Setelah Aksi Protes, Pemkab Lombok Timur Cairkan Siltap Tertunggak Januari-Februari 2025

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Lotim, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

Kepala BPKAD Lotim, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) akhirnya membayar penghasilan tetap (Siltap) yang tertunggak selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Pemkab Lotim mentransfer pembayaran Siltap tersebut ke rekening para perangkat desa beberapa saat setelah para perangkat desa (FKKD) datang memprotes ke kantor bupati Lotim pada Kamis, 6 Maret 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim, H. Hasni, menjelaskan kepada awak media bahwa APBD Lotim tahun 2025 telah menganggarkan belanja transfer ke seluruh pemerintah desa sebesar Rp 461.076.232.234.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal

Berikut rinciannya:

  • Dana Bagi Hasil pajak dan retribusi sebesar Rp 21.409.695.834
  • Dana Desa sebesar Rp 274.010.887.000
  • Dana Alokasi Desa sebesar Rp 165.655.649.400
  • Pembayaran Siltap bulan Januari dan Februari 2025 sebesar Rp 14.741.094.735
  • BPJS 2 bulan untuk seluruh perangkat desa sebesar Rp 734.699.688

Hasni mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran Siltap terjadi karena sebagian besar APBDes belum selesai. Namun, Pemda Lotim tetap membayar 75% Siltap untuk bulan Januari dan Februari pada tanggal 6 Februari 2025, dan sisanya akan dibayarkan setelah APBDes selesai disusun.

Baca Juga :  Cek Gula Darah hingga Kolesterol, Dinkes Lotim Buka Layanan Gratis bagi Pengunjung Festival Muharram

Ia menegaskan bahwa keterlambatan penyelesaian APBDes bukan semata-mata kesalahan pemerintah desa, melainkan juga karena adanya kebijakan baru yang harus disesuaikan oleh pemerintah desa.

“Jadi, keterlambatan pembayaran Siltap ini murni karena persoalan sistem. Namun, insya Allah, pada bulan berikutnya, BPKAD, Dinas PMD, dan Forum Kepala Desa sudah sepakat untuk segera membayar Siltap setelah pihak desa menyampaikan laporan penggunaan dana Siltap yang sudah mereka terima,” kata Hasni.***

Berita Terkait

Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya
Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan
Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026
Ribuan Peserta Padati Pawai Ta’aruf MTQ NTB 2026, Kemenag Lotim Terjunkan Personel Ekstra

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Berita Terbaru