Setelah Aksi Protes, Pemkab Lombok Timur Cairkan Siltap Tertunggak Januari-Februari 2025

Kamis, 6 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Lotim, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

Kepala BPKAD Lotim, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) akhirnya membayar penghasilan tetap (Siltap) yang tertunggak selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Pemkab Lotim mentransfer pembayaran Siltap tersebut ke rekening para perangkat desa beberapa saat setelah para perangkat desa (FKKD) datang memprotes ke kantor bupati Lotim pada Kamis, 6 Maret 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim, H. Hasni, menjelaskan kepada awak media bahwa APBD Lotim tahun 2025 telah menganggarkan belanja transfer ke seluruh pemerintah desa sebesar Rp 461.076.232.234.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Berikut rinciannya:

  • Dana Bagi Hasil pajak dan retribusi sebesar Rp 21.409.695.834
  • Dana Desa sebesar Rp 274.010.887.000
  • Dana Alokasi Desa sebesar Rp 165.655.649.400
  • Pembayaran Siltap bulan Januari dan Februari 2025 sebesar Rp 14.741.094.735
  • BPJS 2 bulan untuk seluruh perangkat desa sebesar Rp 734.699.688

Hasni mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran Siltap terjadi karena sebagian besar APBDes belum selesai. Namun, Pemda Lotim tetap membayar 75% Siltap untuk bulan Januari dan Februari pada tanggal 6 Februari 2025, dan sisanya akan dibayarkan setelah APBDes selesai disusun.

Baca Juga :  Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

Ia menegaskan bahwa keterlambatan penyelesaian APBDes bukan semata-mata kesalahan pemerintah desa, melainkan juga karena adanya kebijakan baru yang harus disesuaikan oleh pemerintah desa.

“Jadi, keterlambatan pembayaran Siltap ini murni karena persoalan sistem. Namun, insya Allah, pada bulan berikutnya, BPKAD, Dinas PMD, dan Forum Kepala Desa sudah sepakat untuk segera membayar Siltap setelah pihak desa menyampaikan laporan penggunaan dana Siltap yang sudah mereka terima,” kata Hasni.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Dr. Maharani. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Triliunan untuk Bendungan, Mata Air Terabaikan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:57 WITA