Setelah Aksi Protes, Pemkab Lombok Timur Cairkan Siltap Tertunggak Januari-Februari 2025

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Lotim, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

Kepala BPKAD Lotim, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) akhirnya membayar penghasilan tetap (Siltap) yang tertunggak selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Pemkab Lotim mentransfer pembayaran Siltap tersebut ke rekening para perangkat desa beberapa saat setelah para perangkat desa (FKKD) datang memprotes ke kantor bupati Lotim pada Kamis, 6 Maret 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim, H. Hasni, menjelaskan kepada awak media bahwa APBD Lotim tahun 2025 telah menganggarkan belanja transfer ke seluruh pemerintah desa sebesar Rp 461.076.232.234.

Baca Juga :  KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Berikut rinciannya:

  • Dana Bagi Hasil pajak dan retribusi sebesar Rp 21.409.695.834
  • Dana Desa sebesar Rp 274.010.887.000
  • Dana Alokasi Desa sebesar Rp 165.655.649.400
  • Pembayaran Siltap bulan Januari dan Februari 2025 sebesar Rp 14.741.094.735
  • BPJS 2 bulan untuk seluruh perangkat desa sebesar Rp 734.699.688

Hasni mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran Siltap terjadi karena sebagian besar APBDes belum selesai. Namun, Pemda Lotim tetap membayar 75% Siltap untuk bulan Januari dan Februari pada tanggal 6 Februari 2025, dan sisanya akan dibayarkan setelah APBDes selesai disusun.

Baca Juga :  Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen

Ia menegaskan bahwa keterlambatan penyelesaian APBDes bukan semata-mata kesalahan pemerintah desa, melainkan juga karena adanya kebijakan baru yang harus disesuaikan oleh pemerintah desa.

“Jadi, keterlambatan pembayaran Siltap ini murni karena persoalan sistem. Namun, insya Allah, pada bulan berikutnya, BPKAD, Dinas PMD, dan Forum Kepala Desa sudah sepakat untuk segera membayar Siltap setelah pihak desa menyampaikan laporan penggunaan dana Siltap yang sudah mereka terima,” kata Hasni.***

Berita Terkait

Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal
Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen
BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026
Pemda Lombok Timur Tata Wajah Baru Kota Selong, Pembangunan Gedung MICE dan Food Court Center Dimulaikan pada Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Terima Kunjungan Tim Monitoring Stunting dari Bank Dunia dan Pusat
Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional
Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA