rentan intervensi. Akibatnya, pelayanan melambat, program pembangunan kacau, dan kepercayaan publik menurun.

Saleh menegaskan, solusi utama harus mengembalikan timses pada fungsi idealnya.

“Mereka cukup menjadi relay komunikasi yang menyampaikan aspirasi warga kepada kepala daerah, bukan mengambil keputusan atau mengendalikan birokrasi,” tegasnya.

Karena itu, Saleh berharap dengan menjaga kode etik demokrasi, pemerintah dapat fokus melayani masyarakat. Selain itu, rakyat tidak lagi menanggung dampak dari kebijakan eksperimental timses.

“Timses harus berhenti campuri birokrasi setelah kepala daerah dilantik. Dalam sistem pemerintahan, mereka tidak memiliki peran formal!” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin
PTUN Mataram Tolak Gugatan Mantan Sekda Lombok Utara, Keputusan Bupati Sah
Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 30 Miliar untuk Sembako Ramadan 1447 H, Target 198 Ribu Penerima
Stafsus Kominfo Lotim Misterius, Kadis Akui Tak Pernah Lihat Wajahnya
Perampingan Birokrasi NTB: Jalan Senyap Menuju Pemerintahan yang Lebih Substantif
4.000 Guru PPPK Lotim Belum Digaji, Forum Desak TMT Segera Diterbitkan
Ratusan Warga Lombok Timur Bongkar Jalan Provinsi, Saluran Irigasi Tersumbat Picu Amarah
Laskar Sasak Soroti Lambannya Penataan OPD di NTB

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 00:55 WITA

Warga Lengkok Embuk Mamben Lauk Khidmati Peringatan Nuzulul Qur’an, Hadirkan Qori Internasional dan Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:44 WITA

FKKD Bantah Bupati: Penentuan Desil Penerima Sembako Bukan Usulan Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:58 WITA

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:43 WITA

Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:03 WITA

Dinsos Lotim Turun Tangan Usut Oknum Pendamping PKH Penahan ATM KPM di Sakra Barat

Senin, 9 Maret 2026 - 15:57 WITA

Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:15 WITA

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WITA

Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyampaikan pidato saat buka puasa bersama insan media di Pendopo Bupati, Kamis 12 Maret 2026. Ia meminta wartawan tetap kritis mengawal pembangunan meski telah menjalin hubungan baik dengan pemerintah. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Kamis, 12 Mar 2026 - 20:58 WITA