LOMBOKINI.com – Pemerintah baru saja menyalurkan bantuan permodalan kepada 13 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Lombok Timur. Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop) Lombok Timur menargetkan penyaluran ke 18 ribu pelaku usaha lainnya akan tuntas pada 31 Desember 2025.
Kepala Bidang UMKM Diskop Lotim, Zulkarnaen, SE, menjelaskan bahwa tahap pertama ini mencakup 12 kecamatan. Sembilan kecamatan lainnya masih menunggu bank mitra mencairkan dana.
“Kami sudah mentransfer bantuan ke 13 ribu rekening di 12 kecamatan melalui bank penyalur, namun prosesnya belum sepenuhnya selesai. Pihak bank menjadi kendala utama karena mereka mengirimkan dana satu per satu ke rekening penerima,” ujar Zulkarnaen, Rabu 24 Desember 2025.
Menurutnya, keragaman bank penerima, seperti Bank NTB Syariah, BRI, BNI, dan Mandiri turut mempengaruhi kecepatan distribusi. Khusus untuk Bank NTB Syariah, beberapa kecamatan yang tidak memiliki kantor unit memperlambat prosedur transfer.
Dia menegaskan optimisme bahwa penyaluran akan sesuai jadwal. “Insya Allah, akhir Desember 2025 ini seluruh pelaku usaha yang terdata akan menerima bantuan di rekening masing-masing,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa sistem distribusi program yang digagas Iron-Edwin ini memiliki kelemahan. “Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk program berikutnya. Kami akan memperbaiki sistem dan mekanismenya,” janjinya.
Zulkarnaen juga menyoroti temuan adanya penerima yang diduga tidak berhak. “Kami akan memperbarui data dan melakukan verifikasi serta validasi secara terpadu,” tandasnya.
Ia mengingatkan masyarakat penerima bantuan untuk tidak memberikan imbalan kepada siapapun yang mengurus surat keterangan usaha.
“Masyarakat tidak perlu membayar, dan jangan percaya pada oknum yang mengatasnamakan pejabat untuk memuluskan bantuan,” pesannya.
Zulkarnaen menekankan, bantuan ini merupakan modal stimulan untuk mendorong keberlanjutan usaha, bukan bantuan sosial.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa pengurusan izin usaha UMKM sulit. “Kami tetap memberikan pembinaan, mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),” ucapnya.
Zulkarnaen menyebut, kini semua proses tersebut jauh lebih mudah melalui aplikasi OSS. Ia menambahkan, pihaknya menerapkan sistem jemput bola untuk mempercepat legalisasi UMKM.
Diskop menyiapkan tiga tenaga pendamping yang siap turun langsung ke lokasi, jika terdapat kelompok usaha kecil yang membutuhkan fasilitasi perizinan.
“Tentunya kami selalu siap membantu di lapangan. Pelaku usaha cukup membawa KTP dan nomor HP aktif untuk pembuatan akun,” jelasnya.
Melalui kombinasi suntikan modal dan kemudahan perizinan gratis, Pemkab Lotim optimistis mampu mempercepat pertumbuhan UMKM sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi daerah berbasis kerakyatan. ***
Editor : Najamudin Anaji







