LOMBOKINI.com – Seorang sopir dump truck pengangkut pasir tambang galian C bernomor polisi D 8070 VD mengancam akan membunuh petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur. Kejadian ini terjadi saat petugas memeriksa kendaraannya di pos perbatasan Desa Jenggik, Kecamatan Terara, Ahad 25 Mei 2025.
Yazid Mafatihul Nadani, petugas honorer Bapenda, menceritakan kronologi kejadian. Saat ia meminta bukti struk pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), sopir tersebut menolak menunjukkan dokumen. Yazid pun memintanya memutar balik kendaraan.
“Bukannya menuruti, sopir malah memaki, menghujat, dan mencoba memukul saya. Rekan-rekan segera melerai,” kata Yazid, Rabu (28/5). Tak hanya itu, kata dia, sopir juga mengancam akan membunuhnya.
“Kami sering menghadapi intimidasi seperti ini. Namun, tugas ini merupakan amanah. Pajak MBLB sangat penting untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akhirnya kembali untuk masyarakat,” ujarnya.
Kabid Pajak Bapenda Lombok Timur, Ahmad Muzammil Hadi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, sopir tersebut termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Petugas kami menjalankan tugas sesuai perintah berdasarkan aturan yang ada dan dilindungi undang-undang. Kami telah menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda, Muksin, mengaku belum mengetahui kejadian tersebut. “Saya baru dapat info dari wartawan setelah konfirmasi,” katanya via WhatsApp, Rabu (28/5) malam.
Akibat insuden itu, kepala Bapenda mengimbau seluruh petugas di lapangan agar tetap waspada saat bertugas. ***